<body><iframe src="http://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID=35470829&amp;blogName=KABAR+DARI+KAMPUS+UNHAS&amp;publishMode=PUBLISH_MODE_FTP&amp;navbarType=BLUE&amp;layoutType=CLASSIC&amp;homepageUrl=http%3A%2F%2Fwww.identitasonline.net%2F&amp;searchRoot=http%3A%2F%2Fblogsearch.google.com%2F" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" frameborder="0" height="30px" width="100%" id="navbar-iframe" title="Blogger Navigation and Search"></iframe> <div id="space-for-ie"></div>
SELAMAT DATANG DI SURAT KABAR KAMPUS UNHAS
Photo Sharing and Video Hosting at PhotobucketPhoto Sharing and Video Hosting at Photobucket

Wednesday, July 25, 2007

identitas No 665/ Tahun XXXIII/ Awal Juli 2007

Mengharap Solusi dari Koalisi

Wacana BHP yang terus bergulir, mendorong sejumlah organ mahasiswa membentuk koalisi anti BHP. Akankah koalisi ini mampu menyatukan semua organ yang ada dalam menyuarakan penolakan atas BHP?

Lahirnya undang-undang sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003, yang mengatur peralihan status lembaga pendidikan menjadi Badan Hukum Pendidikan (BHP), sebagaimana yang diatur dalam Pasal 53, telah memicu pro dan kontra dalam masyarakat.
Masyarakat yang kontra menganggap BHP tak ubahnya dengan komersialisasi pendidikan. Pendidikan akan dikelola oleh pihak swasta sebagaimana laiknya sebuah perusahaan yang mengedepankan profit. Jika ini yang terjadi, maka akses masyarakat akan pendidikan semakin sempit mengingat pendidikan nantinya akan sangat mahal. Sedangkan masyarakat yang pro menilai BHP adalah solusi untuk memajukan pendidikan dengan prinsip otonomi. Sehingga lembaga pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan layanannya.
Baik yang kontra maupun yang pro masih dalam perdebatan dengan argumentasi masing-masing. Belum ada pihak yang dikatakan benar ataupun salah, karena BHP masih sebatas rancangan undang-undang (RUU) yang sementara digodok di DPR RI. Meski demikian, praktek BHP sebenarnya telah diujicobakan di sejumlah perguruan tinggi negeri seperti UI, UGM, IPB, ITB,UPI dan USU, meski statusnya masih Badan Hukum Milik Negera (BHMN), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 1999 dan kebijakan pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
Belajar dari pengalaman sejumlah PTN yang telah berubah status menjadi BHMN, masyarakat mulai resah dan cemas. Pasalnya biaya pendidikan di semua BHMN itu naik berlipat-lipat. Ini menunjukkan akses masyarakat semakin kecil, khususnya masyarakat ekonomi lemah untuk masuk ke perguruan tinggi. Untuk itu, sebelum semuanya menjadi keharusan dengan disahkannya RUU BHP menjadi UU BHP, mahasiswa Unhas terus berupaya untuk menggagalkan pengesahannya.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan membentuk Koalisi Mahasiswa Unhas (KAMU) anti BHP. Koalisi ini didasari oleh semangat menyatukan semua organ mahasiswa baik internal maupun eksternal untuk bersama-sama menolak BHP. mengingat selama ini penolakan dilakukan secara sendiri-sendiri. Adanya KAMU anti BHP, diharapkan pola perjuangan lebih terarah dan terkoordinir.
