Hampir lima tahun Konsentrasi TLK didirikan, kini kejelasan statusnya menjadi buah bibir di Fakultas Farmasi.
Siang itu (02/06), di lantai dasar Gedung Perpustakaan Umum Unhas, beberapa Mahasiswa Fakultas Farmasi (FF) sedang bercakap-cakap. Terlihat raut wajah mereka kian cemberut disertai dahi yang berkerut. Rupanya mereka kaget dan kesal mendengar kabar, status konsentrasi tempat mereka kuliah belum mendapat izin dari Direktoral Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti).
Konsentrasi itu bernama Teknik Laboratorium Kesehatan (TLK). TLK merupakan konsentrasi yang mendidik mahasiswa untuk menghabiskan banyak waktu di laboratorium. Mereka meneliti masalah kesehatan dan mencari obat yang mampu menuntaskan masalah itu.
Pada tahun 2004, konsentarsi TLK resmi dibuka. Awalnya konsentrasi berlevel strata satu ini hanya menerima pendaftar dari tamatan Diploma Tiga (DIII) saja. Itu pun yang telah memiliki pekerjaan tetap. Namun setahun berjalan, sambil tetap membuka pendaftaran tamatan DIII, tepatnya tahun 2005, 2006 dan 2007 dibukalah penerimaan untuk tamatan SMA. Hingga tahun ajaran 2008/2009, jumlah mahasiswa TLK yang masih aktif sebanyak 265.
Jika melirik beberapa konsentarsi yang terdapat di Unhas, umumnya sebelum masuk pada sebuah konsentrasi, para mahasiswa mengikuti Tes SNMPTN. Lalu melebur pada Program studi atau jurusan. Setelah dua semester, barulah terbagi lagi ke dalam beberpa konsentrasi.
Misalnya pada Jurusan Kelautan, awalnya para mahasiswa mengikuti tes SNMPTN. Kemudian diterima pada Jurusan Kelautan. Lalu setelah dua semester para mahasiswa itu dibagi ke dalam beberapa konsentrasi.
Tapi anehnya. mahasiswa yang diterima pada konsentrasi TLK, tidak mengikuti Tes SNMPTN. Melainkan mengikuti tes tersendiri di FF. lalu tampa melalui level program studi, pada awal pekuliahan mereka langsung bergabung di dalam konsentrasi.
Belum lagi biaya SPP yang bervariasi, jika dari tamatan DIII biaya SPP sebesar tiga juta rupiah. Sementara jika dari tamatan SMA biaya SPP sebesar Rp 1,5 juta. Hal ini seolah-olah menimbulkan kesan, jika Konsentrasi TLK berdiri sendiri selayaknya program studi. Sehingga untuk melegalkannya butuh Izin Penyelenggraan tersendiri dari Dikti.
Bagi mahasiswa tamatan DIII, legal tidaknya TLK tak menjadi soal. Pasalnya, rata-rata mereka telah bekerja dan tercatat sebagai pegawai negeri pada sebuah instansi. “Bagi saya masalah izin tidak terlalu bermasalah, toh saya sudah jadi Pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara,” ujar Ina mahasiswi FF angkatan 2006.
Berbeda dengan tamatan DIII, riak-riak kekhawatiran muncul dari lulusan SMA. Mereka gundah dengan ijazah yang akan mereka terima nantinya, illegal. Sehingga tidak bisa digunakan melamar kerja. “Kami disini khawatir, apa nantinya ijasah kami bisa digunakan untuk melamar pekerjaan” ujar Ina, mahasiswi TLK angkatan 2008”
Hal ini langsung di tepis oleh Pembantu Dekan II FF. Menurut Syaharuddin Konsentarsi TLK sama halnya dengan konsentrasi lainnya. “Mahasiswa langsung dilebur ke TLK karena pada awalnya konsentrasi ini hadir pada pertengahan semester. Selain itu pada dasarnya TLK sama saja dengan konsentrasi lain. Sebab mata kuliah dasarnya, semua tetap wajib diambil,” tambahnya.
Tak ingin ketinggalan, mengenai status TLK pihak universitas juga mencoba meredam tanggapan miring. “Konsentrasi tidak boleh ada kalau induk program studinya tidak ada. Sementara TLK hadir dari induk Program Studi Farmasi, yang sudah memiliki SK Dikti.” ujar Pembantu Rektor I Prof Dr Dadang A Suriamiharja.
Sengaja Kecolongan
Satu keganjalan kembali terjadi di Konsentrasi TLK. Tahun 2008 silam, saat penerimaan mahasiswa baru, Konsentarsi TLK tidak lagi menerima pendaftar dari SMA. Sementara, pendaftran bagi tamatan DIII masih tetap dibuka. Anehnya saat pengumuman, malah diterima dua orang dari tamatan SMA.
Ika salah satu dari dua mahasiswa itu mengaku, dalam kapasitasnya mendaftar di TLK hanya sebagai tamatan SMA. Proses pendaftarannya juga sama dengan mahasiswa DIII. Yakni membawa surat rekomendasi belajar dari tempat ia magang. “ Saya menyertakan surat rekomendasi dari Rumah Sakit Syeh Yusuf Gowa,“ jelasnya.
Bagaimana bisa mahasiswa dari tamatan SMA diterima pada TLK program DIII ? Jika ditelisik mahasiswa dari tamatan SMA sama sekali belum memilki pengetahuan dasar di bidang farmasi. Lain halnya dengan Tamatan DIII yang telah memilki basic ilmu. Jadi tinggal melanjutkan dua tahun untuk mendapat gelar sarjana.
Mendengar hal ini PD II FF angkat bicara. Menurut Syaharuddin, tidak masalah jika ada yang diterima dari tamatan SMA, yang penting memilki surat izin belajar dari tempat mereka Bekerja. “Lulusan SMA harus mengambil mata kuliah dasar dahulu. jadi waktu studi minimal empat tahun,” tambahnya
(Dia/Sin)
BALADA SEORANG KAMILAN
1 minute ago


0 comments:
Post a Comment