<body><iframe src="http://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID=35470829&amp;blogName=KABAR+DARI+KAMPUS+UNHAS&amp;publishMode=PUBLISH_MODE_FTP&amp;navbarType=BLUE&amp;layoutType=CLASSIC&amp;homepageUrl=http%3A%2F%2Fwww.identitasonline.net%2F&amp;searchRoot=http%3A%2F%2Fblogsearch.google.com%2F" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" frameborder="0" height="30px" width="100%" id="navbar-iframe" title="Blogger Navigation and Search"></iframe> <div id="space-for-ie"></div>
SELAMAT DATANG DI SURAT KABAR KAMPUS UNHAS
Photo Sharing and Video Hosting at PhotobucketPhoto Sharing and Video Hosting at Photobucket

Tuesday, May 22, 2007

identitas Nomor 661 / Tahun XXXIII / Edisi Awal Mei 2007

Sarjana Palsu Masuk Baruga


Puluhan mahasiswa Program Reguler Sore Farmasi Unhas Selasa (24/4) menduduki halaman rektorat. Mereka kecewa terhadap institusi Unhas yang telah meloloskan seorang mahasiswa dengan no. 74 yang tidak melalui serangkaian proses yang selayaknya.

Banyak jalan menuju Roma, seperti itulah yang dilakukan oleh SU (inisial), mahasiswa Program Reguler Sore Farmasi. Atas dalih ingin menyenangkan kedua orang tuanya, mahasiswa angkatan 2003 ini pun nekat memasuki Gedung Baruga A P Pettarani lengkap dengan toga di atas kepala.

Walaupun yang terpanggil sebenarnya bukan namanya, SU pun melangkah dengan bangga, berjalan menaiki tangga panggung baruga. Menyalami para petinggi universitas dengan disaksikan oleh ribuan pasang mata.

Padahal SU belum terdaftar sebagai sarjana, mahasiswa Program Reguler Sore Farmasi ini menjalani proses yudisium layaknya seorang sarjana sungguhan dengan menerima lembaran ijazah serta transkrip nilai. Apalagi menurut keterangan yang diperoleh bahwa SU aktif dalam perkulihan hanya empat semester, dua semester terakhir tidak aktif.

Program Reguler sore Fakultas Farmasi yang masih di bawah naungan Fakultas MIPA ini, telah meloloskan seorang mahasiswa yang belum melalui serangkaian proses untuk menjadi Sarjana. Kursi wisudawan yang sebelumnya akan diisi oleh KA (inisial) mahasiswa Reguler Sore Farmasi ini, juga sebenarnya belum memenuhi syarat untuk diwisuda karena belum lulus ujian wisuda.

“KA memang pernah mengikuti ujian tapi belum lulus, sehingga tidak ada kemungkinan dia akan wisuda. Yang mengherankan dia mendaftar pada panitia wisuda sehingga namanya terdaftar pada saat yudisium,” ungkap Drs A Ilham Mahmud Dip Sc.

Menurut informasi, KA mengelak jika dirinya mendaftarkan diri pada panitia wisuda. “Jika bukan dirinya yang mendaftarkan diri lalu siapa yang mendaftarkan dirinya, tidak mungkin saya kan, saya tidak punya kepentingan di situ,” tegas Ilham yang ditemui di Ruangannya di Kampus Baraya.

Setelah menerima laporan dari seorang mahasiswa, Unit Pengawasan Internal (UPI) sebagai badan pengawasan pun melakukan pengecekan dan klarifikasi masalah ini. “Kami telah memanggil dan menanyakan tentang kasus tersebut dan SU sendiri mengaku telah menerima ijazah dan transktip nilai,” ungkap Ketua UPI, Prof Dr Juanda Nawawi MSi.

Namun ijazah yang diterimanya itu atas nama KA. Menurut Kepala Biro Akademik, Drs Massapeary SH. Bahwa sama sekali tidak ada Ijazah yang dikeluarkan atas nama SU. “Seluruh data mahasiswa beserta nilai-nilainya diperiksa kembali di Akademik Pusat, jadi tidak mungkin adanya ijazah yang ke luar atas nama SU,“ ungkapnya tegas.

Aksi mahasiswa Reguler Sore Farmasi (24/4) pun dilatari oleh pengusutan yang terkesan lambat dan ditutup-tutupi. Rektor Unhas Prof Dr dr Idrus Paturusi kemudian memanggil seluruh pihak terkait untuk diminta klarifikasinya.

Rektor pun memutuskan untuk menyerahkan masalah ini kepada pihak fakulltas. Hal ini ditangani langsung oleh Komdis Fakultas MIPA dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami meminta untuk mengusut tuntas kasus ini dalam waktu dua minggu. Prof Idrus sendiri telah sepakat dan berjanji untuk menyelesaikan secepatnya,” ungkap Cakra Wardi, pengurus BEM Farmasi.

Ketua UPI beranggapan Ketua Program Studi Reguler Sore Farmasi yang telah mengetahui adanya kursi kosong pun kemudian menghubungi SU lewat telepon. Namun ketua Program Studi sendiri telah menolak hal tersebut.

“Saya sama sekali tidak pernah menelepon ataupun menyuruh untuk ikut wisuda, dan saya tidak punya kepentingan untuk itu. Saya pernah meneleponnya untuk menemui saya, namun itu setelah saya mengetahui kasus ini. Sekadar meminta konfirmasi dari SU. Tapi hingga saat ini dia tidak pernah menemui saya,” jelas Ilham. Masalah ini telah diserahkan kepada Komdis, dengan harapan Komdis dapat mengungkap oknum dibalik ini.
Dna/Sur


Selanjutnya!

Beasiswa Auto Debet, Sejumput Lega

Sekian lama berkutat dengan cara konvensional dalam penyaluran beasiswa. Kini Unhas mencoba terobosan baru dengan mengucurkan langsung ke rekening mahasiswa, autodebt system. Banyak kalangan menyambut positif aturan baru ini.

Sejumlah mahasiswa yang pernah mengalami pemotongan liar beasiswa menyambut gembira kebijakan rektorat merombak sistem penerimaan beasiswa, yang sebelumnya ‘dari tangan ke tangan’ beralih ke sistem auto debet atau pengucuran beasiswa langsung ke rekening mahasiswa. Hanya saja kali ini terbatas pada dua jenis beasiswa dari 31 jenis beasiswa, yakni B3M (Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa) dan PPA (Peningkatan Prestasi Akademik). Mengingat dua jenis inilah yang memiliki pundi terbesar, mencakup tujuh miliar lebih untuk 2007. “Kalau sistem ini terbukti polanya bagus, maka beasiswa yang lain akan diikutkan” terang Nasaruddin.