Meski demikian, keberadaan KAMU masih menemui beragam kendala. Diantaranya belum bergabungnya semua organ mahasiswa. Kondisi ini mengindikasikan jika KAMU tak ubahnya aliansi yang pernah ada tanpa hasil yang berarti. Keberadaan KAMU pun masih dipertanyakan oleh sejumlah organ mahasiswa yang ada. “ Untuk apa ada KAMU kalau sebelumnya ada AMU (aliansi mahasiswa Unhas-red), apa bedanya koalisi dengan aliansi, kesannya begitu mudah membuat koalisi untuk satu masalah padahal lebih baik satu aliansi tetapi menghadapi berbagai permasalahan,” ujar Nasaruddin, Sekertaris Umum SEMA FT .
Tidak bersatunya seluruh organ gerakan mahasiswa dalam KAMU, sangat disesalkan oleh Muh Iqbal, salah seorang deklarator KAMU dan mengangapnya sebagai suatu masalah. “Banyak organ di kampus ini dengan visi yang sama namun susah disatukan,” sesal Iqbal yang juga menjabat ketua BEM Fakultas Ekonomi (FE) ini. Meski begitu, Iqbal tetap berharap dan mengupayakan tiap individu ataupun kelompok yang memiliki visi yang sama dengan KAMU agar bergabung.
Meski gaungnya telah tersebar hampir di tiap lembaga kemahasiswaan. Tetapi bagi Ir Nasaruddin Salam, MT saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (03/07), baru mendengar kabar tentang adanya koalisi tersebut. “Saya baru mendengarnya,” ujarnya. Selain itu, menurut PR III ini, dirinya tak bisa berkomentar banyak tentang KAMU yang dianggap bukanlah organ formal. Tetapi ketika diminta komentar tentang bagaimana pengaruhnya nanti. Menurutnya, itu adalah bagian dari dinamika kampus.
Hamid Paddu, SE ketika ditemui dikediamannya, menilai terbentuknya KAMU disebabkan adanya perbedaan pandangan dalam menyikapi pendidikan. Sebagian menilai pendidikan itu mestinya menjadi layanan publik sebagaimana yang menjadi amanah UU dan sebagian menganggap sudah selayaknya universitas dikelola dalam mekanisme pasar. Maka organ ataupun koalisi seperti KAMU muncul sebagai bentuk kreatifitas kritis dalam lingkup mahasiswa. Dalam bentuk bernegara demokratis, sah-sah saja bila terlahir organ/lembaga kemahasiswaan ataupun koalisi seperti KAMU. Banyaknya organ dengan warna berbeda menurut Hamid bukan sebuah masalah saat ini, karena pemerintahan sekarang jauh lebih lunak setelah reformasi. Kuantitas bukan masalah lagi, terpenting adalah hal itu mampu disampaikan melalui jalur dialogis.
Adapun tawaran pergerakan yang dianggap efektif oleh Hamid, bahwa mestinya masalah BHP dapat dikaji lebih baik terlebih dahulu, kemudian KAMU dapat memberi gagasan tandingan terhadap bagaimana menciptakan sistem pendidikan yang baik. Setelah itu, KAMU juga dapat menawarkan hal ini ke masyarakat dengan bentuk referendum kecil-kecilan, lanjutnya.
Sejauh ini, KAMU telah menempuh berbagai cara dalam upaya menolak BHP. Berbagai aksi penolakan sudah seringkali dilakukan, tak hanya itu, media pun dijadikan sarana guna menyosialisasikan penolakan. Seperti dialog interaktif melalui radio kampus, membagi-bagikan selebaran, stiker, ataupun baju kaos. Hanya saja, menurut Nasaruddin Salam, hingga saat ini bentuk kritik yang disampaikan belum memberikan solusi yang baik. Ayh, M02, M21 / Pdy.


