Penerimaan mahasiswa baru (PMB) telah usai, namun dalam pelaksanaan PMB di FKM nampaknya menyisakan sebuah masalah.
Parade penyambutan mahasiswa baru (maba) di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) beberapa waktu lalu memang berbeda dengan fakultas lainnya. Alasannya, ingin memberikan pelatihan kemandirian dan pengenalan fakultas terhadap maba, dengan membebankan kepada setiap maba agar membeli sebuah paket jurnal saat PMB fakultas berlangsung.
Paket jurnal Media Kesehatan Masyarakat Indonesia (MKMI) yang ditawarkan terdiri atas dua paket yakni paket A dan paket B. Untuk paket A terdiri dari jurnal MKMI volume 2 edisi tahun 2006 dan jurnal volume 3 edisi tahun 2007 senilai 35 ribu rupiah. Sedangkan paket B terdiri dari jurnal MKMI volume 3 edisi tahun 2007 dan sebuah buku berjudul “1/4 Abad FKM” senilai 30 ribu rupiah.
Penjualan jurnal yang dilakukan saat itu terkesan memaksa dan membuat sebagian maba bertanya-tanya. Sebut saja Lia (nama samaran), salah seorang maba yang mengaku tersontak kaget karena harus merogoh kocek untuk menebus pembayaran paket jurnal tersebut agar dapat mengerjakan tugas yang diberikan saat itu. Belum lagi kewajiban untuk me-review jurnal tersebut hanya diberi tenggat waktu sehari.
“waktu itu saya sangat kaget, tiba-tiba saat PMB fakultas hari pertama ada panitia yang mengumumkan kalau wajib membeli jurnal untuk tugas review yang akan dikumpul keesokan harinya”, ujar maba angkatan 2009 saat di temui di koridor FKM, Senin (31/08) lalu.
Berbeda dengan Lia, Fadhillah (nama samaran) justru merasa keberatan bila harus membayarkan sejumlah uang untuk jurnal tersebut, menurutnya jurnal-jurnal itu semestinya menjadi koleksi perpustakaan yang bebas dibaca oleh siapa saja, ungkapnya. Ia hanya berkeluh kesah pada dirinya sendiri, apalagi ia merupakan mahasiswa yang datang dari daerah sehingga agak kesulitan untuk memperoleh dana secara instant. Walaupun demikian tidak dapat dipungkiri manfaat yang diperoleh karena Maba menjadi lebih cepat mengetahui tentang jurnal dan fakultas mereka.
Namun saat dikomfirmasi mengenai hal tersebut, Rabu (02/08) Lalu M Saleh SKM MKes selaku ketua Panitia PMB fakultas menuturkan, penjualan jurnal yang dilakukan saat PMB beberapa waktu lalu dilakukan untuk melatih mahasiswa baru melalui jurnal MKMI agar mereka tahu akan budaya ilmiah yang ada di kampus Unhas, khususnya FKM. Selain itu, jurnal dan buku tersebut digunakan sebagai media untuk lebih mengenalkan fakultas kepada maba.
Hasil penjualan jurnal itupun sekiranya akan digunakan untuk pengembangan pemeliharaan jurnal FKM karena sebagian hasilnya diserahkan ke kantor bagian jurnal FKM dan sebagian lagi diberikan kepada mahasiswa panitia pengkaderan sebagai bantuan dana dalam melaksanakan pengkaderan nantinya.
“Kami memberi jurnal agar maba dapat mengerti dan terlatih untuk berkarya ilmiah, hasil penjualannya pun sebagian akan diberikan kepada panitia pengkaderan sebesar seribu rupiah per jurnal dan selebihnya untuk bagian Jurnal FKM”, tegasnya saat dikonfirmasi via telephone.
Merasa tidak terima atas kebijakan fakultas tersebut, Ambo Akke, ketua BEM FKM periode 2008-2009 sekaligus panitia PMB fakultas mengajukan keberatan kepada pihak fakultas. Menurutnya pemberian jurnal tersebut terlalu tiba-tiba diinstruksikan oleh pihak fakultas melalui panitia PMB. Ketika hari pertama PMB berlangsung, hari itu juga seakan memberi kesan paksaan. Ia pun saat itu menyetujui untuk melaksanakannya, namun setelah melakukan rapat khusus bersama anggota BEM, mereka memutuskan mengajukan protes yang dititik beratkan pada pengadaan jurnal tanpa melakukan rapat bersama seluruh panitia PMB sehingga terkesan keputusan sepihak.
Menanggapi pemberian sejumlah dana dari hasil penjualan jurnal, Akke, sapaan akrabnya mengaku meskipun pihak BEM terlibat dalam pengkaderan maba 2009 tetapi secara kelembagaan kami memutuskan untuk menolak rencana pemberian sejumlah uang tersebut ke pihak fakultas, ungkap mahasiswa FKM angkatan 2006 tersebut.
Selang beberapa hari setelah mendapat layangan aksi protes dari BEM FKM, pihak fakultas dalam hal ini Prof Veny Hadju selaku penanggung jawab atas pengadaan jurnal tersebut mengundang BEM, Maperwa dan ketua panitia PMB untuk melaksanakan rapat internal membahas jalan keluar terbaik yang akan diambil. Hasil kesepakatan yang dicapai, pihak fakultas bersedia untuk mengembalikan sejumlah uang yang telah diserahkan oleh Maba yang merasa keberatan atas penjualan jurnal tersebut. Pengembalian uang tersebut dapat dilakukan langsung melalui kantor bagian Jurnal lantai 2 FKM.
Pimpinan fakultas tersebut akui bahwa adanya kekurangan dalam pengadaan jurnal tersebut yang terkesan memaksa dan sepihak. Maka untuk menghindari kejadian serupa terulang lagi, kami pihak fakultas memutuskan akan menjadikan hal ini sebagai bahan pembelajaran dan akan di follow up agar kegiatan selanjutnya dapat terlaksana dengan baik dan tidak menimbulkan kesalah pahaman serupa dari berbagai pihak, ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/08) kemarin.
(Kas, M33, M20/Mar)
Popular Posts
- PENERIMAAN MAHASISWA JALUR UNDANGAN
- Pendaftaran SNMPTN 10-31 Mei 2012
- PK identitas Membuka Pemagangan
- Pemanfaatan Angin dan Air sebagai Sumber Energi Alternatif
- Japanvaganza, Japanese Culture Festival
- Jalur Masuk Unhas 2011/2012
- BNI adakan Kerjasama dengan Unhas
- Mursyida (Dilla) Dai Muda Pilihan ANTV
- Setetes Darah Untuk Generasi Muda
- 8 Mahasiswa Unhas Ikut Kompetisi di Harvard University
0 komentar