Adapun perihal beasiswa TPSDP salah satu jenis beasiswa yang dikucurkan Bank Dunia, meskipun terbilang besar. Dari data 2006 tercatat dana TPSDP sekitar 1.4 miliar. Namun untuk tahun ke depan menurut Nasaruddin, riwayatnya sudah berakhir. Bukan sekadar perubahan sistem, terhitung tahun ini mahasiswa penerima PPA akan menerima 200 ribu/bulan, sedangkan untuk B3M 150 ribu/bulan.

Cara baru pengucuran beasiswa ini disambut positif beberapa fakultas. Salah satunya Fakultas Sastra. Pembantu Dekan III Sastra, Drs Akin Duli MA, mengungkapkan bahwa cara tersebut lebih bagus karena menjamin keamanan uang mahasiswa.”Seharusnya semua beasiswa diperlakukan seperti itu, di UI (Universitas Indonesia) saja sudah lama dipraktikkan” paparnya membandingkan. Khusus pemotongan beasiswa sebesar 5% yang selama ini berlaku di fakultas sastra, mengundang sorotan terutama dari kalangan mahasiswa Sastra sendiri, sejak dikeluarkannya SK Dekan per tanggal 29 Maret 2007 dengan sendirinya menggugurkan SK Dekan per tanggal 18 April 2005 berisi perihal pemotongan tersebut.”Sebenarnya pemotongan itu bukan untuk ‘fakultas’ tapi untuk pembiayaan kegiatan BEM” Jelasnya mencoba mengklarifikasi

Sekitar tiga ribu lima ratus mahasiswa penerima beasiswa dari berbagai fakultas, harus segera menyetorkan nomor rekening Bank BNI-nya. Sedangkan mahasiswa yang tercatat sebagai angkatan 2002 ke atas, berhubung kartu mahasiswa mereka nonaktif, maka bisa memasukkan nomor rekening baru. Mengingat keterbatasan ATM jika dibandingkan tingkat kebutuhan mahasiswa maka pihak BNI berencana akan menggandakan fasilitas yang telah ada sebelumnya.

Pengubahan sistem penerimaan beasiswa ini, berdasar pada pertimbangan berbagai masalah teknis. Seperti pegawai kemahasiswaan yang kelimpungan melayani antrian ribuan mahasiswa ketika berurusan dengan pengambilan beasiswa. Akan tetapi menurut Nasarudin Salam (PR III) perubahan ke system auto debet ini dimaksudkan agar mahasiswa yang sudah lulus sarjana, mahasiswa DO dan berstatus cuti serta yang tidak mendaftar (ulang) tidak lagi mendapat beasiswa. Disamping itu agar mahasiswa dapat melunasi SPP tepat waktu.

“Banyak mahasiswa terkesan kesulitan membayar SPP, entah saat itu masa panen belum tiba, misalnya,” ungkapnya. “Padahal jika diteliti sebenarnya mereka mendapatkan beasiswa, jangan sampai beasiswa tersebut hanya digunakan dalam urusan konsumtif belaka”. Bagi Nasaruddin secara tidak langsung cara auto debet ini mendidik mahasiswa untuk terampil mengatur penggunaan uang sekaligus untuk gemar menabung. “Kapan mereka butuhkan, baru uang tersebut di cairkan, selama tidak butuh, uang itu tersimpan dan bisa untuk membayar SPP” tambah Nasarudin.

Disinggung mengenai pemotongoan liar beasiswa, H Abu Bakar, Kepala Biro Kemahasiswaan mengungkapkan bakal menindaki, seandainya ada tindak kecurangan dalam pengucuran beasiswa. “Jika seandainya ada pihaknya yang terbukti melakukan tindak kecurangan dalam pengucuran beasiswa, maka saya tidak segan menindaki. Hal pertama yang bisa dilakukan adalah dengan mengancam, bisa juga pemindahan ke bagian lain atau malah dipecat.” namun semuanya tergantung tingkat kesalahan” ungkap H. Abubakar. (sky/ ern)


Selanjutnya!

Pasca Mutasi, Jenuh Melanda


Untuk pertama kalinya ratusan pegawai negeri sipil di lingkungan Unhas dimutasi. Sebagian pegawai tak mempermasalahkan perpindahan ini. Namun nada kejenuhan tetap terdengar.

Senin siang (30/4) kala istirahat, Andi Amsyar terlihat duduk bersenda gurau dengan beberapa pegawai di Bagian Kesejahteraan Mahasiswa. Sesekali tawa renyah terdengar diantara perbincangan mereka.

Dua bulan yang lalu Amsyar memang berkantor di tempat itu. Namun melalui Surat Keputusan Rektor bernomor 356/J04.2/0/2007, Amsyar dan 190 pegawai dan tenaga administrasi terkena mutasi/rolling dalam lingkup Unhas. Amsyar sendiri ditempatkan di unit kerja Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat.

Meski telah dirolling ke unit kerja lain, Amsyar kerap terlihat pada jam istirahat di ruang kerjanya dulu. Pegawai golongan II/c ini merasa tak betah di lingkungan kerjanya yang baru. Tak jelasnya pekerjaan yang harus dikerjakan membuatnya jenuh dan bingung. “Di sana, saya cuma datang, duduk sambil merokok dan pulang,” ujarnya.

Nada kejenuhan juga dikemukakan Hasanuddin. PNS yang sudah 20 tahun mengabdi ini juga terkena rolling ke fakultas lain. Kejenuhan dirasakan karena ia dimutasi ke pekerjaan yang sama. Sebelumnya ia berharap agar rolling ini membawa penyegaran bagi pegawai dan tambahan pengetahuan tentang pekerjaan lain.

“Rolling ini bagus, tapi semestinya ke pekerjaan yang berbeda. Kalau pekerjaan yang sama dengan sebelumnya, ya sama saja,” komentar Hasanuddin.

Lain lagi keluhan yang dikemukakan Muh Iqbal. Pegawai Bagian Kesejahteraan Mahasiswaan ini mengkritik kebijakan rolling pegawai. Seperti Hasanuddin, ia menilai baik rolling pegawai ini. Namun Iqbal mempermasalahkan ketidakjelasan kriteria pegawai yang di rolling serta pengabaian analisis jabatan dalam penempatan. “Dalam mutasi seharusnya ditinjau masa kerja, pangkat, umur dan keahlian pegawai, serta sisi sosial,” ujarnya berapi-api.

Iqbal memberikan contoh, ada tenaga medis yang dialih kerjakan ke lembaga penerbitan serta tenaga laboratorium yang dimutasikan ke bagian akademik. ”Awalnya kan mereka mendaftar bekerja sebagai laboran. Kok bisa mereka bekerja di bagian akademik,” ujarnya heran.