Selanjutnya!

Komunitas Hijau, Komunitas Bisnis

Green Comunity resmi disandang Unhas tahun lalu. Penghijauan dan mempelopori kelestarian lingkungan menjadi visi utama. Meski tujuan mulianya itu kini mulai menyimpang.

Hujan yang sedikit deras terus menghujam lapangan depan mesjid kampus Unhas pertengahan April tahun lalu. Saat itu, panitia peresmian Unhas Green Comunity (UGC) tengah siap menyambut kedatangan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di tempat tersebut. Beberapa panitia yang terlihat panik kemudian menggulung karpet merah di tengah jalan yang telah basah kuyup, juga menyingkirkan alat-alat elektronik yang berada di lapangan.
Namun demikian, SBY dan istrinya tetap memenuhi jadwalnya ke kampus seperti semula. Hujan pun mulai mereda. Kawasan yang disterilkan sejauh satu kilometer tersebut penuh riuh lantang dengan sorakan bahagia mahasiswa atau masyarakat sewaktu menyaksikan rombongan presiden memasuki kampus.
Peresmian UGC dengan simbolisasi penanaman jenis pohon endemik oleh SBY serta belasan pejabat tinggi Sulawesi Selatan itu dilakukan tanpa hambatan. SBY turut menyambut positif komitmen UGC, yang saat itu dibacakan oleh seorang mahasiswa. Ia dengan nada lantang menginginkan UGC dapat berperan aktif dalam kelestarian lingkungan, meski harus dimulai dari lingkungan kampus terlebih dahulu.
Kini, Bank Bibit yang disebut-sebut sebagai wajah UGC saat peresmian itu telah menghasilkan bibit pohon siap tanam. Ratusan pohon bahkan telah ditanam di seputar area kampus beberapa waktu lalu. Meski tak ada proses pemeliharaan lagi setelahnya.
Namun seiring berjalannya waktu, bibit yang merupakan sumbangan dari Bank Panin itu ternyata telah dikomersilkan. Beberapa pihak yang mengira bibit itu digratiskan harus menelan ludah, dan mengerus kocek lebih dulu sebelum mendapatkan bibit tersebut. Dari beberapa yang ditemui, kebanyakan yang menginginkan bibit itu ialah mahasiswa. Mereka meminta bibit itu untuk melakukan penanaman, baik dalam rangka praktek kuliah atau sekadar penghijauan di dalam kampus.
”Ketika bermaksud untuk mengambil bibit di situ, saya dimintai 3000 rupiah, dengan alasan uang tersebut sebagai biaya polibag dan perawatan bibit” ujar Muh Ridho salah satu Mahasiswa Kehutanan.
Sementara pihak pengelola Bank Bibit, Muh Laga menuturkan hal yang sebaliknya. Menurutnya, kalau mahasiswa atau dosen yang ada di Unhas silakan ambil dan tidak dipungut biaya, tapi jika dari luar dan berhubungan dengan proyek pembibitan itu dikenakan biaya. ”Kita kasih bayaran 3000 rupiah per bibit, dan itupun kalau mereka dengan suka rela membayar,” terang Laga.
Selaku pihak donatur utama Bank Bibit, Andi T. Gappa Branch Manager Bank Panin Makassar menyatakan, bibit yang ada di Green Communuity itu semuanya gratis. ”Kalau ada yang mau ambil untuk ditanam, silakan saja ambil tidak perlu mengeluarkan uang berapa pun itu” Ungkap pria yang biasa disapa Oni ini.
Oni yang sebelumnya mengetahui Bank Bibit UGC itu dijadikan lahan bisnis, akhirnya memutuskan menarik diri dari UGC. Ia mengira, sejak awal mahasiswa yang dimintai sebagai sukarelawan untuk mengurus bibit itu benar-benar memiliki niat luhur. Namun melihat hal ini, ia pun menilai, kalau sukarelawan yang menjaga bank Bibit UGC itu berpikir lain, mengira kalau Bank Bibit adalah ladang proyek yang dapat menghasilkan uang.
Saat ini tak ada lagi aktivitas yang terlihat di lokasi penyemaian Bank Bibit UGC. Tempat penyemaian yang berada di kawasan Pintu Satu Unhas itu telah kosong melompong. Mungkikah UGC telah berakhir?
”Komintas Hijau” yang diinisiatori oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Kehutanan itu kini tak lagi bergaung sejak peresmian. Padahal, pihak Pemerintah Kota Makassar telah merespon program ini, dengan turut menanam ribuan pohon di wilayah perkotaan.
Mengenai kelanjutan UGC, Drs Muh Yusran yang kini sebagai Pembantu Dekan II Fakultas Kehutanan mengatakan, UGC bertujuan memotivasi masyarakat untuk mencintai lingkungan dan turut menjaganya. Ia pun menambahkan, kalau ada niat untuk tetap melanjutkan program UGC ini ke depannya. Namun ia tak menjelaskan secara rinci mengenai kelanjutan itu.
Mengenai lokasi penyemaian, Dosen Manajemen ini juga menjelaskan, tempat penampungan bibit yang dulu berada di samping Masjid Kampus dipindahkan karena mengganggu pemandangan. ” Kan dulunya di depan mesjid, karena tempatnya merusak pemandangan, jadi harus dipindahkan di samping mesjid,” ujar Yusran.
Tak adanya struktur Hirarki UGC, membuat komunitas hijau ini semakin meredup. Padahal, niatnya untuk melestarikan lingkungan pantas didukung. Mungkinkah karena semboyan UGC, ”Selamatkan Lingkungan Kita, Selamatkan Negara Kita, Selamatkan Masa Depan Kita” telah berubah, menjadi Selamatkan Kepentingan Bisnis Kita? Fmi,M12,M28/Mch


Selanjutnya!

Ruh Bugis-Makassar Tergerus di Tanah Sendiri

Kampus Merah terbangun dari latar belakang multibudaya, tetapi budaya lokal itu sendiri kini tak dilirik lagi.

