<body><iframe src="http://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID=35470829&amp;blogName=KABAR+DARI+KAMPUS+UNHAS&amp;publishMode=PUBLISH_MODE_FTP&amp;navbarType=BLUE&amp;layoutType=CLASSIC&amp;homepageUrl=http%3A%2F%2Fwww.identitasonline.net%2F&amp;searchRoot=http%3A%2F%2Fblogsearch.google.com%2F" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" frameborder="0" height="30px" width="100%" id="navbar-iframe" title="Blogger Navigation and Search"></iframe> <div id="space-for-ie"></div>
SELAMAT DATANG DI SURAT KABAR KAMPUS UNHAS
Photo Sharing and Video Hosting at PhotobucketPhoto Sharing and Video Hosting at Photobucket

Monday, April 16, 2007

identitas Nomor 658 / Tahun XXXIII / Edisi Akhir Maret 2007

Bergulat Merapikan Kampus

Kondisi beberapa sudut kampus kini terlihat berbeda. Lantai tegel, taman bahkan jalan beraspal pun tampak lebih rapi dan bersih. Peran petugas kebersihan tak lepas dari itu semua, meski keberadaan mereka sedikit tersisikan dengan bejubelnya aktivitas kampus.

Dengan tanggap, Primus (18) mengarahkan tongkat pelnya ke lantai siang itu. Ia kemudian mengambil ancang-ancang seakan ingin membalap sebuah kendaraan. Kaki kanannya ia sontakkan, dengan telaten pria asal Flores ini lalu berlari kecil dengan arah sejajar pelataran TPB. Kotoran bekas pijakan sepatu serta debu-debu pada tegel pun seketika hilang, menempel di kain pel yang Ia dorong atau tarik ulur itu.

Tak jauh dari pelataran TPB, terlihat beberapa pria sedang menyiangi rumput di sekitar Gedung Baruga Andi Pettarani. Terik matahari yang menyengat kala itu tak mengurungkan semangat mereka. Dengan cekatan mereka memangkas rumput yang mulai menjulang. Daun-daun berguguran pun mereka bersihkan dan masukkan ke sebuah wadah plastik untuk di buang.

Bila Primus menggunakan seragam oranye lengan pendek setiap bertugas, mereka yang berbekal alat pemotong dan pembersih taman itu diberi seragam coklat berlengan panjang. Warna dan mode seragam itu menandakan tempat dimana mereka bekerja. Meski kedua jenis seragam itu terdapat kesamaan, yakni berstrip oranye tua di lengan dan leher baju.

Syamsul Sija (51) salah seorang yang mendapat posisi di lapangan. Membersihkan, merapikan dan memperindah kawasan Gedung Baruga A Pettarani merupakan tugas yang ia harus geluti sehari-hari. Ia memperoleh pekerjaan ini setelah di pecat dari tempat kerjanya terdahulu yang juga sebagai Cleaning Service (CS). “ Waktu itu saya sakit demam selama seminggu, dan ketika masuk kata atasan saya, saya telah digantikan oleh orang lain,” ungkapnya sedih.

Kini, ia dan anaknya telah terdaftar sebagai salah satu CS Unhas. Dengan upah Rp 425 ribu perbulan, ia mengaku bisa menghidupi keluarganya, terutama membiayai dua orang anak terkecilnya yang sementara duduk di sekolah dasar. Meski gajinya lebih kecil dari tempat kerjanya semula, ia tetap bersyukur dan melakukan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Dalam bertugas, Primus maupun Syamsul ternyata mempunyai kendala yang sama. Bila hujan turun, mereka harus bekerja lebih ekstra. Primus misalnya, saat mengepel lantai yang becek, banyak yang lalu lalang tanpa sengaja mengotori lantai yang baru saja dibersihkan. Begitu pula Syamsul, ia mengakui kalau pekerjaannya ini butuh kesabaran yang lebih. “Terkadang mahasiswa yang lewat meminta izin terlebih dahulu, walau ada juga mahasiswa lewat begitu saja pada bagian yang sedang dikerjakan, tapi itu bukan masalah dan kami berusaha mengerti “ Ujarnya bijak.