Saat ditanyakan kecenderungannya, Iqbal pribadi mengatakan tak setuju di mutasikan. Masa kerjanya yang tinggal beberapa bulan lagi menjadi faktor pertimbangannya. Selain itu di Bagian Keuangan, tempat ia bekerja sebelumnya, kesejahteraannya lebih terjamin. Ia menyayangkan mutasinya dengan mengibaratkannya sebagai kepindahan dari lahan basah ke lahan kering. Senada dengan Amsyar, ditempatnya yang baru, Iqbal kekurangan pekerjaan di kantor barunya.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Administrasi Umum Drs Halim Doko MSi, mengatakan rolling ini dimaksudkan untuk penyegaran pegawai dan menghindari kejenuhan. “Secara teori, mutasi ini bagus. Mutasi dibutuhkan di setiap intitusi agar tidak terjadi kejenuhan. Bayangkan kalau selama puluhan tahun seorang pegawai terus bekerja pada tempat yang sama,” ujarnya.

Halim berharap, dengan rolling ini, pegawai bisa mendapatkan pengalaman berbeda di tempat yang baru, dan lebih memaksimalkan pengabdiannya. “Mudah-mudahan kinerja mereka bisa lebih bagus setelah dirolling,” ujarnya

Selain itu persoalan rolling ini sudah mengemuka dalam dialog antara rektor, pembantu rektor, kepala bagian dan kepala sub bagian lingkup Unhas di awal kepemimpinan Prof. Idrus Paturusi. “Jadi mutasi ini dilakukan atas keinginan pegawai juga,” ungkap Halim.
Halim menambahkan tolok ukur utama dalam kriteria pegawai yang dimutasi adalah masa kerja yang sudah lebih dari 15 tahun. Selain itu mengemukakan, prestasi kerja pegawai selama mengabdi secara tersirat juga menentukan pegawai bersangkutan dirolling atau tidak.

Dibalik nada kejenuhan akan suasana yang baru, Rolling pegawai ini ternyata menyisahkan sejumput asa. Iqbal berharap ada lembaga yang mewadahi dosen dan pegawai yang bisa memfasilitasi suara mereka dalam setiap pengambilan keputusan oleh rektorat, seperti permasalahan rolling ini

Mahasiswa pun berharap lebih. Rufaidar, mahasiswa Farmasi berharap pegawai lebih mengetahui posisi mereka sebagai pelayan bagi dosen maupun mahasiswa. “Mereka harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
.
Tif/Non


Selanjutnya!

Tuesday, May 01, 2007

identitas Nomor 660 / Tahun XXXIII / Edisi Akhir April 2007

Unhas Bicara IPDN

Lagi, kekerasan di IPDN. Setelah Wahyu Hidayat, giliran Cliff Muntu jadi korban. Wacana menuntut pembubaran IPDN pun bergulir. Bagaimana kalangan akademisi Unhas menyikapinya?

Betapa bahagianya hati Yandi Indrawan (samaran) saat mengetahui dirinya dinyatakan diterima menjadi Mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang kala itu masih bernama Sekolah Tinggi PemerintahanDalam Negeri (STPDN) pada bulan Mei 2003 lalu. Yandi Indrawan memang pantas berbangga, pasalnya diantara puluhan peserta yang antri berharap menjadi praja STPDN, hanya ada empat orang yang dinyatakan diterima mewakili provinsi Sulawesi Tenggara, salah satunya ia sendiri.

Terhitung hanya dua minggu Yandi mengecap kehidupan di kampus STPDN, hal ini disebabkan karena ia merasa tertekan dengan perpoloncoan di kampus IPDN di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Yandi pun keluar dan memilih masuk Fakultas Ekonomi Unhas.

“Kekerasan di IPDN adalah warisan dari generasi ke generasi, semacam ajang balas dendam,” ungkap Yandi. Senada dengan Yandi, Anthony Saputra (Mahasiswa IPDN) angkatan IV yang dalam proses penyusunan skripsi ini pun mengatakan jika budaya kekerasan di IPDN sudah lumrah, dan hal ini dilakukan secara turun-temurun. Menyangkut penyiksaan Cliff Muntu yang dilakukan oleh mahasiswa tingkat III, Anthony mengaku sangat sedih karena gagal membina yuniornya. “Kematian Cliff Muntu adalah kegagalan dari Senior dalam membina yunior,” Ungkap Anthony saat diwawancarai via sms.

Menurut Yandi, di lingkungan praja sendiri sering terjadi bentrok antara angkatan. Misalnya jika ada tingkatan tiga memukul mahasiswa tingkat II, bukan cuma kekerasan mewarnai STPDN, praktek masuk ilegal pun marak terjadi di STPDN. “Pernah ada dua belas mahasiswa dari Sulawesi Tenggara yang saat seleksi di daerahnya dinyatakan tidak lulus seleksi tapi kemudian kedua belas mahasiswa itu kini lenggang kangkung di kampus IPDN dan maraknya jalur masuk non resmi tersebut bisa saja mengarah ke profit oriented, ” ungkap Yandi.

Menanggapi gencarnya tuntutan sebagian masyarakat untuk membubarkan IPDN, termasuk tuntutan sejumlah mahasiswa Ilmu Pemerintahan Unhas yang digelar pada selasa, (10/4) di Pintu I Unhas, Drs Andi Syamsu Alam justru menolak pembubaran IPDN. Ia mengatakan harus ada alternatif lain yang harus dipikirkan. Alternatif tersebut diantaranya adalah setiap mahasiswa yang akan menjadi pamong praja sebelum ke Jatinangor sebaiknya mereka dididik ke perguruan tinggi yang membuka program studi Ilmu Pemerintahan. Setelah itu barulah digembleng di Jatinangor. Dalam hal ini Fisip Unhas pernah menjadi mitra IPDN dalam hal membimbing alumni praja. Alternatif berikutnya adalah perpaduan kurilum-kurikulum dari Departemen Dalam Negeri. Akan tetapi, IPDN statusnya tetap ikatan dinas. Hal serupa diungkapkan Anthony (Mahasiswa IPDN angkatan IV), ia menolak jika IPDN dibubarkan, pasalnya kekerasan di IPDN masih bisa dihentikan asalkan pemerintah mau serius menanganinya.

Berbeda dengan Samsul Bahri, mahasiswa Ilmu pemerintahan yang juga menjabat ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMAPEM) Unhas, ia justru menyetujui usulan pembubaran STPDN. Ia menolak alternatif yang ditawarkan Drs Syamsu alam MSi, hal itu justru dinilainya akan melembagakan PNS.

Jika menilik Undang-Undang (UU) No 20 tahun 2003 yang mengatur Sistem Pendidikan Nasional yang kurang lebih berbunyi “pendidikan kedinasan hanya dibolehkan pada institusi kepolisian dan militer, selain itu, pendidikan dibawahi oleh depdiknas”, jelaslah bahwa tak ada korelasi antara pendidikan kedinasan (apalagi militerisasi-red) dengan IPDN yang notabene adalah Ilmu Pemerintahan.