Sebuah petuah kuno dalam Lontara mengatakan jika panen tak berhasil pada suatu kerajaan, maka yang diperiksa pertama kali adalah Sang Raja. Menilik petuah nenek moyang Bugis ini, kita tergelitik dengan kondisi kampus merah yang kerap kali diwarnai tawuran, kebobrokan moral mahasiswa, dosen yang mengejar proyek, pegawai akademik yang melakukan pungutan liar. Maka kerajaan kampus merah yang pertama diperiksa adalah ‘rajanya’. Inilah gambaran yang terjadi di kampus ini. Budaya Bugis-Makassar yang sarat akan nilai Fhiloshopis, kini hilang tergerus arus budaya global.
Budaya Bugis-Makassar bukan hanya seni tarian dan seni musik, lebih dari itu budaya Bugis-Makassar meliputi pandangan hidup, etika, perilaku keseharian, tatanan akademik, interaksi sosial yang berpedoman pada konsep Tomanurung. Akan tetapi hal inilah yang sejak dahulu tak diterapkan di kampus merah. Alhasil terjadi bias pada masyarakat kampus terhadap tradisi Bugis- Makassar itu sendiri.
Menurut Supa Atha’na, budaya Bugis-Makassar telah kehilangan wajah, karena di Unhas tak ada Patrone yang jelas memberikan representasi wajah Bugis-Makassar, yang ke dua adalah siri’ napacce’ dalam artian figur yang cerdas, berintelektual tinggi, berani, jujur, rendah hati dan sederhana. “Yang seperti itu tak ada di Unhas,” tambahnya..
Di samping itu secara kelembagaan pendidikan, kurikulum yang diterapkan di Sulawesi Selatan khususnya kurikulum di Unhas tak pernah dicantumkan pelajaran budaya Bugis-Makassar. Ditambah lagi para peneliti Unhas lebih tertarik untuk meneliti kebudayaan barat, ketimbang menggali kebudayaan Bugis-Makassar itu sendiri. “Walaupun masih ada beberapa orang yang merevisi naskah-naskah kuno Bugis-Makassar, hanya saja orang-orang itu bisa dihitung jari,” jelasnya
Lain halnya dengan Alwy Rahman, Dosen Fakultas Sastra ini mengatakan saat ini kampus Unhas berada di tengah-tengah budaya global yang merupakan sebuah heterogenitas, selalu mengedepankan teknologi, dengan pengembangan inovasi yang pesat. Kebudayaan ini selalu mengedepankan nilai-nilai estetika dengan pemahaman-pemahaman yang rasional. Hal tersebut dimotori oleh adanya hasrat. Hasrat manusia untuk memiliki sesuatu, menemukan sesuatu yang lebih, dan sejenisnya. Dan saat ini yang terjadi adalah perbenturan antara budaya global dan dan budaya lokal yang bersifat primordial dan lebih homogen, bersifat kesukuan, dan bahkan penuh dengan hal-hal yang disebut dengan mistik.
Tentunya pertemuan dua kebudayaan tadi akan mengakibatkan benturan budaya yang juga disebut cultural shock. Jika budaya global terlalu kuat, budaya lokal tentu tidak dapat melawan. “Hal tersebutlah yang terjadi saat ini, tapi beberapa kebudayaan telah sukses mengatasi cultural shock ini, misalnya saja kebudayaan Cina dan Jepang,” Ungkapnya
Bangsa-bangsa kulit kuning tersebut dinilai dapat beradaptasi pada benturan kebudayaan global dan lokal yang terjadi. “Ada tiga hal yang dapat dipetik dari pengalaman bangsa kulit kuning tersebut, sering disebut dengan Three Diamond of Cultur,e” ungkap Alwi.
Hal pertama dari tiga permata kebudayaan itu adalah Kohesi. Dengan kohesi, etnik-etnik yang ada akan saling berhimpun, bukannya terpecah dalam konflik. Hal selanjutnya adalah meredam prasangka. Tentunya kehadiran beragam etnik sedikit banyak akan melahirkan prasangka-prasangka, yang jika tidak diolah dengan bijak akan mengakibatkan konflik.
Hal terakhir dari permata kebudayaan ini adalah lahirnya budaya akademik. Budaya akademik tidak akan berjalan apabila kohesi dan upaya untuk meredam prasangka tidak dapat dilakukan.
Untuk mengatasi benturan kebudayaan di tanah Unhas, Alwi menawarkan beberapa solusi. “Yang pertama, harus ada instalasi satu desain mata kuliah yang berfungsi menurunkan prasangka,” ujarnya. Model pembelajaran yang digunakan harus lintas culture. Pembelajaran yang Lintas Fakultas. Tentunya langkah ini dibarengi dengan pendekatan cara pengajaran dosen yang mengedepankan pengalaman lokal. Pengetahuan mahasiswa tidak hanya dijejali dengan hafalan, tapi juga pemahaman dan pengalaman.
Solusi selanjutnya yaitu mengembangkan pengetahuan dari kebudayaan lokal. “Sudah menjadi tugas universitas dan lembaga mahasiswa untuk mempromosikan pengetahuan kebudayaan menjadi sistem rasional,” tambahnya. Contohnya dengan meneliti pengobatan tradisional yang selama ini masih dipandang sebelah mata. “Kita harus memulai pembelajaran dari pengalaman sendiri terlebih dahulu, sebelum akhirnya keluar menuju pengalaman yang baru,” jelas Alwi. Unhas adalah sebuah kultur akademik yang terbangun dari multibudaya yang berbeda. Oleh karena itu untuk menetralisir pertententangan yang lahir, harusnya ada langkah tertentu yang ditempuh universitas itu sendiri,” ungkap Fahmi Syarif, dosen Fakultas Sastra yang sudah menelurkan beberapa karya seperti naskah drama Manusia Perbatasan dan Karaeng Patingaloan.
Memang susah untuk menghidupkan budaya Bugis-Makassar di Unhas, kultur Jawa selama ini bisa diterima dimana saja, kenapa budaya Bugis-Makassar tak bisa hidup di tanah sendiri? “Padahal budaya Bugis-Makassar punya nilai universal yang jika diterapkan sesuai dengan esensinya maka tak bakal mencederai budaya lain yang ada di Unhas” ungkap Supa Atha’na. M11,M29,M33/Ern.


