<body><iframe src="http://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID=35470829&amp;blogName=KABAR+DARI+KAMPUS+UNHAS&amp;publishMode=PUBLISH_MODE_FTP&amp;navbarType=BLUE&amp;layoutType=CLASSIC&amp;homepageUrl=http%3A%2F%2Fwww.identitasonline.net%2F&amp;searchRoot=http%3A%2F%2Fblogsearch.google.com%2F" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" frameborder="0" height="30px" width="100%" id="navbar-iframe" title="Blogger Navigation and Search"></iframe> <div id="space-for-ie"></div>
SELAMAT DATANG DI SURAT KABAR KAMPUS UNHAS
Photo Sharing and Video Hosting at PhotobucketPhoto Sharing and Video Hosting at Photobucket

Thursday, January 17, 2008

Asuhan Swasta Mencari Harapan

133 cleaning service Unhas di asuh oleh pihak swasta. Selain dengan upah di bawah standar pemerintah, mereka juga diikat dengan beragam kontrak kerja.


Suasana kampus masih sedikit lengang setelah liburan. Namun di pagi yang lembab itu, Prof Dr dr Idrus A Paturusi, SPbO seakan berniat memulai tahun ini dengan harapan akan adanya kedisiplinan. Inspeksi mendadak atau sidak pun dilakukan oleh rektor Unhas tersebut. Bersama beberapa staf dan jajarannya, ia melakukan peninjauan langsung di beberapa sudut kampus, Jumat (04/01).
Sidak kali ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sasarannya tidak hanya kinerja kepegawaian, kinerja Cleaning Service pun Idrus lirik. Awalnya, guru besar Fakultas Kedokteran ini tak menemukan banyak hal ganjil di daerah Teknik, Mipa dan sekitarnya. Namun saat mulai memasuki kawasan agrokompleks, khususnya area Fakultas Pertanian, senyuman Idrus mulai ’melempem’. Bagaimana tidak, seonggok kotoran hewan terlihat di depan matanya, tepatnya di sekitar Lecture Theatre (LT) 7. Idrus pun mengkomplain kepada Ovan, petugas kebersihan yang kebetulan lewat saat itu kemudian memintanya membersihkan kotoran tersebut.
Tapi, saat itu Ovan tampak ogah-ogahan menuruti perintah orang nomor satu Unhas itu. Karena mengganggap bahwa LT 7 bukan wilayah kerjanya. Tersentak oleh peristiwa itu, saat itu (jam berapa) juga rektor lalu mengumpulkan para Cleaning Cervice area agro kompleks untuk memberi arahan langsung di Jasper (Jasaboga Pertanian).
Arahan itu bak boom class bagi petugas kebersihan. Alhasil, hari-hari berikutnya area agrokompleks tampak lebih bersih. Bahkan kotoran yang melekat di sela-sela tegel pun tak luput dari target mereka -Petugas Kebersihan-.
Di sisi lain, geliat para petugas kebersihan diakui telah merubah atmosfir kampus. Namun di balik semuanya itu, riak-riak keluhan dan tuntutan kecil yang selama ini mereka pendam akhirnya membuncah juga.
Iwan -bukan nama sebenarnya- mengatakan, mereka harus bekerja selama enam hari kerja dengan waktu kerja lebih kurang sepuluh jam per harinya. CV Timur Jaya Utama (TJU) yang selama ini menaunginya hanya memberi upah bulanan sebesar Rp 460 ribu per bulan. Jumlah ini jauh dari standar Upah minimum regional Sulawesi Selatan yang ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sulsel sebesar Rp 700 ribu per bulan. Sumber: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Sulsel.
”Kita kerja di sini sekadar untuk bertahan hidup (baca:makan). Untuk aset masa depan itu tidak mungkin,” ungkap Iwan (samaran:red), yang bekerja di lantai dasar Perpustakaan Pusat.
Terdapat 133 petugas cleaning service (CS) yang mejeng di berbagai sudut kampus. Dan ternyata, bukan hanya CV TJU saja yang menjadi induk para CS. Ada tiga instansi lain yang juga mengambil untung dari inovasi rektor dalam hal kebersihan ini. Di antaranya, CV Prima Mitra, CV Rezky Jaya dan CV Targetama Clean. Semua area kerja instansi itu telah terpetakan, agar tak saling menyerobot atau saling tuding dalam menetapkan area.
TJU memiliki 49 orang CS, termasuk koordinator dan manajernya. THU bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan Gedung Baruga A Pettarani, PKP, Wisma Rambo, Masjid MPM, Gedung IPTEK, Fakultas Kedokteran dan Pascasarjana. CV Targetama Clean memiliki 42 orang CS, bertugas di fakultas-fakultas lain. Sementara CV Prima Mitra dan CV Rezky Jaya, dengan total personel sebanyak 46 orang, pihak ini bertanggung jawab terhadap kebersihan pekarangan kampus.
Kontrak Kerja Samar-Samar
CV TJU telah menjadi satu-satunya mitra keperecayaan universitas. Terbukti, dengan empat menjalin kerja sama, baik yang sebelumnya di fakultas dan belakanag tingkat Unhas.
Namun di balik itu, ternyata sistem manajemen CV TJU seakan samar-samar. Kontrak kerja sama yang selama ini menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, malah tidak pernah ada transparansinya ke CS. Ari mengaku, tak pernah melihat peraturan kontrak tersebut. Tapi hal ini ditampik oleh Hamzah Anwar selaku manajer CV TJU saat dikonfirmasi. ”Selama ini mereka telah menandatangani kontrak berdasarkan kesepakatan atas isi kontrak,” katanya.
Mengenai upah, saat dikonfirmasi, Fauzy Basalama selaku Direktur CV TJU hanya mengemukakan alasan, masih banyak perusahaan lain yang upah karyawannya di bawah UMR. Dan ia menambahkan, baik urusan kontrak karyawan sampai dengan sistem upah, itu merupakan rahasia dapur perusahaan dan patut dirahasiakan demi keamanan data perusahaan.
Aturan kerja CS pun tak lepas dari kedisiplinan tingkat tinggi. Bila tidak masuk dalam sehari misalnya. Pihak instansi swasta yang menaungi akan memotong upah sebesar Rp 15 ribu per hari. ”Kalau pakai keterangan dokter bisa bagi dua dari dendanya, tapi untuk dapat surat keterangan dokter itu saya musti keluar berapa duit?,” tukas Ari (samaran,red).
Bagi pihak pengelola jasa kebersihan, Unhas hanya membeli jasa perusahaan mereka, jadi setiap jasa yang dipakai itulah yang kemudian dihitung dan dibayarkan sebagai gaji para CS. (Sni/Mch)