<body><iframe src="http://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID=35470829&amp;blogName=KABAR+DARI+KAMPUS+UNHAS&amp;publishMode=PUBLISH_MODE_FTP&amp;navbarType=BLUE&amp;layoutType=CLASSIC&amp;homepageUrl=http%3A%2F%2Fwww.identitasonline.net%2F&amp;searchRoot=http%3A%2F%2Fblogsearch.google.com%2F" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" frameborder="0" height="30px" width="100%" id="navbar-iframe" title="Blogger Navigation and Search"></iframe> <div id="space-for-ie"></div>
SELAMAT DATANG DI SURAT KABAR KAMPUS UNHAS
Photo Sharing and Video Hosting at PhotobucketPhoto Sharing and Video Hosting at Photobucket

Saturday, September 29, 2007

No. 669/Tahun XXXIII/Awal September 2007

Borok FKG Tercium Juga

Ketidakpuasan mahasiswa FKG menjalani sistim Akademik yang diterapkan sudah lama dipendam, tiba akhirnya mereka harus melakukan perubahan.

Dari jauh, sayup-sayup terdengar teriakan dari balik pelataran parkir gedung perkuliahan mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) unhas di Jalan Kandea atau yang dikenal dengan Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM), Kamis (06/09). Teriakan itu, ibarat orang yang mengerang kesakitan akibat sakit gigi. Kali ini, bukan pasien yang mengerang ‘sakit’ namun seluruh mahasiswa FKG dari strata satu (S1) hingga mahasiswa kepaniteraan (coass).
Mereka melampiaskannya dalam bentuk demonstrasi. Selain berorasi, mereka juga menggelar aksi teaterikal yang menggambarkan ‘perpeloncoan’ dosen FKG terhadap mahasiswanya. Mereka juga membakar jas coass dan mengusung peti mayat sebagai tanda terbunuhnya ketidakadilan dan ketertindasan di kampus itu. Mereka menyayangkan masih banyaknya mahasiswa coass yang harus bertahun-tahun menempuh pendidikan di institusi itu. Sebut saja, masih ada mahasiswa angkatan 1993 yang belum juga menamatkan pendidikannya. ”Hanya 40 persen mahasiswa Kepaniteraan yang bisa lulus. Siapa yang bodoh? Mahasiswa atau dosen yang bodoh mengajari mahasiswanya?” teriak Munawir SKg, mahasiswa coass saat aksi.
Hari, mahasiswa coass yang lain, juga menyayangkan hal yang sama. “Untuk cepat selesai, persyaratannya adalah, yang pertama harus keluarga dosen ‘Anu’. Dan yang kedua, harus pintar cari muka dengan dosen,” teriaknya saat demonstrasi.
Muhammmad Ikbal SKg, Ketua Dewan Mahasiswa Profesi (DMP) FKG, mengungkapkan ada empat faktor penyebab keprihatinan dari mahasiswa kepaniteraan. Yang pertama, fasilitas yang tersedia di klinik tidak mampu mengakomodir seluruh mahasiswa sehingga sebagian besar mahasiswa terpaksa diliburkan.
Yang kedua, masih cukup besarnya jumlah kasus yang harus diselesaikan, waktu responsi dan ujian terlalu lama, standar penilaian kasus, responsi, refarat dan ujian tidak jelas serta jadwal datang dan pulang dosen yang tidak jelas.
