Kata Korupsi kini menjadi momok yang menakutkan bagi bangsa Indonesia. Betapa tidak, berdasarkan data Transparancy International (TI) tahun 1995-2005, Indonesia menduduki peringkat keenam sebagai negara terkorup dari 159 negara di dunia. Bahkan korupsi pun telah menggerogoti Institusi Pendidikan, tak terkecuali Unhas.
Lantas usaha apa yang harus dilakukan untuk memberantas dan mencegah Korupsi merajalela?
Korupsi seakan telah membudaya di masyarakat Indonesia. Setiap sendi kehidupan masyarakat telah mengakar pikiran untuk korupsi. Bahkan di tingkatan Universitas korupsi pun merasuki sivitas akademika dengan berlindung di balik nama “pendidikan”. Berbagai permasalahan korupsi pun pernah terjadi di beberapa Institusi Pendidikan di Indonesia, termasuk Kampus Merah Unhas, meski dengan skala kecil. Mulai dari kasus pemalsuan tandatangan, Pemberian hadiah (Parcel, red), hingga korupsi dana oleh oknum dosen dan pegawai di Fakultas Hukum dan Pascasarjana Unhas beberapa waktu yang lalu.
Walaupun Unhas tidak lepas dari beberapa kasus korupsi, sebagai institusi pendidikan Unhas berkewajiban untuk membantu mencegah penyakit sosial itu menjalar di masyarakat, khususnya di lingkungan kampus. Bila Negara kita punya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tindak refrentivenya, maka salah satu bentuk sumbangsih sivitas akademika dapat dilihat dengan terbentuknya sebuah Gerakan Radikal Tindak Pidana Korupsi (GARDA TIPIKOR), yang merupakan organisasi kemahasiswaan yang bergerak pada bidang pencegahan (preventif) di masyarakat khususnya lingkungan kampus.
Organisasi yang terbentuk sejak Maret 2004 silam ini melakukan gerakan pencegahan, melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan korupsi, pembagian baju dan stiker anti korupsi. Selain itu, organisasi ini juga telah melaksanakan dialog awal tahun dengan tema 'Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan Tahun 2010', Jum’at (15/01) lalu di Hotel Horison Makassar.
Menurut Rais M R, salah satu dewan Penasehat Garda Tipikor FH, “kebiasaan korupsi sebenarnya timbul dari individu yang moralnya kurang terbina dan tentu saja karena mereka (Koruptor,red) tahu cara untuk menghindari hukum yang berlaku. Sehingga merasa aman untuk melakukan korupsi”. Hal ini dapat mengakibatkan hilangnya rasa kepercayaan terhadap seseorang. Selain itu, Rais Menambahkan, “untuk kasus korupsi waktu, mahasiswa dirugikan bila dosen tidak masuk mengajar. Akibatnya, kalau ketemu dijalan ya tidak saling menegur karena tidak saling kenal,” keluh Mahasiswa Hukum angkatan 2005 saat ditemui Rabu (3/2).
Selain kehadiran Garda Tipikor, ‘Kantin Kejujuran’ di Koperasi Pegawai Negeri (KPN) dan beberapa fakultas turut hadir di Unhas. Menurut Nurlaila Malawat, “kehadiran kantin kejujuran di unhas bagus, untuk melatih diri berbuat jujur. Karena intelektual yang tinggi akan sangat bagus bila dibarengi dengan sifat jujur pula kan,” tutur mahasiswi Teknik Arsitektur angkatan 2009 ini . Kantin kejujuran ini secara tidak langsung membantu mencegah tumbuhnya sifat korupsi melalui penyadaran moral setiap individu akan pentingnya sebuah kejujuran, terutama konsumen kantin itu.
Salah satu kantin yang dikelolah oleh Sari, Mahasiswi Pengurus Mushollah Istiqamah, dilaksanakan dengan menganut konsep Self Service, dengan menyediakan tempat khusus untuk makanan dan uang dari pembeli tanpa melibatkan pelayan. “Kantin ini bekerja dengan sendirinya dengan mengandalkan kejujuran pembeli. Kalau sudah selesai jam kuliah dan jam kantor maka hasil penjualannya kami hitung,” ungkap Mahasiswi FMIPA angkatan 2007 itu saat ditemui di Mushollah Istiqomah FMIPA, Kamis (4/2) lalu.