Tapi dalam hal ini, Drs Andi Syamsul Alam berpendapat lain. Menurutnya, IPDN terbentuk jauh sebelum undang-undang no 20 tahun 2003 tersebut keluar. Seharusnya memang status IPDN harus disesuaikan dengan UU tersebut. Hanya saja, IPDN adalah pendidikan kekhususan untuk menggembleng pamong yang kelak duduk dipemerintahan. maka itu dilakukan dalam bentuk spesifikasi diploma 4, yang oleh IPDN disamakan dengan jenjang S1. Inilah yang pernah dikritisi oleh Andi Syamsul Alam. Berbeda ketika status IPDN masih jenjang diploma 3, dimana mereka jika ingin masuk S2 harus melewati kuliah dua tahun lagi di universitas-universitas umum yang menawarkan jurusan Ilmu Pemerintahan. Sesungguhnya menurut Andi Syamsu Alam hal itu tidak boleh dilakukan. Tapi itulah yang terjadi dalam dunia pendidikan sekarang, bukan Cuma mahasiswa dari IPDN. Di universitas Hasanuddin sendiri hal itu sering terjadi. “Legal atau tidaknya, itu adalah hak pemerintah pusat,” jelasnya.

Mengenai mahasiswa IPDN kebanyakan dari orang-orang yang dekat dengan birokrat di daerah, Andi Syamsu Alam mengaku ia butuh data lebih lanjut lagi agar bisa mengomentari hal tersebut. Ia mengaku memang sering mendengar wacana seperti itu, bahkan bukan lagi wacana tapi seperti sudah menjadi rahasia umum. Masalahnya kemudian menurut Andi Syamsu Alam, harus ada data yang valid untuk bisa mengomentari itu.. Hal tersebut menurut Andi Syamsu Alam adalah persolan sensitif. ”Jangan sampai kita dituntut balik,” ujarnya. Persoalannya pendidikan khusus yang dimaksud justru hanya ‘dikhususkan’ untuk anak-anak birokrat, ‘khusus’ untuk orang-orang berduit, mahasiswa keluaran IPDN ‘dikhususkan’ untuk menjadi pelayan birokrat.
(Din,Dna/Ern)


Selanjutnya!

Jejak Maling di Kampus Merah

Mendengar kasus pencurian, bagi civitas Unhas tak lagi asing. Namun dari sekian kasus, hanya sedikit yang terungkap motif dan pelakunya. Sinyalemen keterlibatan orang dalam turut mengundang tanya di benak kita. Kok bisa?

Awal pekan di penghujung tahun 2006 lalu, civitas akademika Fakultas Sastra, jurusan Sastra Prancis, terkejut dengan hilangnya beberapa unit komputer dan komponen lainnya dari laboratorium komputer mereka. Tak ada yang menyangka laboratorium yang letaknya cukup tersembunyi tersebut bisa dijebol pencuri.

Masdiana SS, penanggung jawab ruangan dan beberapa rekannya, terkejut saat mendapati kondisi laboratorium yang tampak kacau. Awalnya mereka menyangka ada dosen lain yang membawa teknisi masuk melakukan perbaikan. Namun setelah dicermati, dua buah LCD, tiga buah monitor komputer, serta masing-masing satu buah hard disk CPU dan port USB telah raib entah kemana. Meski demikian tak ada jejak kerusakan di pintu ruangan. Hanya plafon di tengah ruangan yang jebol dan di bawahnya terdapat meja yang disusun pelaku. Di ruangan sebelah juga ada bekas gergajian di plafon ruangan itu.

Tak lama kemudian, kasus yang sama juga dialami Fakultas Ekonomi. Sejumlah komponen dan perangkat komputer di laboratorium komputer FE juga raib. Namun kasus ini tidak meninggalkan kerusakan (jejak-red) apa pun di ruangan laboratorioum tersebut. Mungkinkah ada keterlibatan orang dalam? Saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, penanggung jawab laboratorium, Jibril Tajibu ST MSi enggan memberikan keterangan perihal siapa pelaku dan motif pencurian itu. “Tanyakan saja langsung kepada PD II,” pintanya sembari beralasan bahwa dia takut salah memberikan informasi.

Dua tahun sebelumnya (2005), juga terjadi pencurian di Laboratorium Komputer Teknologi Pertanian. Beruntung pada kasus ini, seorang pelaku berhasil dibekuk. Pelaku pernah menjadi tukang cat di tempat tersebut dan ia mengaku aksinya dibantu beberapa orang. Pencurian yang terjadi hampir setiap tahunnya, dan menyebar di seantero unhas, kuat dugaan adanya keterlibatan orang dalam. “Saya pun sempat berpikir begitu. Ada kecurigaan bahwa pelaku adalah orang yang sering masuk,” ujar Masdiana SS.

Saat dimintai keterangan, kepala satuan pengamanan kampus (Satpam), Drs Bambang mengaku sulit untuk membuktikan adanya keterlibatan langsung orang dalam pada kasus-kasus pencurian di Unhas. “Hal itu bisa saja terjadi karena keteledoran penanggung jawab ruangan,” ujarnya. Bambang melanjutkan, tidak berhati-hatinya penanggung jawab dalam mengamankan kunci ruangan bisa berakibat fatal. “Kadang karena banyak orang yang ingin memakai fasilitas di ruangan itu, kuncinya pun diperbanyak. Atau kalau ada perbaikan, kunci pun dititip ke orang lain,” jelasnya.

Bambang juga menampik anggapan yang mengindikasikan adanya sindikat pencurian yang beroperasi di Unhas. “Saya kira sindikat pencurian itu tidak ada,” ujarnya meyakinkan. Dari pengamatannya, Bambang menilai, pelaku kasus-kasus pencurian yang terjadi selama ini bukan dilakukan oleh komplotan orang yang sama. Bahkan beberapa kasus, pelakunya beraksi secara sendiri-sendiri. Meski demikian aksi mereka dilakukan berbekal pengetahuan situasi dan kondisi target yang cermat.

Pernyataan serupa juga dikemukakan Kapolsekta Tamalanrea, AKP Muh Tahir. Ditemui di ruang kerjanya, Ia mengatakan belum berani memastikan ada sindikat yang beroperasi di Unhas. “Selama ini saya belum pernah temukan kasus pencurian yang dilakukan secara terorganisir,” ujarnya.

Khusus mengenai masih maraknya pencurian motor, menurut Bambang kemungkinan juga disebabkan ulah beberapa warga kampus sendiri yang kurang mendukung. Hal itu menurutnya bisa dilihat dari ulah beberapa orang yang suka memarkir motornya di sembarang tempat. Sebagai upaya meningkatkan keamanan maka di parkiran dilakukan pemeriksaan STNK pengendara sebelum keluar dari areal parkir.