Yang ketiga, penyelesaian crash program (program percepatan) untuk mahasiswa angkatan 1991-1998 tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dan yang keempat, iklim perkuliahan yang kurang nyaman bagi mahasiswa dimana masih sering terjadi kekerasan psikis oknum dosen terhadap mahasiswa.
Sebagaimana yang dituturkan Ikbal, bahwa aksi yang mereka gelar merupakan puncak kemarahan mereka yang bertumpu pada insiden jumat lalu (31/8). Saat seorang mahasiswa coass yang berinisial SD mengalami kekerasan psikis oleh oknum dosen SM dan HC. Sehubungan dengan hal itu, HC yang ditemui ditempat prakteknya hari kamis (06/09), menolak memberi keterangan. “Saya tidak berkapasitas untuk memberi tanggapan. Di sini saya sebagai pihak yang tertuduh. Dan saya tak akan memberikan pembelaan atau tanggapan apapun,” tuturnya.
Namun ia mengakui bahwa saat ini ia sedang dalam proses klarifikasi dengan Komisi Disiplin (Komdis) FKG. “Saya dan SM sudah diperiksa tim Komdis FKG. Dan kita masih dalam proses klarifikasi,” tambahnya. Ia berharap ada pemecahan solusi dari pihak institusi.
Prof drg Moh Dharma Utama PhD, selaku dekan FKG, saat ditemui di ruang kerjanya (06/09) sesaat setelah aksi mahasiswa, mengaku prihatin dengan kondisi yang dirasakan oleh mahasiswa. “Saya meminta maaf kepada para mahasiswa yang merasa kurang dilayani. Karena keterbatasan saya yang merangkap dua tugas. Yaitu sebagai dekan dan pembatu Dekan I. Sudah delapan bulan ini belum juga ditetapkan pengganti dekan yang baru,” ujarnya.
Ia juga mengakui adanya beberapa dosen yang kurang kooperatif. “Beberapa dosen memang selalu tidak memasukkan laporan kinerjanya. Kami sudah berkali-kali memperingatkan bahkan menegurnya, namun tidak diindahkan,” tuturnya. Ia menambahkan, pihak Unit Pengawasan Internal Universitas belum terlibat dalam penanganan masalah yang menyangkut kinerja dosen itu.
Sementara mengenai tuntutan mahasiswa terhadap perbaikan fasilitas, sarana dan prasarana di FKG, Prof Dharma mengaku telah mengupayakannya sejak tahun lalu. “Rancangannya sudah ada sejak tahun lalu. Dan sudah dibicarakan dengan Rektor. Hanya saja terkendala pada dana. Kami selalu menanyakan ini pada pihak Rektorat, namun hingga rapat koordinasi jumat lalu (31/8) belum juga ada tanggapan yang pasti,” tuturnya.
Dalam perkembangannya, pertemuan birokrasi dan mahasiswa FKG telah menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya pengaktifan kembali RSGM Kandea, membentuk tim monitoring dan evaluasi pendidikan di RSGM, dan optimalisasi sarana dan prasarana FKG. Bersamaan dengan itu, jabatan struktural (pembantu dekan) di FKG yang lowong sejak terpilihnya dekan baru, telah terisi kembali melalui pemungutan suara ulang. Dicapainya kesepakatan itu, semoga memberi angin segar bagi perubahan di FKG ke arah yang lebih baik. Semoga! (M12, M29/ Pdy)