Selanjutnya!

Tuesday, July 10, 2007

identitas No 664 / Edisi XXXIII / Edisi Akhir Juni 2007

‘Joki’ Siap Beraksi

Joki telah menjadi momok tersendiri dalam pelaksanan ujian SPMB. Beragam cara dan motif diterapkan dalam memuluskan langkah si”pemikir instant”. Lalu bagaimana persiapan rektorat menanganinya tahun ini?

Malang nian nasib Islah Astuti. Meski telah berupaya menyembunyikan SMS jawaban yang diperolehnya dari joki SPMB tahun lalu, namun pengawas yang saat itu curiga memergokinya. Siswi SMU 1 Bungoro Pangkep itu pun langsung digiring ke rektorat untuk diinterograsi lebih lanjut. Namanya lalu dicoret dari daftar peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), dan niatnya untuk menjadi Mahasiswa Kedokteraan Unhas akhirnya pupus.

Hal tersebut menjadi sedikit gambaran bagi para penikmat jasa joki. Terdapat beragam modus yang biasa digunakan joki ini. Dan yang tersering digunakan ialah memakai media handphone. Biasanya dengan menyembunyikannya di bagian tubuh tertentu. Dengan begitu, pelaku bisa menerima jawaban baik melalui SMS ataupun mendengarkan langsung jawaban dari joki melalui handsfree. Terlebih lagi, ada joki yang berani menggantikan peserta saat ujian tiba. Bahkan, orang dalam pun disinyalir bekerjasama dengan joki untuk meloloskan pelaku pada saat ujian.

Lebih unik, cara lain yang ditemukan ialah dengan mengatasnamakan Lembaga Bimbingan Belajar (LBB). Tahun ini kabarnya mereka menggunakan stiker LBB tertentu sebagai bentuk identitas diri. Hal itu nantinya akan memperlunak pengawasan.
”Lembaga Bimbingan Belajar memberikan stiker, nantinya stiker itu kami gunakan pada saat SPMB,” ungkap Rival (bukan nama sebenarnya), Mahasiswa Unhas yang juga sebagai peserta SPMB tahun ini.

Itulah sedikit gambaran dari modus serta motif pengguna jasa joki. Dengan iming-iming kelulusan, para pelaku pun rela mengeluarkan kocek jutaan rupiah. Meski resiko yang akan ditanggung pelaku amatlah besar, namun tetap saja tiap tahun jasa joki tesebut terus diminati. Mengapa?

Sosiolog Drs Suparman Abdullah, Msi menjelaskan, ada beberapa alasan sehingga masih banyak orang yang memanfaatkan jasa joki ini. Salah satunya dipicu oleh pengaruh ketidakmampuan mental siswa di dalam berkompetisi di dunia pendidikan. Pengaruh lingkungan yang serba instan dalam memperoleh kebutuhan pun turut mendukung pelaku dan keluarganya memilih jalan perjokian.

Selain itu, Suparman menambahkan, praktek perjokian juga dipicu oleh pengaruh didikan orangtua yang kurang intens. Parahnya lagi, orangtua tersebut cenderung memaksakan kehendak pada anaknya. Mereka (orangtua, red) mendorong anaknya untuk kuliah di fakultas atau jurusan tertentu yang mereka sukai.

”Orang tua biasanya hanya mampu melihat prospek daripada jurusan terfavorit, akan tetapi tidak pernah melihat potensi, bakat dan minat sang anak, sehingga cenderung anak merasa tertekan psikologinya di dalam mengambil tindakan, dan akhirnya si anak kurang percaya diri,” terang Suparman.

Adanya faktor gengsi dalam memilih jurusan turut dijelaskan dosen sosiologi ini. Ketidakpercayaan dengan kemampuan yang dimiliki, menghasilkan paham bahwa pendidikan adalah sebuah prestise. Sehingga tanpa ragu menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya itu.