Suatu kenyataan bahwa terhadap beberapa kasus pencurian di Unhas, hanya sebagian kecil saja pelakunya yang akhirnya ditemukan. Masdiana pun mengungkapkan sikap apriorinya terhadap kepolisian. Ia lebih berharap Laboratorium milik Jurusannya dapat ditingkatkan keamanannya ketimbang menyimak perkembangan hasil penelusuran kepolisian. AKP Muh Tahir mengakui sulitnya melacak pelaku pencuri di Unhas. Salah satu kendala, banyak titik-titik masuk dan keluar di Unhas. Titik-titik itu, memudahkan siapa saja bisa masuk ke kampus, termasuk para pencuri. Agar pencuri tidak leluasa, maka kesadaran para pengguna areal parkir dan fasililitas umum lain, seperti mesjid dan mushallah agar lebih berhati-hati menjaga barang miliknya. Waspadalah!
Tif,Ayh / Pdy


Selanjutnya!

Bubar Sebelum Bekerja

Keberadaan danau unhas yang strategis, menarik perhatian rektor. Tim pengelola pun ditunjuk, namun hingga kini kinerjanya belum tampak.

Matahari senja memancarkan pantulan sinar kemerahan, terlihat melingkupi awan di atas danau unhas. Sejumlah mahasiswa asik bercengkerama di pinggir danau sambil sesekali melemparkan kerikil ke dalam danau. Di pinggir danau yang lain, beberapa orang masih betah memancing. Dan beberapa orang menikmati senja dengan berlari-lari kecil di trotoar yang mengelilingi danau. Pemandangan semacam itu, menghiasi pemandangan di sekitar danau unhas setiap harinya.

Danau buatan ini, sejak dulu memang telah menjadi pilihan favorit bagi sejumlah mahasiswa dan masyarakat luar untuk melepas kepenatan dengan beragam aktifitas. Mulai dari memancing, berdiskusi, dan tak sedikit mahasiswa yang memanfaatkan area danau sebagai tempat memadu kasih. Penataan area pinggiran danau dengan deretan bangku menjadi pilihan para muda-mudi. Terlebih lingkungan danau yang tenang, membuat kita tak lagi harus menyewa tempat demi melakukan relaksasi dari sederet rutinitas kampus. Meski demikian, area danau yang memang diperuntukkan sebagai public center ini, belum memberi layanan maksimal. Padahal jika danau dikelola dengan baik, tidak menutup kemungkinan, penambahan kas universitas berasal dari sini.

Besarnya harapan dari civitas kampus dan masyarakat akan keberadaan danau unhas, menginspirasi para petinggi unhas untuk lebih optimal melakukan penataan. Untuk itu, Prof. Idrus A Paturusi menunjuk Prof. Baharuddin, dosen pertanian selaku penaggung jawab penataan danau Unhas. Selanjutnya Prof. Baharuddin membentuk tim penataan danau Unhas pada bulan agustus 2006 yang diketuai oleh Ir. Tigin Darianti, MEs dan beranggotakan sepuluh orang (tim sepuluh).

Dalam perkembangannya, tim sepuluh telah menyusun konsep perencanaan, sebagaimana yang tercantum dalam proposal. Sayang perencanaan yang telah di susun tim sepuluh tiba-tiba terhenti tanpa sebab yang pasti. Menurut Hari Iswoyo terhentinya program itu akibat proposal yang telah dimasukkan, tidak mendapat respon pihak rektorat. ”Padahal waktu itu rektor telah menyetujui perencanaan tersebut saat dipresentasekan,” ungkap Hary Iswoyo.

Ketidakjelasan kelanjutan proposal tersebut meyebabkan kerja tim penata berhenti. Hingga akhirnya tim ini pun bubar. ”Kami pernah menanyakan pada Prof. Baharuddin mengenai kelanjutan proposal tersebut. Dan katanya Unhas tidak cukup dana untuk merealisasikan penataan sebagaimana dimaksud,” Ungkap Hari Iswoyo saat disinggung mengenai status proposal yang telah diajukan.

Tak hanya itu, belakangan diketahui jika rektor telah menunjuk tim penataan yang baru dari Fakultas Kehutanan. Penunjukan dilakukan bersamaan dengan launcing fakultas ini beberapa waktu lalu. Menaggapi hal itu, Ir Muhamad Restu menolak anggapan yang mengaitkan vakumnya tim awal akibat penunjukan tim baru dari fakultas kehutanan. Ia mengatakan bahwa setiap orang jika memang memiliki konsep yang baik terhadap penataan danau dapat saja bekerja bersama-sama melakukan penataan danau Unhas. ”Kalau orang lain juga memiliki konsep yang baik terhadap danau, kita bisa jalan bersama-sama,” ungkap Restu, yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas Dekan Fakultas Kehutanan saat ini.

Sebagai tindak lanjut dari penunjukan itu, tim kehutanan telah menanam beberapa pohon di sekitar danau. Sesuai dengan visi yang diusung Fakultas Kehutanan sebagai fakultas yang baru terbentuk yaitu selain menjadikan kampus Unhas sebagai kampus pendidikan juga menjadikan kampus sebagai kampus wisata dan rekrasi. Hal ini diperjelas oleh Ir. Amran Ahmad, dosen kehutanan yang juga anggota tim Lanskap dan master plan unhas. Menurut Amran Ahmad dengan semangat visi dan misi yang diemban, Fakultas Kehutanan telah melakukan serangkaian gerakan yang salah satunya ditunjukan dengan menanam sembilan tanaman hasil pembibitan berlokasi di sekitar gedung IPTEK, tepatnya di tepi danau. Tanaman yang dipilih yaitu tanaman endemik khas Sulawesi yang mulai langka. Alasan dipilihnya tanaman tersebut adalah selain sebagi peneduh juga biji dari tanaman tersebut dapat berfungsi sebagai makanan ikan.

Meski Fakultas Kehutanan telah melakukan gerakan penanaman, hal itu tidak menutup akses bagi fakultas lain yang juga ingin melakukan gerakan serupa semisal penghijauan. ”Harapan kita adalah bagaimana mewujudkan kampus unhas sebagai kampus wisata dan rekrasi pendidikan di Sulsel,” ujar Amran Ahmad mengakhiri.
Din/Pdy


Selanjutnya!

identitas Nomor 659 / Tahun XXXIII / Edisi Awal April 2007

Menyewa di Rumah Sendiri

Mo pake’ gedung? Bayar ki’ dulu!. Kalimat itu seakan menggambarkan kondisi aset Unhas kini. Sejumlah gedung telah dikenakan biaya pemeliharaan, kok bisa?