Point Tuntutan Aksi ‘Getir 07’:
Demi mewujudkan sistem pendidikan yang kondusif di Fakultas Kedokteran Gigi Unhas, maka kami segenap mahasiswa FKG menuntut:
1. Pemberlakuan sistim penilaian terhadap profesionalitas dosen secara komprehensif.
2. Perbaikan sistim pendidikan dokter gigi di FKG UH.
3. Perbaikan serta penambahan sarana dan prasarana di FKG UH.
Apabila tidak ada respon dari pihak terkait, maka kami menganggap FKG (RSGM dan Kampus Tamalanrea) Unhas tidak layak sebagai tempat pendidikan dokter gigi dan kami dengan ini menyatakan kedua tempat tersebut ditutup sebagai tempat kegiatan belajar-mengajar pendidikan dokter gigi sampai tercapainya tuntutan ini.




Selanjutnya!

”Garis Pembatas” di Laboratorium

Rektorat kini telah mengeluarkan larangan memungut dana dari tiap praktikan (peserta praktikum). Hal itu jelas membuat pengelola laboratorium (lab) kelabakan. Pasalnya, selama ini dana itu ikut menutupi minimnya dana oprasional.

Lab Biologi Dasar nampak lengang hari itu, Senin (03/09). Mahasiswa baru yang biasanya hilir mudik di sekitar lab tak juga kelihatan batang hidungnya. Padahal, seperti tahun-tahun sebelumnya, saat itu jadwal praktikum telah dimulai.
Lain halnya dengan tetangga sebelah Biologi, lab Kimia Dasar sepertinya sudah mulai ramai kedatangan para praktikannya. Meski di saat yang sama, belum ada aktivitas yang menonjol di lab itu. Hanya sekadar asistensi umum sebelum praktikum diselenggarakan.
Keterlambatan praktikum itu bukanlah karena persiapan lab tersebut belum matang. Namun ternyata lab-lab itu sedang menanti kucuran dana oprasional. Adanya keputusan rektorat yang tidak membolehkan memungut biaya penyelenggaraan lab pada praktikan menjadi masalahnya.
”Tahun ini memang ada keputusan dari universitas untuk membebaskan praktikan dari pungutan biaya. Katanya, semuanya akan ditanggung oleh universitas,” ujar Robert Sujianto Kordinator Lab Biologi Dasar.
Karena dana rektorat itu tidak kunjung sampai ke tangan pihak pengelola lab, sementara praktikum mendesak untuk dilaksanakan, Robert pun mengeluh. ”Ada kemungkinan praktiukum dibatalkan, menimbang tidak adanya dana untuk penyelenggaran praktikum, sedang di sisi lain, janji rektorat tak kunjung ditepati,” lanjut Robert dengan nada memelas pada kru identitas yang mewawancarainya.
Meski dengan masalah yang sama, lab Kimia Dasar seakan tak mau membuang waktu untuk menanti dana itu. Pihak lab pun berani mengambil keputusan untuk tetap memberlakukan pungutan dana praktikan melalui buku penuntun.
”Universitas memang tidak mengeluarkan dana untuk pembayaran buku penuntun, namun dari pihak mahasiswa sendiri mereka membutuhkan buku penuntun dan bersedia membelinya, maka kami membolehkan mereka membeli buku penuntun,” ujar Rugaiyah Arfah Kordinator lab Kimia Dasar.
Rugaiyah menambahkan, bila pungutan dana itu tidak dilakukan, nilai hasil praktikum akan tertunda. Lagipula ada asumsi yang menyatakan kalau rektorat masih mengijinkan pemungutan biaya dari praktikan asalkan harganya lebih rendah dari harga kopian buku penuntun. ”Ini bisa membuat kita tekor. Sedangkan disisi lain kita harus menghargai hasil kerja pembuat dan penyusun buku tersebut. Harusnya ada upah untuk mereka, dari mana coba?,” tandas Rugaiyah.
Buku penuntun memang awam digunakan untuk mencari dana tambahan bagi lab.
Apalagi di saat mendesak, dan dana utama dari rektorat belum turun. Besarnya dana yang dibutuhkan lab juga beragam. Misalnya, biaya penyediaan alat dan bahan, upah dan pelatihan asisten maupun pengawasan dosen.
Selain membatasi pungutan dari buku penuntun, pihak universitas kini juga menginstruksikan agar praktikan tidak lagi membawa alat praktikum sendiri. Karena universitas, dalam hal ini rektorat telah mengalokasikan dana untuk itu.Tahun ini misalnya, berbeda dari tahun lalu, tim analis (pembuat reagen dari bahan-bahan kimia) untuk pertama kalinya tidak menjadi tanggungan universitas.
Hal ini pula yang menjadi kendala dalam pelaksanaan praktikum. Dengan tidak adanya tim analis, maka praktikan akan membuat reagen sendiri yang telah tersedia di laboratorium. Waktu praktikum akan menjadi panjang dan akan menyita banyak tenaga praktikan.
Sebenarnya, banyak upaya juga telah ditempuh pengelola lab jurusan. Bahkan himpunan mahasiswa pun turut andil untuk mempercepat pengalokasian dana ini. Mulai dari pengajuan proposal, hingga permintaan lisan pun dicoba. Meski tak sering berbuah harapan kosong.
Namun kondisi beberapa lab mata kuliah beberapa fakultas memiliki alur cerita berbeda. Aturan rektorat itu ternyata tak terlalu diindahkan. Pungutan-pungutan biasanya tetap dilakukan. Baik itu di dalam bentuk buku penuntun maupun tugas pendahuluan. Juga bahan-bahan praktik dibawa sendiri oleh praktikan. Fakultas Peternakan misalnya, beberapa praktikum tetap berjalan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Dengan tetap memungut biaya dari praktikan. Nah loh...! (M45,M10/Mch)




Selanjutnya!

'HADIAH' BUAT DATUK

Untuk keenam kalinya gelar Doktor HC kembali diretas. Kali ini wakil perdana menteri Malaysia dianugerahi gelar. Apa makna dibalik penganugrahan ini?