Penanganan Joki

Pihak Unhas sendiri menegaskan akan memperketat pengawasan SPMB tahun ini. Secara teknis, pengawasan di lapangan akan diserahkan kepada pihak Seksi Keamanan. Selain calon mahasiswa baru, dilarang masuk di areal tempat pelaksanaan SPMB. Pun ketika peserta SPMB itu masuk ke dalam ruangan, tidak diperkenankan membawa alat komunikasi.

Bercermin dari tahun kemarin, pihak birokrasi tahun ini akan membuat aturan tertulis mengenai sanksi perjokian. Hal ini diperuntukkan agar kasus perjokian bisa ditangani secara intensif dan memiliki nilai hukum secara esensi dan substansial. ”Jadi barang siapa yang kedapatan melakukan Perjokian dalam bentuk apapun, mereka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku” Jelas H. A. Massapeary SH Sekertaris Panitia Pelaksana SPMB.

Sanksi yang diberikan itu pun semakin diperkuat. Baik sebagai joki maupun penguna jasa joki akan dikenakan sanksi berupa pemecatan hak mendapatkan pelayanan pendidikan dari universitas, yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Dna, M28 / Mch




Selanjutnya!

Hitam Putih Wajah UPI

Satu lagi ‘buah tangan’ rektorat tercipta. Itulah Unit Pengawasaan Internal (UPI). Salah satu UPT ini terbentuk demi memaksimalkan kinerja akademik dan kepegawaian. Meski nada miris masih saja terdengar dari beberapa pihak

Setelah resmi menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) pertengahan Maret lalu, status UPI kini sudah jelas. Dengan mengganti sistem monitoring dan evaluasi yang diterapkan sebelumnya, UPI dipercaya mampu mengatasi segala ‘penyakit musiman’ di kampus merah ini.

Sebagai pengawas internal, fungsi UPI yang tercantum pada surat keputusan rektor yaitu melakukan pengawasan oprasional. Selain itu UPI juga mengatur pengolahan keuangan, aset, kinerja, sumberdaya manusia, akademik dan administrasi. Hal tersebut dijalankan melalui prosedur konfirmasi, inspeksi dan investigasi serta pelaporan secara berkala kepada rektor.

Dalam perkembangannya, pelaksana teknis termuda di Unhas ini belum mampu menjalankan sepenuhnya fungsi tersebut. Yang baru terasa dipermukan hanyalah pengawasan kinerja dosen. Misalnya saja pemantauan tersendiri mengenai keaktifan dosen. Alhasil, dengungan aturan mampu menggetarkan dosen, hingga kehadiran dosen mengisi jadwal kuliah dikabarkan meningkat di beberapa fakultas.

Namun sistem pengawasan ini sulit dikatakan berhasil membawa dosen menuju kinerja yang lebih baik. Kehadiran dosen ternyata tidak menjamin adanya peningkatan kualitas dalam segi pengajarannya.

Bunga Sinuraya, Mahasiswi Jurusan Administrasi Fisip angkatan 2005, mengeluhkan masih adanya dosen yang selalu datang terlambat atau lebih tepatnya korupsi waktu. Ia menambahkan, keterlambatan dosen tersebut biasanya lebih dari satu jam. Ada juga dosen Fisip yang masuk hanya sekadar mengisi daftar hadir, mengajar selama lima belas menit, lalu meninggalkan kelas dengan tak lupa menitip tugas pada mahasiswa. “Dosen yang seperti itulah yang sebelumnya jarang masuk. Dengan sistem pengawasan yang baru ini, ia lebih sering masuk, tapi hanya sebentar,” terang Bunga.

Melihat hal ini, kini kinerja pihak UPI pun dipertanyakan. Sebagai pelaksana teknis pengawasan terhadap kinerja dosen, UPI ternyata belum cukup maksimal. Sebagai bukti, ternyata tidak adanya staf UPI melakukan pengawasan langsung ke tiap jurusan atau program studi. Ketua Jurusan Kimia, Dr Hj Nursiah Lahafia mengaku belum pernah menemukan staf UPI yang mengawasi langsung kinerja dosen di jurusannya.

Hal itu juga terjadi di Fakultas Ekonomi. Berdasarkan penuturan Drs I Gede Budiada, pegawai monitoring absensi dosen di fakultas tersebut menyatakan hal yang sama. Ia menuturkan, kalau pegawai UPI tidak pernah muncul di fakultasnya untuk mengevaluasi kinerja.