Sekelompok Mahasiswa Ekonomi menuju rektorat dengan tergesa-gesa siang itu. Sesampainya disana, secara tertib mereka menuju lantai dua, tepatnya di ruangan Ir Nasaruddin Salam MT, Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan. Ada gundah yang ingin diutarakan langsung pada Pembantu Rektor Tiga itu.

Mereka ternyata hendak mengonfirmasi perihal penggunaan Gedung Baruga Andi Pettarani, yang rencananya akan digunakan untuk pengukuhan Mahasiswa Baru Ekonomi. Ada kabar yang santer terdengar di telinga mereka, bila penggunaan gedung itu tak lagi diberikan pada mahasiswa. Hal itulah yang disampaikan ketika menemui Nasaruddin awal Februari lalu itu. Alhasil, mereka pun bisa menggunakan gedung tersebut, meski harus merogoh kocek 1,2 juta rupiah untuk biaya pemeliharaan gedung.

Baruga merupakan salah satu bangunan kampus yang letaknya strategis. Beragam kegiatan lokal, nasional bahkan internasional telah digelar di sana. Tak salah memang bila gedung ini menjadi incaran akademisi atau instansi luar. Bentuknya yang atraktif dengan fasilitas lengkap, banyak memukau khalayak ramai. Demi menjaga kondisi bangunan itu, maka beberapa waktu lalu dikeluarkanlah Surat Keputusan (SK) Rektor. Isi SK itu menyatakan beberapa prosedur pemakaian gedung baruga, termasuk biaya pemeliharaannya.

Selain Gedung Baruga, Gedung Pertemuan Ilmiah (GPI) juga mendapat perlakuan sama. Meski biaya pemeliharaanya lebih murah. Dr A Wardihan Sinrang Pembantu Rektor II mengungkapkan, aset universitas yang dulunya bisa dimanfaatkan cuma-cuma itu kini dikenakan biaya pemeliharaan. Besarnya biaya yang dikeluarkan rektorat untuk pemeliharaan gedung itu menjadi alasannya. Pengenaan biaya ini dimaksudkan untuk menggaji sejumlah cleaning service dan juga satpam gedung. Penerimaan Bukan Pajak Unhas itu juga ditujukan untuk membayar beban listrik yang dipakai selama acara.

Pengenaan biaya pemeliharaan ini mendapat respon negatif dari mahasiswa. Jihad Harun Sandiah, Menteri Kebijakan Publik BEM Unhas mengungkapkan, hal itu telah lama dibahas, inti dari hasil pembahasan tersebut mereka tidak menyepakati dengan adanya pengenaan biaya pemeliharaan. Jihad menganggap hal itu sebagai bentuk komersialisasi.

Ketua BEM Fakultas Hukum, MK Nursal memiliki pandangan yang sama dengan Jihad. Ia menilai, kalaupun fasilitas kampus harus dikenakan biaya pemeliharaan, tidak harus dengan biaya yang mahal. Pun Unhas selama ini memiliki pemasukan lain yang bisa digunakan untuk pengelolaan dan pemeliharaan infrastrukturnya, lanjut Nursal.

Perihal kabar komersialisasi ini, Wardihan ketika ditemui di ruang kerjanya angkat bicara. “Tidak ada komersialisasi. Ini hanya sebagai langkah dalam menata infrastruktur Unhas menjadi lebih baik,” tandasnya. Dua tahun terakhir ini terjadi perubahan besar pada infrastruktur Unhas. Mulai dari penegelan lantai, pembuatan penampungan air, perbaikan toilet bahkan dipekerjakannya puluhan Cleaning Service, Wardihan menerangkan.

Berbeda dengan penggunaan pihak swasta, biaya pemeliharaan yang ditujukan bagi mahasiswa untuk penggunaan Gedung Baruga dan GPI itu bukanlah harga mati. Wardihan menjelaskan, melalui dispensasi yang ditujukan kepada PR II, mahasiswa dapat memperoleh keringanan biaya dari yang seharusnya, hal itu bila disertai alasan rasional. Rasional ini dimaksudkan bahwa kegiatan itu murni dari mahasiswa, kegiatannya mendidik dan pesertanya pun memang membutuhkan kapasitas gedung seperti Baruga atau GPI.

Meski diberi keringanan biaya, namun ternyata tidak langsung memuluskan mahasiswa untuk menggunakan aset kampus itu. Jihad menyatakan, setelah mendapat keringanan biaya dari PR II, biasanya mahasiswa terkendala lagi pada Biro Umum. “Toh ketika kami menghadap pada pimpinan Biro Umum, dia meminta biaya yang sudah dipatok sebelumnya. Ia berdalih dan bersikeras bahwa ini sudah diatur dalam SK,“ ungkap Jihad.

Karena panjangnya proses administrasi itu, akhirnya banyak kegiatan mahasiswa yang justru dialihkan ke luar kampus. “Buat apa juga menggunakan fasilitas yang dikelola universitas, kalau di luar kampus biayanya ada yang lebih murah,” sesal Nursal. Dna, Ayh / Mch




Selanjutnya!

Administrasi Akademik Menuai Korban

Terkumpulnya KRS, tak serta merta mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan dengan mulus. Kelalaian administrasi bakal menjadi batu sandungan.

Raut wajah Anna Andriana, tampak lesuh. Segudang beban tersirat di balik wajahnya yang kurang bersemangat. Meski mahasiswa lainnya larut dalam canda tawa, tapi Mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) ini tak menunjukkan reaksi apa pun selain tertunduk lesuh. Belakangan diketahui jika selama ini Ia tidak terdaftar mengikuti perkuliahan semester berjalan. Yang sangat disesalkan olehnya, kenapa surat pemberitahuan itu, baru diterimanya setelah hampir tiga bulan menjalani proses perkuliahan. Padahal sepengetahuannya, Kartu Rencana Studi (KRS) miliknya sudah dikumpul. Setelah mengonfirmasi ke bagian akademik fakultas, Anna dinyatakan bermasalah dengan pembayaran SPP, dalam hal ini gagal auto debet.

Akibat masalah tersebut, aktivitas perkuliahannya jadi terganggu. Meski demikian, Pembantu Dekan I meminta Anna sementara waktu untuk tetap konsentrasi dengan kuliahnya. Sambil merampungkan pembayaran SPPnya yang dinilai bermasalah itu. Anna pun diminta membayar uang senilai Rp. 1,5 juta untuk membayar SPP semester ini dan semester sebelumnya. Jika tidak, kemungkinan terburuknya Anna harus angkat kaki dari Unhas alias kena Drop Out karena tidak mampu mencukupi SKS yang dibutuhkan selama empat semester. “Saya sudah melaporkan hal ini pada akademik universitas, dan dari PR I menyatakan bersedia menerima pembayaran Anna,” tandas Dr Ir Dody Dharmawan Trijuno M App Sc, selaku PD I FIKP.