Donald Luther Colopita, wasit karate korban pemukulan polisi Malaysia beserta Ceriaty, korban penyiksaan Tenaga Kerja Indonesia mungkin akan kecewa dengan seremoni Dies Natalis Universitas Hasanuddin (Unhas) ke-51, Senin (10/9). Karena pada hari itu, Doktor Honoris Causa (DHC), macam gelar penghargaan bagi orang-orang yang dianggap berjasa dalam bidang tertentu akan Unhas sematkan ke pundak Datuk Sri Mohd Najib bin Tun Abdul Razak, Wakil Perdana Menteri Malaysia, negeri yang membuatnya babak belur awal bulan September ini.
Kekesalan wasit itu sepertinya kali ini tidak digubris oleh Unhas, dengan alasan bahwa Datuk negeri Jiran ini nantinya akan mempererat hubungan diplomatis Indonesia-Malaysia, terkhusus lagi buat Unhas. Mengenai perangainya, tak dapat dipungkiri bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Malaysia telah memberi sumbangsih lebih buat Unhas. Indikatornya berupa kerja sama penerimaan pelajar Malaysia di Fakultas Kedokteran Unhas. Dengan kerja sama itu, Unhas mendapat uang pangkal sebesar Rp. 100 juta pertahun. Disamping Rp. 45 Juta persemester yang dibebankan setiap mahasiswa Malaysia. Jika dikalkulasi pemasukan fakultas yang pernah dipimpin Rektor Unhas sekarang, Prof Dr. Idrus Paturusi ini dapat mencapai Rp. 14 Milyar dalam setahun.
Meski begitu, pernyataan di atas adalah satu dari sekian alasan terpilihnya Datuk untuk DHC tahun ini. Karena Penentuan penyandang gelar mesti melewati seleksi kelayakan. Mulanya Dewan Guru Besar Unhas yang diketuai oleh Prof. Dr Muslimin mengadakan rapat untuk menyeleksi beberapa tokoh yang akan dianugrahi Gelar DHC. Setelah penyandang gelar ditentukan, maka tim promotor yang ditunjuk akan menguji kelayakan tokoh itu. “Kami memberikan justifikasi terhadap kelayakan tokoh yang dianugrahi,” ungkap Prof Dr Basri Hasanuddin, Ma, promotor Datuk Sri Mohd Najib, tokoh yang terpilih ditemani Prof Mappanasrun MA, sebagai anggota promotor. Memulai tugasnya, Prof Basri berangkat ke Kuala Lumpur untuk menemui Datuk pada 19 Juli lalu. Di sana ia membincangkan masalah pembangunan, pendidikan, dan hubungan bilateral.
Menurut Dr Dwia Aries Tina MA, Pembantu Rektor IV Unhas, penghargaan buat Datuk kali ini ditujukan dalam bidang ekonomi politik. Poin penting dalam penganugerahan DHC ini seperti hasil pemikirannya bagi rakyat Malaysia, dimana rakyat harus mengurangi budaya “lebih kurang” dan mengembangkan budaya Precision dan kualitas dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Poin lain yaitu rakyat Malaysia harus belajar berpikir jangka panjang. Menurutnya sukses jangka panjang terbangun dari keputusan-keputusan jangka pendek yang cepat.