Selama delapan jam lebih mereka harus stand by di area yang telah ditentukan. Mengawasai dan juga membersihkan kembali kalau saja ada kotoran lagi yang muncul. Dari itu, seakan terbesit suatu niat yang ingin dicapai. Yakni ada keinginan besar untuk menciptakan citra baru universitas. Dan itu telah pakem bagi mereka, petugas kebersihan.

Di asuh oleh Swasta
Ada 60 lebih personil CS menjaga kebersihan di shift masing-masing tiap harinya. Semuanya di bawahi oleh PT Timur Jaya Utama (TJU), bekerja sama dengan Kepala Satuan Kebersihan Kampus beberapa bulan lalu. Perekrutan CS ini terbilang mudah, TJU Cuma mensyaratkan daftar riwayat hidup, KTP dan alamat lengkap. Hasil dari seleksi TJU kemudian di sampaikan ke rektorat.

“Perekrutan petugas tidak terlalu membutuhkan ijazah pendidikan, asalkan mereka rajin menjalankan tugas, saya rasa sudah cukup,” tandas Fauzi Kepala Satuan Kebersihan Kampus.

Meski di beri upah di bawah Upah Minimum Regional, bukan berarti pengawasan TJU terhadap CS tidak optimal. Terkadang teguran atau sanksi dialamatkan kepada yang lalai melaksanakan tugasnya. Menurut Fauzi, sanksi lisan terkadang diberikan bila kondisi shift yang ditentukan itu terlihat masih kotor. Biasa juga dikarenakan petugas tidak mengenakan seragamnya. Sedangkan pemecatan dilakukan bila teguran tidak diindahkan, mencuri, merusak fasilitas atau berkelahi.

Para CS ini bertugas selama enam hari kerja. Dalam sehari, hanya dua jam waktu mereka untuk beristirahat. Namun, bila ada yang izin, mereka harus mengganti shift mereka. “Petugas bekerja mulai Senin hingga Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu diisi oleh petugas yang izin pada hari kerja dengan alasan tertentu, seperti sakit atau urusan keluarga, “ terang Fauzi.

Kamaruddin, salah seorang CS mengaku senang dengan lingkungan kerjanya, terutama pergaulan dengan teman seprofesinya. Meski upah yang ia terima terasa belum mencukupi, ia tetap berharap kalau TJU atau rektorat menaikkan upah mereka suatu saat nanti.
(Bal/Mch)




Selanjutnya!

Reguler Sore Ekonomi Menggugat

Tingginya biaya kuliah Program regular sore tak sepadan dengan fasilitas yang ada. Kesan diskriminasi pun kerap muncul.

Sore itu Ilham memilih berjalan keliling kampus. Dari jadwal kuliahnya, Ia mestinya berada dalam kelas mengikuti kuliah. Saat ditanya, Ilham menggeleng dan berkata “Dosennya tak datang lagi”. Menurutnya hal ini belum apa-apa, dibandingkan dengan dosen yang kadang hanya masuk mengajar sekali dalam satu semester.

Keluhan yang terlontar ternyata bukan hanya masalah intensitas dosen mengajar. Tapi juga dari segi sarana dan fasilitas perkuliahan yang kurang. Ia menjelaskan, ruang kuliah yang ada pun tak seimbang dengan jumlah mahasiswa yang ada. Ditambah lagi, mereka harus berbagi dengan mahasiswa Magister Manajemen yang juga menggunakan sebagian ruangan kuliah mereka.

Aula yang seharusnya untuk pertemuan-pertemuan dan rapat lembaga mahasiswa, kini disulap menjadi ruang kuliah dan Perpustakaan Magister Manajemen.

Sebenarnya, sejak pertengahan tahun lalu, pihak rektorat berjanji merenovasi dan menambah beberapa gedung perkuliahan. Namun hingga saat ini, pembangunan yang dimaksud belum terealisasi. “Terus terang saja, kami capek dengan janji-janji yang tak ada realisasinya,” ujar Muh. Ilham Alimuddin, mantan ketua Maperwa Reguler Sore Fakultas Ekonomi. Pada beberapa pertemuan, pihak fakultas mengungkapkan pembangunan itu terkendala oleh proses tender di rektorat yang tak mudah.