Dr Dody mengakui, kalau FIKP memang punya kebijakan lain. Meski belum melalui auto debet, mahasiswa tetap dapat memperoleh KRS hanya dengan bukti penyetoran SPP. Meski menurutnya melanggar kebijakan dari pusat, tapi itu dilakukan bukan tanpa tanggung-jawab. “Terhadap mahasiswa tersebut tetap dilakukan monitoring (pengawasan, red). Mereka yang memperoleh KRS dengan cara tersebut dibuatkan daftar dan nantinya dicocokkan dengan administrasi Bank,” tandas Dody.

Nurnahida, mantan pimpinan Bank BNI cabang Unhas Tamalanrea menilai contoh kasus seperti yang dialami Anna, cenderung karena keawaman mahasiswa mengenai proses auto debet itu. Ketidaktahuan mahasiswa lebih disebabkan minimnya sosialisasi. Dari empat mahasiswa FIKP yang ditemui, terdiri dari angkatan 2003, 2005, dan 2006, mereka mengaku selama ini tidak pernah ada sosialisasi akan pemahaman mengenai auto debet. Sebagian diantaranya mengaku memperoleh informasi atas inisiatif sendiri ke bagian jurusan ataupun mendapat informasi dari temannya.

Tidak hanya Anna, Umar, Mahasiswa Fakultas Hukum juga bermasalah dengan layanan administrasi di fakultasnya. Walau kopian KRS-nya ada di tangan, ia tidak terdaftar pada beberapa program studi yang diikutinya. Padahal Umar mengaku tidak terlambat dalam pembayaran SPP, hanya saja ada keterlambatan sewaktu mengurus KRS-nya. Persoalan ini telah dilaporkan ke akademik fakultasnya, tetapi hingga kini masih terkatung-katung. Umar menyesalkan kurangnya koordinasi antara akademik fakultas dan universitas. “Kesannya seperti saling menyalahkan antara akademik fakultas dan universitas, akibatnya saya yang harus bolak-balik mengurus dan menghabiskan banyak waktu. Padahal seharusnya akademik sesuai fungsinya bisa melayani dengan baik,” keluh Umar.

Masalah yang menimpa Anna dan sejumlah mahasiswa lainnya, menunjukkan masih belum tercapainya pelayanan akademik yang baik. Meski demikian, harapan Unhas untuk memberikan pelayanan yang maksimal terus dilakukan. “Kami (bagian akademik, red) selalu mengusahakan setiap minggunya melakukan rapat koordinasi baik dari fakultas maupun tingkatan universitas guna memperbaiki pelayanan,” ujar Kepala Biro Akademik, H A Massapeary SH..

Massapeary menganggap masalah Anna ataupun Umar bisa dihindari jika prosedur administrasinya sudah tepat sesuai yang diinginkan universitas. Namun Ia tak menampik jika masalah juga bisa timbul akibat beberapa oknum pegawai yang lalai akan tugasnya. Untuk menghindari kelalaian dari pegawai, Massapeary beranggapan akan dilakukan pelatihan bagi pegawai yang kinerjanya masih rendah.
Ayh/Pdy


Selanjutnya!

Terbentur Aturan Percepatan

Peraturan sarjana berubah. Kali ini wisudawan dapat menerima ijazah dan transkip nilainya sehari setelah yudisium. Namun, karena keterbatasan waktu pemasukan berkas, dan sosialisasi fakultas membuat beberapa calon wisudawan harus gigit jari.

Siang itu, tak ada rutinitas berarti yang berlangsung di lantai tujuh gedung rektorat. Mereka masih dapat berbincang-bincang santai, meski tetap melaksanakan tugasnya. Tidak seperti beberapa minggu kemarin, menjelang pengukuhan sarjana, Maret lalu.
Mereka sibuk merampungkan berkas-berkas mahasiswa yang ingin meraih gelar sarjananya. Kerja ekstra pun mereka lalui. Maklum, kali ini proses pemasukan berkas oleh calon wisudawan waktunya terbilang hanya hitungan hari saja.

Proses yudisium wisudawan pun mengalami pembenahan. Sebelumnya, hanya wisudawan terbaik saja yang menerima ijazah dan transkip nilai secara langsung oleh rektor. Dan wisudawan lainnya dapat menerima ijzah kelulusannya, dua atau tiga bulan ke depan.

Namun, wisudawan kali ini berbeda. Kini mereka sudah dapat mengambil lembar ijazah serta transkrip nilai aslinya, sehari setelah wisuda di masing-masing fakultas. Bahkan ada yang menerima pada hari itu juga, ketika fakultasnya mengadakan acara pelepasan alumni.

Penetapan tentang percepatan pemasukan berkas ini, merupakan hasil kesepakatan Pembantu Rektor I dan Pembantu Dekan I di tiap fakultas. Mengingat selama ini wisudawan terlambat mendapatkan ijzahnya.

“Adanya batasan waktu pemasukan berkas bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi mahasiswa,” ungkap Kepala Sub Bagian Pendidikan Unhas, Betty E. Duma. Sistem komputerisasi pun dibenahi untuk menunjang pemasukan berkas calon wisudawan. Sehingga data transkrip nilai di bagian akademik, sudah bisa langsung ditransfer dengan menggunakan sistem komputerisasi.

Namun sayang, dari banyaknya calon wisudawan yang hendak meraih gelar sarjananya di bulan maret itu, terhitung hanya sembilan ratusan wisudawan yang berhasil diyudisium. Jika dibandingkan dengan jumlah wisudawan sebelumnya yang berjumlah sekitar seribu seratus wisudawan.

Percepatan pemasukan berkas, menjadi alasannya. Seperti yang dikeluhkan oleh Muh Zulkifli Jufri, salah seorang mahasiswa yang terhambat mendapat gelar sarjana scince-nya (S Si), hanya karena keterbatasan waktu pemasukan berkas.
Padahal mahasiswa Fakultas MIPA ini telah menargetkan menyandang gelar sarjana bulan itu. “Kalau bisa jangan sampai satu bulan,” ungkap Mahasiswa Fakultas MIPA Jurusan Kimia ini.

Ada banyak hal yang harus diselesaikan. Harus menunggu seminar proposal kurang lebih seminggu. Pengurusan akademik yang kurang lebih juga seminggu, kemudian seminar, serta bertemu dengan penasehat akademik, asisten dosen, yang memakan waktu yang lama.

Lain halnya dengan Muh Zulkifli Jufri. Sultrayani, mahasiswa Fakultas Ekonomi ini juga mengeluhkan tentang sosialisasi percepatan tersebut. “Tak ada sosialisasi secara formal dari fakultas, saya dan beberapa teman yang lain memperoleh informasi dari inisiatif untuk bertanya ke bagian akademik tentang informasi seputar pelaksanaan wisuda,” ungkapnya.