Datuk sangat konsisten pula dengan dasar filosofi pembangunan yang dianutnya. Untuk meraih sukses, konsumen, investor, pelaku bisnis dan pemerintah harus memainkan peranannya masing-masing. Karena itu, disamping kebijakan pemerintah mengundang investor asing, pengusaha itu juga harus memanfaatkan peluang untuk go global. Pada saat yang bersamaan, menurut Datuk, pemerintah juga melanjutkan pembangunan sosial yang mampu mewujudkan masyarakat adil bagi kelompok etnis dan wilayah.
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Perdana Menteri, datuk yang juga mantan menteri Pertahanan Negara ini memainkan peranan penting dalam hubungan diplomasi Indonesia-Malaysia, khususnya bidang ekonomi dan investasi. Tak dapat disangkal bahwa Malaysia adalah negara yang menampung TKI. Kehadiran TKI ini telah memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia sebagai penyumbang devisa.
Ada pertimbangan lain yang juga dijadikan alasan terpilihnya Datuk Najib. Unhas juga mempertimbangkan latar belakang Datuk Najib. Beberapa peneliti Bugis yang menelusuri garis keturunan Tun Abdul Razak, ayah Datuk Najib, menemukan bahwa Tun Razak berasal dari keturunan Sultan Abdul Jalil atau Mappadulung Daeng Matimmung Karaeng Sanrobone Raja ke 15, Sumbayya di kerajaan Gowa, cucu dari Sultan Hasanuddin. ”Alasan emosional berupa datuk berdarah Bugis turut menjadi pertimbangan,” ujar Prof Basri.
Pemberian Gelar DHC yang tahun lalu disandang Prof Dr BJ Habibie dalam bidang kedirgantaraan ini tidak serta merta diterima Datuk. Mulanya Unhas menjalin kerjasama dengan Universitas Teknologi Malaysia, namun dirasa agak sulit. Panitia kemudian menempuh Jalan lain, yaitu dengan memohon bantuan pihak kedutaan RI agar DHC diajukan ke Datuk. Dengan begitu, barulah Datuk menerima gelar itu. “Saya orang bugis, masa saya menolak,” ungkap Dr Dwia menirukan kalimat datuk saat ditemui di ruangan rektor . Penganugerahan ini pun menurut Prof Basri adalah yang ketiga kalinya. Sebelumnya, penghargaan serupa pernah diberikan oleh Inggris dan Amerika.
Sejak berdirinya, Unhas sudah enam kali menganugerahkan DHC. Mulai dari Ir Sukarno, Khaeru Sholeh, Moh. Hatta, Nelson Madela, BJ Habibie hingga Wakil PM Malaysia untuk tahun ini. Gelar ini merupakan gelar penghormatan yang diberikan pada seseorang akibat dari sepak terjang, pemikiran terhadap suatu bidang tertentu dan memberikan kontribusi ilmu pengetahuan dan kesejahteraan bagi umat manusia. Menurut Dahlan Abu Bakar, pemberian ini bukan karena pendidikan yang digeluti tetapi, murni atas jasanya.
Prof Basri mengharapkan dengan gelar ini Datuk akan melakukan hal positif bagi hubungan kedua negara. Menurutnya pemberian gelar ini bukan untuk sebuah kepentingan, tetapi murni pemberian gelar atas jasa dan sumbangsihnya terhadap suatu bidang. Hal yang sama juga dilontarkan Prof Dr Yunus Zain, Dekan Fakultas Ekonomi. “Kami memang mengharapkan kerjasama antar kedua negara dapat tumbuh baik dalam hal Ekonomi, Kebudayaan, maupun sosial,” katanya.