Di lain pihak, Rektor Unhas Prof Idrus A Paturusi SpB SpBo saat ditemu usai peresmian Gedung Pascasarjana Hukum mengapresiasi kehadiran Garda Tipikor dan ‘Kantin Kejujuran’ yang menunjukkan keseriusan sivitas akademika terutama mahasiswa dalam membantu mencegah korupsi merajalela di lingkungan kampus. “ Saya rasa itu bagus, di Jepang bila kita lupa barang maka akan tetap ada di tempat dimana kita melupakannya. Kalau di sini, dalam kantong pun diserempet. Jadi kantin kejujuran itu sangat bagus untuk melatih kejujuran,” tutur Idrus pada identitas, Jum’at (4/2).
Keseriusan Unhas untuk turut andil memberantas korupsi juga tampak dengan hadirnya Unit Pengawasan Internal (UPI) yang mengawasi kinerja Pegawai, dosen hingga rektor unhas. “UPI dibentuk untuk mengawasi kita semua, termasuk rektor bila tercium ada yang aneh maka akan diperiksa,” tegas Idrus.
Selain UPI, Rektor Unhas, juga menggelar penandatanganan MoU bersama Dr Yunus Husein SH LLM, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait sosialisasi pencegahan tindak pidana pencucian uang atau ‘Money Laundring’, Juni 2009. Termasuk kerjasama dengan KPK dan Mahkamah Konstitusi (baca identitas edisi 697 awal Januari 2009). Segala bentuk kerjasama dan kegiatan sosialisasi diharapkan memberi sumbangsih dalam pemberantasan penyakit sosial itu. Tim Laput
Popular Posts
- PENERIMAAN MAHASISWA JALUR UNDANGAN
- Pendaftaran SNMPTN 10-31 Mei 2012
- PK identitas Membuka Pemagangan
- Pemanfaatan Angin dan Air sebagai Sumber Energi Alternatif
- Japanvaganza, Japanese Culture Festival
- Jalur Masuk Unhas 2011/2012
- BNI adakan Kerjasama dengan Unhas
- Mursyida (Dilla) Dai Muda Pilihan ANTV
- Setetes Darah Untuk Generasi Muda
- 8 Mahasiswa Unhas Ikut Kompetisi di Harvard University
8:44 AM
tp sy kecewa dgn UPI trutama pada ketuanya saat ini yaitu Prof.Juanda yang telah tau bahwa KAJUR H.I UNHAS adalah orang yang memoroti mahasisa/i nya. hingga saat ini komdisnya belum selesai diputuskan. padahal bukti smuanya sudah ada. perilaku KAJUR H.I yang tidak memiliki sertifikasi dosen, selalu meminta uang kepada mahasiswa untuk membiayai dirinya. termasuk membayar ongkos pulang kampungnya dll. Pernah juga ia memaki teman saya di ruang jurusan dengan mengata2i sundal, pembohong padahal teman saya ini memakai jilbab. Tdk seharusnya Seorang KAJUR berperilaku seperti itu. dan saat ini beliau masih menjabat, entah sampai kapan kami mahasiswa/i harus bertahan melihatnya. sampai mengirim surat ke rektor dengan kata2 tidak sopan. sungguh memalukan sekali H.I UNHAS memiliki dosen sekaligus ketua jurusan Drs.PATRICE LUMUMBA. hingga saat ini ia masih sok berkuasa sampai2 ada beberapa teman saya yang dibuatkan judulnya. bberapa wkt lalu beliau juga pernah membuatkan judul para senior saya & meminta bayaran 2 juta ke atas. akhir tahun lalu beliau menguji para mahasiswa di hotel dengan syrat membyarkan ongkos menginap 2 mlm d salah satu hotel tersebut. alasan nya karena di kampus sering mati lampu saat itu. sampai2 ada senior saya yang tidak ada surat ujiannya namun telah selesai ujian meja. tolong donk agar identitas mau menerbitkan di hal pertama topic ini. karena beliau menghambat kelulusan mahasiswa/i nya. bagaimana nasib kami sebagai mahasiswa/i. jika ingin diterbitkan konfirm balik ya lewat rep comment ini. sy msh punya surat beliau yg di ajukan ke rektor dengan semua kebohongannya. termasuk ada rekaman pembicaraan juga yang menyalahkan 3 orang. dekan FISIP, KETUA UPI, REKTOR