Di masa kepengurusannya, Ilham pernah menyampaikan beberapa keluhan ini melalui surat yang ditujukan ke Pembantu Dekan II Fakultas Ekonomi. Oleh PD II, hal ini diserahkan kepada Pembantu Rektor II Unhas. Kemudian hal ini ditanggapi pihak rektorat dengan melayangkan surat balasan tertanggal 17 Januari 2007. Pihak rektorat menjelaskan, pengadaan sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang dan pemanfaatannya menjadi kewenangan pihak fakultas. Kewenangan rektorat hanya sebagai fasilitator – itu pun jika ada permintaan yang masuk.

Dalam persolalan ini, Ilham dan mahasiswa reguler sore lainnya, memertanyakan penggunaan dana dari pembayaran SPP. “Dari kalkulasi kami, pendapatan program reguler sore setiap tahun mencapai Rp. 2 milyar,” ujar A. Muh. Zaidil ( Ketua Maperwa ). Jumlah tersebut didapat dari pembayaran SPP yang sejak tahun 2003 naik menjadi Rp 1 juta per-semester, pembayaran masuk mahasiswa baru Rp 3 juta per-orang. Setiap SKS yang diprogramkan dihargai Rp 40 ribu. Menurut perkiraan Zaidil, jumlah mahasiswa reguler sore ekonomi saat ini berkisar 800-an orang.

Ketika ditemui di ruang kerjanya, Ketua Program Reguler Sore Fakultas Ekonomi, Drs. H. Anwar Guricci, DESS mengatakan, semua kebijakan di reguler sore sekarang ditentukan oleh rektorat. Hal ini berlaku sejak terpilihnya pemimpin universitas yang baru. Menanggapi pembangunan yang molor ini, Anwar Guricci mengakui hal ini wajar saja.”Proses tender itu kan tidak sembarangan. Harus teliti. Jadi kalau memang lama baru dibangun, itu wajar saja,” ungkapnya. Masalah anggaran dananya, Ia mengatakan, yang tahu tentang alokasi hanya rektorat.

Drs Kastumuni Harto, M.Si, Ak selalu pembantu Dekan II Fakultas Ekonomi mengatakan kalau mereka sudah membentuk panitia pembangunan. Kepanitiaan itu terbentuk pertengahan tahun lalu.

”Cuma kalau dikatakan bahwa mahasiswa terrhambat belajarnya gara-gara bangunan, saya bantah itu,” ungkap Kastumuni Harto. Menurut Katsumuni, banyak sarana dan prasarana yang menunjang perkuliahan. Contohnya saja perpustakaan dan laboratorium komputer.

Saat disinggung perihal besarnya dana yang telah dikeluarkan Reguler Sore untuk pembangunan, Kastumuni menolak berkomentar. ”Itu persoalan negara, semua uang yang masuk dari Reguler Sore itu langsung masuk rekening rektor, kalau mau menuntut hal tersebut mahasiswa sebaiknya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap Katsumuni. Saat didesak mekanisme penggunaannya lagi-lagi Katsumuni menolak dengan mengatakan kalau hal tersebut wewenang pusat dalam artian pihak rektorat.
(Din, Tif/ Ern)







Selanjutnya!

Sunday, April 01, 2007

identitas Nomor 657/ Tahun XXXIII / Edisi Awal Maret 2007

Mace-Mace di Ujung Resah

Rektorat menggulirkan kebijakan kenaikan sewa kantin dan iuran per semester. Namun hal ini urung dijalankan berkat dialog bersama.