M02, M26/Dam





Selanjutnya!

Dosen jadi Pasif, Mahasiswa...?

Student Center Learning (SCL) kini telah diterapkan di beberapa fakultas. Peralihan dari sistem teaching ke learning memang tak mudah, beberapa sivitas akademika nampaknya masih sulit beradaptasi dengan atmosfir akademik baru ini.

Kuliah semester awal barulah dimulai, namun Fahrul Mulyadi sudah harus berkutat dengan setumpuk tugas kuliah. Demi menyelesaikan tugas tersebut, mahasiswa Teknik Industri ini harus menyambangi warnet (warung internet) setiap pekan. Bila literatur di warnet itu tidak mencukupi, maka ia akan mangkal di perpustakaan untuk mencari referensi tambahan.
Sebelum kuliah, Fahrul pun harus mempersiapkan diri bila ada pertanyaan dari dosen yang akan menghujamnya. Pertanyaan itu biasanya mengenai materi pekan sebelumnya, atau yang baru akan dibahas dalam pertemuan kuliah saat itu.
Di beberapa fakultas lain, adapula dosen yang sengaja membentuk kelompok mahasiswa yang akan mendiskusikan materi kuliah tertentu. Tiap kelompok diskusi itu biasanya akan melakukan suatu presentasi di depan kelas, lalu kelompok lain dan juga dosen yang bersangkutan akan menanggapinya.
Semua metode itu adalah bagian dari sistem SCL. Pola mengajar dosen dalam kelas menjadi lebih pasif dan hanya berperan sebagai pengarah. Mahasiswalah yang diberikan kebebasan untuk mengeksplor kemampuannya. Tentunya dalam lingkup bidang ilmu yang digeluti. Meski tanpa sosialisasi sebelumnya, mahasiswa mau tak mau harus menyesuaikan diri dengan ritme baru ini.
Menerapkan konsep baru di tatanan pendidikan sekaliber Unhas bukan perkara mudah. Pasalnya, pola pikir sebagian besar sivitas akademika Unhas selama ini menganggap dosen sebagai center of interest dalam perkuliahan. “Hal inilah yang berusaha kita ubah, mengubah mindset dan paradigma,” tandas Prof. Djabir Hamzah, ketua Lembaga Kajian Pengembangan Pendidikan (LKPP) Unhas yang juga penanggungjawab sistem SCL. “Jika tak segera berubah, Unhas akan jauh tertinggal,” lanjutnya.
Langkah awal perubahan kurikulum konvensional dari teaching ke learning ini sebenarnya sudah digarap sejak tiga tahun terakhir. Lebih lanjut Prof. Djabir menjelaskan, SCL memiliki tujuan untuk membangun kultur budaya akademik secara simultan, bukan hanya dosen, tapi juga mahasiswa, pegawai, dan pengelola universitas.
Untuk mengenalkan konsep SCL, sebelumnya pelatihan dosen telah digelar oleh LKPP bulan Agustus lalu. Pelatihan itu dititikberatkan pada metode-metode SCL, seperti Problem Basic Learning dan Case Study. Puluhan dosen dari seluruh fakultas ditatar. Dari setiap jurusan, hanya ada empat dosen yang dipilih untuk mengikuti pelatihan. Hanya saja, minimnya jumlah dosen yang diikutkan membawa tanda tanya besar, adakah pelatihan dosen yang segelintir ini mampu membawa perubahan konsep pengajaran Unhas ke depan?
Andi Herman, mahasiswa Peternakan 2006 menuturkan, dosen yang menjadi wakil fakultasnya di pelatihan itu memang menerapkan metode sesuai dengan standar SCL. Namun ia mengeluhkan, dengan pola mengajar dosen-dosen tua atau beberapa guru besar rata-rata masih konvensional dan hampir tidak bisa berubah.
Selain itu, minimnya fasilitas pendukung menjadi kendala tersendiri bagi penerapan sistem SCL. Hal ini diakui oleh seluruh pihak, baik mahasiswa dan dosen. Utamanya akses internet yang belum memadai, serta buku-buku literatur yang terbatas di perpustakaan. Idealnya, universitas yang menerapkan sistem SCl memang menyediakan fasilitas cukup, baik akses internet gratis maupun buku-buku lengkap. Dalam hal ini Unhas terhitung belum siap. Akses internet lewat hot spot memang telah ada, namun hanya dinikmati oleh mahasiswa yang ber-laptop. Lebih dari itu, bagi mahasiswa dengan tingkat ekonomi pas-pasan, tugas yang bejibun tentu membutuhkan alokasi biaya yang tak sedikit.
Namun demikian, penerapan sistem SCL ini juga melahirkan beragam tanggapan. Astuti Arif S. Hut., M.Si adalah salah satu dosen yang menyambut baik konsep SCL ini. Dosen Kimia Kayu di Fakultas Kehutanan ini beranggapan SCL adalah konsep yang bisa menggali kemampuan mahasiswa. “Tugas dosen adalah mencari cara agar mahasiswa lebih aktif, bisa dengan memberi tugas portofolio, diskusi kelompok, dan semacamnya,” tandasnya. “Meskipun ada mahasiswa yang ‘kaget’ terhadap pembelajaran baru ini, mereka diharapkan bisa menyesuaikan diri,” tambahnya.
Pun bagi sebagian mahasiswa, SCL adalah konsep pembelajaran yang ‘menyenangkan’. Sebut saja Meiriance, mahasiswa Teknik Mesin ini sangat setuju dengan konsep belajar ala SCL. “Kita jadi belajar lebih efektif, lewat internet dan buku-buku pengetahuan jadi bertambah, juga melatih kemampuan berbicara,” jelasnya bersemangat.
Sebaliknya bagi Iswan Mabur, mahasiswa Kehutanan ini mengaku belum sepenuhnya menerima konsep pembelajaran SCL. “Tiap mata kuliah ada tugasnya, lebih lagi kadang tugasnya susah-susah, sulit didapat. Selain itu biaya untuk internet, print, dan semacamnya agak mengganggu keuangan,” keluh mahasiswa angkatan 2003 ini.
Berhasil tidaknya SCL ini akan terbukti dari output-nya. Mungkin akhir semester awal ini harus menjadi evaluasi berarti untuk mengoreksi segala kekurangan sistem SCL. Sehingga suatu saat nanti, sistem ini mampu menghasilkan mahasiswa yang berpikir quality oriented, bukan hanya result oriented. (M11/ Mch)





Selanjutnya!

Citra Buruk Website Unhas

Disaat teknologi informasi semakin berkembang dan menguasai aktivitas global, situs maya Unhas tampaknya belum berbenah. Beberapa fiturnya dinilai masih kurang menarik.