Menurut Ketua UPI, Prof Dr Juanda Nawawi M.S, dalam hal ini fungsi pengawasan internal hanya berkutat pada sisi pemantauan para dosen, agar nantinya tidak melalaikan tugasnya. Juanda menambahkan bahwa mekanisme kerja UPI hanya mengumpulkan data laporan kinerja dosen dari tiap fakultas. Jika ada dosen yang bermasalah berdasarkan laporan itu, UPI lalu melakukan konfirmasi ke fakultas dan jurusan dosen yang bersangkutan.

Bila terbukti pihak tertentu melalaikan tugas, UPI berhak melayangkan sanksi. Sanksi ini didasari oleh Undang-Undang Kepegawaian yang berlaku. Sanksi ringannya berupa pemberhentian kenaikan gaji berkala. Sementara sanksi berat dapat menjurus pada pemecatan.

Di samping adanya sanksi, juga terdapat penghargaan berupa honor bagi dosen yang memenuhi standar penilaian UPI. Kinerja dosen ini dinilai berdasarkan daftar kehadiran yang harus melebihi 80 persen. Di samping itu, nilai akhir mahasiswa yang masuk selambat-lambatnya satu minggu setelah ujian akhir semester. Jumlah honor yang diterima itu disesuaikan dengan jumlah SKS mata kuliah yang diajarkan dosen yang bersangkutan. Kongkritnya, untuk tiap satu SKS, dosen akan menerima honor sebesar Rp 400 ibu.

Bagi Dr Ir Danial Rahim, salah satu Dosen Jurusan Ilmu Hama Pertanian, ada atau tidaknya honor tersebut, tidak terlalu berpengaruh atas kinerja dosen. Karena sejak awal dosen harus sudah berkomitmen dengan kinerjanya.

Namun menurut Dr Ir Silvia Syam, yang juga Dosen Ilmu Hama, honor tersebut bisa jadi merupakan penghargaan plus bagi dosen. Pengadaan honor ini ia anggap bisa lebih memotivasi dosen untuk meningkatkan kinerjanya.

Meskipun demikian, sistem pengawasan internal ini seharusnya tak hanya sekadar pemantauan absensi. Kualitas kinerja para dosen dalam perkuliahan harus turut diperhitungkan. Dan UPI diharapkan tak hanya menunggu hasil laporan kinerja fakultas, tapi secara aktif terlibat langsung dalam pemantauannya. Fmi,M12,M45/Mch




Selanjutnya!

BEM Lumpuh, HMJ Terseok-seok

Lebih dari satu semester BEM Fisipol vakum. Tak hanya itu, Maperwanya pun ikut-ikutan ngacir. Beberapa HMJ yang turut terkena imbasnya, kini mengambil inisiatif untuk membentuk kembali “induk” mereka itu.

Akhir 2006 lalu, beberapa pengurus utama Lembaga Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) mendapat ‘bingkisan’ skorsing dari birokrat fakultasnya. Hal itu dipicu oleh niat BEM yang menginginkan Mimbar 06 (pengkaderan awal) terlaksana, meski rehat PMB yang ditetapkan rektorat belumlah usai.

Alhasil, mulai Ketua BEM, Ketua Maperwa, 25 Panitia Mimbar 06 hingga Ketua-Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) (tidak termasuk Komunikasi) pun tak luput dari sanksi pemberhentian sementara masa akademik itu. Skorsing ini pun cukup menyiutkan semangat sebagian mahasiswa untuk berlembaga.

Selama enam bulan aktivitas BEM Fisipol mati suri. Sebagian pengurus BEM yang terisa raib. Lebih parah lagi, anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) lebih dulu pergi entah kemana. Tak pelak, atmosfir kelembagaan di Fisipol menjadi lumpuh total. Sehabis ditinggal pergi “Sang Empu”, HMJ yang ada pun semakin semerawut mengatur kondisi lembaganya. Beberapa program kerja yang diharapkan terlaksana pada periode kepengurusan, seketika mandek dan menemui jalan buntu.

“Saya merasa Maperwa pada saat itu tidak punya “gigi”. Saya tidak tahu apakah ini persoalan figur orang-orang yang duduk di dalamnya. Lagipula, sebenarnya lembaga selama ini bukannya vakum, tapi memang tidak ada,” tutur Mukhradis, Ketua HMJ Hubungan Internasional.

Berdasarkan kekecewaan itu, maka setelah ketua-ketua MHJ baru terpilih, muncullah opsi untuk menghidupkan kembali lembaga kemahasiswaan Fisipol. Tujuh Ketua HMJ bersama empat anggotanya masing-masing telah membentuk Forum Bersama (Forbes) beberapa waktu lalu.

