Tuesday, May 26, 2009

Tak Disangka Terjerat DO

Roy (samaran) gelagapan, bercucuran keringat dingin. Bibirnya gemetar. Matanya memelototi sebuah surat keputusan
drop out (DO). Roy, Mahasiswa Jurusan
Roy, Mahasiswa mesin mengetahui dirinya di DO, Jumat (10/04), dari Fakultas Teknik (FT). Ini mengejutkan baginya. Melihat SK Rektorat tertanggal 18 September 2007, No. 2172/H4/P/2007, mahasiswa angkatan 2005 ini pun memprotes atas keputusan itu. “Kenapa saya di DO pak?” tanyanya menggerutu pada Ketua Jurusannya, Amrin Rapi ST MT.
Roy yakin terjadi kekeliruan terhadap keputusan rektorat itu. Ia yang kini menginjak semester delapan ini mengaku telah bebas DO pada evaluasi empat semester FT 2007 silam. Tapi lebih jauh, Tian tak ingin banyak bicara. “Dengan senang hati saya menolak untuk di wawancarai, karena berbagai alasan dan pertimbangan. Ini menyangkut masa depan saya dan keluarga pun melarang” ujar Roy
Untuk itu, Amrin meminta Roy untuk mengumpulkan bukti, dari jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) hingga Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang didapatkan. menurut Amrin, “Kalau memang terdapat kesalahan tetap akan diklarifikasi. Nanti kalau cukup bukti, kita baru sama-sama ke Pembantu Dekan I,” tambahnya.
Roy memang telah dinyatakan bebas DO oleh pihak FT. Hamzah Tajuddin selaku Kepala Sub Bagian Akademik FT mengatakan, Roy telah mencapai 48 SKS, ini dapat dilihat dari program mata kuliah yanh dilulusinya. Hamzah juga kaget melihat keputusan rektor yang men-DO Roy dengan jumlah SKS yang tidak mencukupi, yakni 39. Selidik punya selidik, Hamzah menemukan kekeliruan itu: Roy pernah memprogram Semester Pendek dengan 12 SKS. “Rektorat tidak menginput 12 SKS Roy, itu sebabnya ia di DO,” ujar Hamzah. Kesalahan bisa saja terjadi, itu diakui Pembantu Rektor I, Prof Dadang Ahmad Suriamiharja MEng. Guna menyelesaikan masalah ini, Dadang menyarankan, kalau FT dapat membuktikan Roy tidak di DO, SK Rektor bisa diperbaharui.
Lembaga mahasiswa setingkat Himpunan pun turut andil. Perannya cukup penting dalam mengurus kasus mahasiswa yang terancam DO. Agung Wijaya, mantan Ketua Badan Musyawarah Himpunan Mahasiswa Mesin mengatakan, sebelum keluarnya SK DO evaluasi empat semester, dirinya terlebih dulu bertemu muka dengan Birokrasi FT, mencari tahu nama-nama mahasiswa yang bakalan dikenai DO. Untuk masalah Roy yang pernah diurusnya, Agung menegaskan ia tidak layak di DO. “Roy sudah menjalani delapan semester, itu buktinya namanya tidak digaris merah (drop out, red) di jurusan,” ujar Agung.
Kesalahan ini juga merupakan bukti kelalaian administrasi, tambah Agung. Ini menyangkut masa depan mahasiswa, tak dapat ditolerir dengan kesalahan fakultas yang mungkin terlambat mengirim data ke pusat (rektorat, red).
Dari penelusuran identitas terhadap pendataan akademik Jurusan Mesin, SKS Roy sudah menggapai 48 SKS dalam empat semester, “Semua data berbentuk nilai sudah dikirimkan ke rektorat,” tutur Mansur, Staf Pegawai Akademik FT yang bertugas membawa nilai itu. Kalau ada perbedaan antara fakultas, jurusan dan rektorat itu akan di-cek lagi pendataannya, dengan harapan kedepannya tidak lagi ada masalah seperti ini. n
Nti,M02/Tin

0 comments:

Post a Comment

 

KABAR DARI KAMPUS UNHAS Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template