“Situs Unhas disusupi gambar porno…,” itulah kutipan tulisan salah seorang pengguna mailing list group of identitas beberapa waktu lalu. Ia menceritakan, saat membuka situs resmi Unhas, yakni www.unhas.ac.id, ia melihat tampilan logo Unhas terganti sosok wanita bugil. Kini gambar porno tersebut tak ditemukan lagi, sebab itu hanyalah ulah Hacker yang hendak memberi tahu, kalau jaringan keamanan situs Unhas masihlah longgar.
Selain itu, website si ayam jago dari timur ini ternyata kurang mampu memberi kepuasan terhadap visitornya. Beberapa informasi expire masih bisa ditemukan. Bukan hanya itu, kemudahan mengakses juga terbilang mengecewakan. “Situs Unhas sering bad link dan tampilannya tidak menarik. Beberapa ikon fakultas bahkan tidak dapat terbuka,” ungkap Ramadani mahasiswa Ilmu Komunikasi.
Mungkin hal yang memberi kepuasan hanyalah pada layanan nama-nama lulusan SPMB terbaru tiap tahun. Sebut saja Weni, ia mengaku sangat terbantu bila hendak mengetahui siapa-siapa saja yang lulus di Unhas. Baik itu jalur kemitraan maupun jalur lainnya. ” Info tentang data-data mahasiswa barunya lengkap,” ujar wanita yang setiap tahunnya menelusuri situs maya Unhas ini.
Walaupun demikian, mahasiswi Fisip ini juga menyadari adanya kekurangan di website itu. Semisal, transparansi keuangan serta jumlah SPP yang tidak dicantumkan, sehingga mahasiswa baru yang berasal dari luar daerah tidak memiliki bayangan tentang jumlah nominal yang akan dia keluarkan untuk mendaftar.
Berbagai kekurangan web Unhas ini bagai pukulan keras di antara gaungan citra yang hendak dibangun oleh universitas. Website bisa dikatakan sebagai sebuah website, jika keseluruhannya terkait dengan grafik desain. Web berfungsi sebagai figur, berisikan informasi-informasi menarik bagi setiap lapisan masyarakat yang ingin mengetahui berbagai hal mengenai Unhas.
Musabab minimnya web ini pun semakin jelas. Saat di temui Pengelola Pusat Informasi Unhas (PIU), Rabu (5/09). Ternyata sampai saat ini, jumlah karyawan PIU yang mengurusi web hanya dua orang saja. Keduanya merupakan tenaga ahli dalam hal telematika dan desain grafis. Sementara hanya seorang yang menangani bidang jurnalistik. Wajarkah hal itu untuk seukuran Unhas?
Tidak adanya bagian yang khusus menangani seputar informasi keilmuan fakultas, membuat fitur keilmuan tidak terlalu berkembang. Hal itu bila dibandingkan dengan berita seremonial yang memang sering di-update. “Memang banyak fakultas yang tidak mengirimkan data-datanya untuk dimasukkan ke dalam web”, tutur M Dahlan Abu Bakar Kepala Humas Unhas. Ia juga menambahkan, seharusnya pihak universitas memberikan pelatihan pada untuk mengolah dan memberdayakan web ini, agar nantinya tidak menciptakan imej yang buruk.
Prof Dr H M Tola, M Eng. Dosen Teknik Elektro menjelaskan, seharusnya pihak universitas menyediakan segala informasi yang dibutuhkan, khususnya bagi mahasiswa. Hal itu meliputi database yang berkaitan dengan proses pembelajaran mahasiswa, perpustakaan dan jenis buku yang ada di dalamnya, jadwal mata kuliah, nama-nama dosen dan staf pengajar di unhas, daftar alumni, penjabaran visi dan misi atau program kerja dari pihak rektorat.
“Harus ada pembaharuan tampilan di waktu tertentu. Harus pula didukung dengan speed accses yang bagus. Karena itu akan membuat website Unhas menjadi lebih baik dan menarik bagi setiap orang, sehingga mampu menanamkan citra yang baik pula untuk menuju citra Unhas 2010 ke depan,” tambah pria yang akrab disapa Prof Tola ini.
Untuk tercapainya hasil yang diharapkan, pihak PIU ini harus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak yang benar-benar memahami bagian ini. Sebelumnya, pihak PIU juga pernah melakukan kerjasama dengan Jurusan Teknik Elektro. Namun saat ini, kerjasama itu sepertinya renggang dan mengalami kemunduran.
Bagaimanapun, web Unhas memiliki daya pikat tersendiri. Bukan hanya di Makassar, tapi skala nasional bahkan dunia bisa saja menilai karya lokal masyarakat kampus merah. Sebab tak bisa dimungkiri, website Unhas juga merupakan wajah universitas. Bila hal itu saja tak begitu menarik, bagiamana citra Unhas 2010 yang sering didengungkan itu dapat tercapai?. (M01, M04/Mch)






Selanjutnya!

Monday, September 17, 2007

Pembentukan Lema Jilid II Masih Terseok

Satu tahun periode kepengurusan Lema unhas telah berlalu. Eksistensi lema periode selanjutnya pun masih dipertanyakan. Akankah sejarah kelam lema unhas masa lalu kembali terulang?

Setelah sekian lama vakum, lembaga mahasiswa (Lema) tingkat universitas di unhas mulai terbentuk kembali tahun 2006. Harapan tiga puluh ribu mahasiswa unhas digantungkan pada lembaga ini, tapi dalam perjalananya Lema menemui banyak kendala. Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas yang selama ini mendukung dan memotori kembalinya lema unhas, dengan segudang kekecewaan mulai berbelok arah dan menyatakan keluar dari lema unhas.