Forbes ini akan melakukan konsolidasi untuk menyusun pembentukan Keluarga Mahasiswa (Kema) Fisipol yang baru. Dengan target utamanya ialah mencari figur Maperwa yang lebih solid. Kemudian selanjutnya akan menyelenggarakan Pemilu Raya. Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Samsul Bahri mengatakan, rancangan pembentukan Forbes ini telah ada sejak beberapa bulan yang lalu. “Memang tidaklah mudah untuk membentuk kembali sebuah lembaga, kemungkinan besar, bulan Juli sudah ada gambaran lembaga yang paten,” terang Mahasiswa Ilmu Pemerintahan angkatan 2005 ini.

Menanggapi hal tersebut, Drs Abdul Gaffar, M.Si saat ditemui di ruangannya, menekankan bahwa ia tidak pernah ingin mematikan BEM. Pihak dekan tidak pernah melarang serta memberikan kewenangan seluas-luasnya. “Yang penting caranya baik dan konsepnya jelas, kami akan selalu mendukung,” ujar Pembantu Dekan III Fisipol ini.

Kalau Gap Menjadi Penghalang
Lain lubuk lain ikanya, lain fakultas lain pula kasusnya. Hal inilah yang terlihat Pada kevakuman BEM Fakultas Pertanian (Faperta). Munculnya asumsi ketidakpercayaan beberapa HMJ menjadi inti pokok permasalahannya.

Begitu kompleksnya kultur dalam satu fakultas ternyata bisa jadi bumerang pula. Inilah cikal bakal munculnya gap antara HMJ dengan BEM Faperta. Keberagaman yang seharusnya jadi kekuatan itu, telah menyimpang sejak beberapa tahun silam.

Mulanya, terdapat ketimpangan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus BEM yang dilakukan April tahun lalu. Beberapa warga Kema menolak hasil LPJ yang dilakukan Muh Mukmin- Ketua BEM. Meski sebelumnya LPJ itu telah diterima. Namun dengan alasan ada kekeliruan, beberapa pihak yang tidak mengikuti sesi LPJ, justru menolak dengan berbagai argumen pada sesi pembahasan AD/ART. Pihak yang menolak ini akhirnya melakukan aksi walk out, keluar dari forum.

Musyawarah Besar (Mubes) yang rencana berlangsung tiga hari itu pun molor. Iming-iming untuk mengadakan Mubes di lingkungan kampus pun urung menghasilkan kesepakatan bersama. Hingga kini Masih terdapat riak keinginan untuk melakukan LPJ ulang.

”Buat apa LPJ ulang kalau sebelumnya sudah diterima,” ungkap Andriani pengurus Himpunan Mahasiswa Agronomi.

Mukmin Mantan Ketua BEM yang sekarang menjabat sebagai Menteri Pendidikan BEM Unhas ini beranggapan, jika seseorang ingin ikut ambil bagian dari proses dinamika kelambagaan, harusnya dapat terlibat mengawal proses tersebut dari awal. Bukan hanya datang dan pergi seenaknya saja, dan mengacaukan ‘bangunan’ yang telah ada.

Lemahnya kordinasi BEM dangan HMJ yang ada di Faperta, disinyalir menjadi faktor utama kevakuman BEM ini berlangsung lama. Adanya paham yang mengaggap posisi HMJ dan BEM setara secara kelembagaan, mengakibatkan kekuatan “intervensi” BEM ke HMJ seakan tidak ada.

Meskipun perwakilan tiap HMJ turut berada di BEM, tetap saja itu terkadang tidak dianggap representatif. Untuk menyelesaikan masalah ini, maka dibentuklah Komisi Pemilu Raya (KPR). Lima anggota Dewan Presidium baru dibentuk KPR untuk menggantikan tiga presidium Mubes yang lama.

Seniarfan, Koordinator Presidium menyatakan, Presidium yang telah ada sejak beberapa bulan yang lalu itu belum mampu menyelesaikan kasus ini. Mereka masih dihadapkan pada dua opsi, yaitu mendahulukan Pemilu Raya atau melaksanakan Pengkaderan. Ia turut menjelaskan, jika pengkaderan dilakukan terlebih dulu, maka lembaga tingkat fakultas tidak dapat memediasi prosesi tersebut. Namun, jika Pemilu Raya dipaksakan, hasilnya pasti tidak akan maksimal karena dibentuk dengan tergesa-gesa.

Di lain sisi, beberapa mahasiswa Faperta menganggap, ada tidaknya lembaga kemahasiswaan tingkat fakultas tidak menjadi persoalan. Justru mahasiswa akan lebih terkonsentrasi pada HMJ masing-masing. “Lagian, selama ini saya melihat bahwa kinerja BEM sampai belum maksimal, bahkan hampir tidak ada” ujar Riri Mahasiswi Agronomi.




Selanjutnya!