Berbeda dengan Marjun, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang menyelesaikan studinya tiga tahun enam bulan ini, menilai sosialisasi dari fakultas sendiri cukup bagus. “Fakultas melakukan sosialisasi lewat pamflet maupun informasi dari bagian akademik yang selalu mengingatkan batas pemasukan berkas,”ungkapnya.

Aturan percepatan pemasukan berkas dan sosialisasi fakultas, bisa saja berjalan lancar. “Itu kembali lagi kepada masing-masing fakultas, karena peraturan ini juga hasil kesepakatan dari tiap fakultas,” jelas Betty.
Dna, Fmi/Sur


Selanjutnya!

BDP dan Farmasi Menggaet I-MHERE

Dua kali gagal menggaet Dikti mengucurkan dana Bank Dunia lewat IM HERE. Dengan menyandingkan Budidaya Perairan dan Farmasi, Unhas pun Berhasil memperoleh dana hibah Senilai 12 Milyar .

Seperti lazimnya beberapa hari sebelumnya, ketika menengok ruang kerja ketua Program Studi Budidaya Perairan Fakultas Perikanan (KPS BDP), tampak kesibukan mendera banyak pengajar. Tidak sekadar sibuk menyiapkan bahan ajar atau rutinitas perkuliahan, kali ini ada yang istimewa. Dalam sebuah tim bernama HE IU (HERE Education Implementation Unit) menyusun project proposal yang mengatur perincian kegiatan, kebutuhan, menandai keberhasilan merebut hibah I-MHERE (Indonesia Managing Higher Education For Relevance and Effeciency Project). Hal sama juga terlihat di KPS Farmasi. Seyum ramah terlihat jelas sebagai bentuk kegembiraan menyambut hadirnya I -MHERE.

Dua kali gagal menghadirkan I-MHERE, awalnya di tahun 2005, pasalnya hibah ini melibatkan maksimal tiga Program Studi dalam sebuah universitas, maka disandingkanlah Prodi Kelautan dan Perkapalan. Sayang, sejak menempuh tahap awal berupa pengajuan proposal Unhas sudah terjungkal. Kali kedua di tahun 2005, Budidaya dan Kelautan mewakili Unhas, lulus penyeleksian berkas, namun gugur setelah Tim I-M HERE datang langsung menilai.

Tak mau gagal setelah sekian kali mencoba, Unhas mencoba menyandingkan BDP (Budidaya Perairan) dan Farmasi, dan ternyata Unhas pun masuk dalam jajaran universitas penyandang dana Bank Dunia tersebut. Sebelumnya, UNPAD yang memenangkan hibah tersebut. Bedanya Unpad mendapat dana sebesar 20 M Untuk empat tahun, Unhas mendapatkan sebesar 12 M dalam jangka 3.5 tahun.

Dengan tema memecahkan persoalan udang dan rumput laut, Unhas mencoba memberi solusi kepada masyarakat khususnya petani tambak, bagaimana cara menggenjot produksi rumput laut dan udang yang sempat terpuruk. Bukan tanpa sebab seperti yang digambarkan oleh Dr Ir Hilal Anshary Msc, Excecutive Director I-M HERE Unhas sekaligus Ketua Program Studi BDP, tema ini dipilih menyusul keprihatinan melihat produksi udang Sul-Sel yang jauh di bawah standar nasional yakni 2 ton / tahun. Sul-Sel pertahunnya hanya menghasilkan 26 ribu ton dengan luasan sekitar 98 ribu hektar lebih. ”bandingkan dengan Thailand, setahun mereka bisa menghasilkan 310 ton dengan luasan yang hampir sama” paparnya

Bukan cuma itu, Indonesia yang dikenal sebagai penghasil rumput laut terbesar kedua di dunia, tapi tidak bisa menunjang kesejahtraan hidup penduduknya. Dalam hal ini menurut Hilal, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Provinsi Sulawesi Selatan, Pemda Pinrang, PT Bantimurung Indah serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sulawesi Barat di Mamuju. Ke depannya kerjasama antara BDP dan Farmasi akan sinergi. BDP berperan dalam mengupayakan teknologi budidaya dan pengolahan, sedangkan Farmasi menyiapkan probiotik yang efektif menuntaskan permasalahan pada udang dan rumput laut, terutama masalah penyakit, pelestarian lingkungan tambak, dan diversifikasi produk tambak. "Kalau selama ini kita melihat produk instant dari rumput laut berupa serbuk, kelak produk hadir dalam bentuk aslinya," terang Hilal.

Dengan ini diharapkan satu masalah lokal yaitu bagaimana meningkatkan produksi komoditas rumput laut dan udang terpecahkan. Tidak sampai di sini, lebih jauh dalam program outreachnya, IMHERE akan memberi akses bagi pelajar dari keluarga miskin yang secara akademik tergolong mampu, khususnya di derah pesisir. Program ini melalui jalur penelusuran minat dan bakat, mereka bisa menentukan program pilihannya namun tetap diarahkan untuk mengisi program studi yang peminatnya berkurang. Untuk uang SPP, pihak Unhas akan menanggungnya, selain itu bagi yang berprestasi IMHERE menyiapkan beasiswa untuk mereka.

I-MHERE juga memberikan dana 5 juta kepada mahasiswa dari semua fakultas yang ingin mengadakan penelitian atau penyusunan skripsi asalkan topiknya tetap pada tema besar tadi. "Sesuai jatah, tiga mahasiswa dari BDP serta Farmasi dan empat dari Fakultas lain," jelas Dr Rahmawati Syukur Apt yang juga selaku coordinator outreach. "Permohonan diajukan ke PR III yang selanjutnya akan diseleksi oleh tim khusus," tambahnya.

Ditemui di ruang kerjanya Dr Ir Dody Dharmawan Trijuno M App. MSc, PD I FIKP, menanggapi kalau program ini sangat membantu. Menurutnya program ini bukan mencari dana lalu menyusun program, kegiatan sudah harus jelas kemudian dana bisa cair. "Bisa saja ada kegiatan atau program yang dianggap tidak penting akan dicoret oleh Tim IMHERE, jadi ada kemungkinan 12 M bisa berkurang atau bertambah," paparnya. Untuk itu, tim monitoring program ini akan menyeleksi dengan ketat kegiatan dan peruntukan dana program agar benar-benar bermanfaat.

Menilik pengalaman sebelumnya, Husain M Dedi Ardi (Ketua BEM Perikanan) mengatakan dua kali dana hibah yang dikucurkan sebelumnya, memang ada penambahan fasilitas namun rancunya fasilitas seperti ruang komputer disewakan untuk mahasiswa. Untuk itu ke depan, pengelolaan dana program IMHERE ini agar lebih transparan, termasuk ke mahasiswa.
Sky/Ern


Selanjutnya!