Diantara BEM Fakultas yang menyatakan keluar dari lema adalah BEM Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dan BEM Fakultas Hukum (FH). Adapun alasan dibalik keluarnya sejumlah BEM tersebut tidak lepas dari penilain mereka atas kinerja lema periode lalu yang kurang mengakomodir kepentingan mahasiswa. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Firman, bahwa FKM sekarang mencabut surat ketetapannya dan tidak akan bergabung dengan Lema, dengan alasan Lema dianggap tidak konsisten dengan komitmen yang sudah dibangun sejak awal. “Lema dikatakan ada jika masalah–masalah ke-unhas-an, seperti kontroversi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Badan Hukum Pendidikan (BHP) dapat disikapi dengan jelas oleh Lema sebagai lembaga tingkat universitas,” ungkap ketua BEM FKM ini. Meski demikian, BEM FKM terus mengikuti perkembangan baru dari Lema terutama mengenai sistemnya. “Apabila sistem sudah bagus kenapa tidak untuk bergabung,” katanya.

Hal senada diungkapkan M. Nursal, Ketua BEM FH. Mundurnya BEM FH tidak jauh berbeda dengan yang dipersoalkan oleh BEM FKM. Mereka menilai selama ini, Lema belum mengakomodir kepentingan mahasiswa unhas. Koordinasi antar lembaga mahasiswa tingkat fakultas dalam mensikapi berbagai isu kunhasan dan kemasyarakatan belum diperankan oleh lema selaku lembaga tingkat universitas. “Sebagai lembaga tingkat Universitas seharusnya Lembaga ini merangkul BEM Fakultas memperjuangkan masalah PMB,” tutur Nursal.

Penilaian lain atas lemahnya koordinasi yang dibangun oleh Lema, terlihat dari pelaksanaan kongres, dimana BEM FH tidak pernah menerima undangan secara tertulis, yang ada hanya SMS dari sesama mahasiswa bukan dari pejabat Lema. Kedepan BEM FH mengharapkan adanya figur pemimpin Lema yang kreatif, cerdas dan nakal. “Kalau sudah seperti itu BEM FH baru akan bergabung,” ujarnya.

Ketidakjelasan masa depan lema, tidak hanya dengan keluarnya sejumlah BEM Fakultas, namun persiapan pengadaan Lema jilid II masih suram. “Idealnya pemilu Lema dilaksanakan bulan juni lalu,” ujar Aryanto Abidin, wakil presiden BEM Unhas demisoner. Kompleksnya permasalahan yang mendera lema periode pertama hingga saat ini, menjadi hambatan bagi pembentukan lema jilid II tersebut. Meski sebelum kongres KPU sudah dibentuk, namun lagi-lagi ketidakjelasan kewenangan membuat KPU yang telah dibentuk itu belum menampakkan kinerjanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Yayan Suherman, mengatakan pelaksanaan Pemilu Lema jilid II belum bisa dipastikan. Sejak di SK kan hingga sekarang, KPU masih mempersiapkan perangkat teknis kelengkapan KPU. Baginya, sesuatu yang instant akan menghasilkan yang instant pula. Oleh karena itu KPU tidak ingin gegabah dalam melaksanakan pemilu sebelum semuanya menjadi jelas. Peran KPU sebagai lembaga yang independen dalam menjaga keberlanjutan Lema. “Istilahnya lembaga ini ibarat wasit dalam pertandingan Sepak Bola, kita akan menjaga dan mengantarkan permainan hingga selesai. Itu juga tidak terlepas dari kondisi kelembagaan sekarang,” tutur mahasiswa Perikanan unhas ini.

Sementara itu Irfan ketua Parlemen Lema demisioner, menerangkan bahwa persiapan menjelang Pemilu Raya itu membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan, dimulai dari bulan enam sampai bulan Sembilan. “Kalau kongres kemarin itu dijadikan batu loncatan ke bulan 9 nanti, dapat menjadi alasan mengapa sampai sekarang belum diadakan pemilihan karena mempertimbangkan persiapan yang belum matang dan belum maksimal. Kajian Undang-Undang Pemilu pun masih dilakukan sampai hari ini. Belum lagi pengurus Lema periode lalu yang diisi oleh orang–orang tua artinya orang–orang yang sudah mau menyelesaikan studinya. Harapannya, kedepan Lema lebih membutuhkan jiwa–jiwa muda yang bisa lebih aktif dalam mengawal lembaga ini,” terangnya.
(M45,M29/Pdy)




Selanjutnya!