Jarum jam baru saja meninggalkan angka sepuluh. Namun, suasana di kantin Jasa Boga Pertanian (Jasper) pagi itu, sudah cukup padat oleh kehadiran mahasiswa. Mace-mace pun tampak sibuk menyajikan beberapa menu dagangan mereka. Saat melayani pembeli, sesekali senyum mereka tersungging ramah.
Tak ketinggalan pula Mace Hartina (samaran) yang tengah menyediakan pesanan pembeli. Kurang lebih dua tahun sudah perempuan separuh bayah ini berjualan di Jasper. Hartina mengaku kalau penghasilannya per hari tidaklah besar. Tapi, dari penghasilan yang tak menentu itulah ia bisa menghidupi keluarganya. Saat ramai, Hartina bisa memperoleh Rp 120 ribu/hari. Tapi kalau sepi, terkadang ia hanya mengantongi kurang dari Rp 50 ribu. Belum lagi, jika pemasukan tersebut dipotong iuran sewa kantin sebesar Rp 25 ribu/hari.
Dengan kondisi tersebut, tak mengherankan jika Hartina dan mace-mace lainnya merasa keberatan untuk menyanggupi sistem pembayaran sewa baru yang diusulkan rektorat, 26 Februari lalu. Saat rapat di Lantai VIII Rektorat tersebut, birokrat menawarkan sistem pembayaran per semester atau enam bulan sekali. Ditambah kenaikan iuran menjadi Rp 37 ribu/hari. Kebijakan ini akan diberlakukan bagi mace-mace yang menempati Jasaboga I, II, dan kantin di Fakultas MIPA. Dua hari, tenggang waktu yang diberikan rektorat bagi mace-mace untuk menanggapi tawaran ini. Dan bagi mereka yang tak mampu memenuhinya dipersilahkan angkat kaki.
Meski ditanggapi dengan protes, pihak rektorat tampaknya tak bergeming. Kepala Biro Administrasi Umum, Drs Abdul Halim Doko MSi, malah berkilah kalau keluhan semacam itu hanya alasan saja. “Selama ini pihak rektorat sudah banyak memberikan kebijakan pembayaran sewa. Kadang-kadang, saat diadakan pemungutan mereka malah tak membayar sewa dengan berbagai alasan,” ungkapnya.
Selain itu, Ir M. Kasman, Kepala Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, juga mengungkapkan kekesalannya terhadap mace-mace yang sering memperjualbelikan lahan di antara mereka, tanpa pemberitahuan langsung ke rektorat. ”Omong kosong, jika mereka mengatakan tak punya uang,” tuturnya.
Karena itulah, rektorat mengeluarkan kebijkan baru yang mengatur sistem pembayaran dan besaran sewa yang harus dibayar. Dengan kebijakan ini, diharapkan pembayaran sewa kantin bisa lebih efektif dan lancar. Abdul Halim malah menganggap, dengan sistem tersebut mace-mace memiliki kelonggaran dan peluang waktu lebih banyak untuk mengumpulkan uang. “Saya rasa itu justru membantu mereka,” sambungnya.
Kalangan mahasiswa yang diwakili BEM Unhas pun tak tinggal diam. Disebutkan Ariyanto Abidin, 28 Februari lalu, BEM Unhas bersama Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM), serta organ kemahasiswaan lainnya telah menghadap PR II guna menyampaikan tuntutan mace-mace. Dari pertemuan tersebut, rektorat sepakat mengulur tenggang waktu terhadap mace-mace.
Sebagai tindak lanjutnya, Rabu (7/3) lalu, bersama BEM Unhas, UKPM, LIPSTIK Fisip, mace-mace kembali membicarakan nasib mereka. Dari rapat tersebut, mace-mace pun mengajukan beberapa tawaran. Antara lain menolak pembayaran sewa di bulan ramadhan, menolak kenaikan iuran menjadi Rp 37 ribu dan menawarkan sewa baru yang lebih rendah, serta meminta penarikan iuran dilakukan per bulan Mereka juga sepakat untuk menghidupkan kembali forum bersama antara rektorat, mahasiswa dan mace-mace.
Tawaran tersebut pun diajukan ke rektorat. Dan diperolehlah kesepakatan berupa penarikan sewa per bulan tanpa kenaikan. Kali ini, rektorat tampaknya cukup berbaik hati. Tapi sampai kapan? Mace-mace pun masih harap-harap cemas, jika sampai kebijakan serupa digulirkan kembali.




Selanjutnya!

Program Khusus Mahasiswa Papua


Puluhan mahasiswa dari bumi Cenderawasih tampak meramaikan kampus merah unhas. Meski beberapa diantaranya berasal dari pedalaman, namun tekad menimba ilmu, tak menyurutkan langkahnya.

Pagi mulai beranjak. Wisma Tamalanrea Unhas saat itu pun mulai terlihat hidup dengan 54 penghuni barunya. Beberapa kelompok pria dan wanita berseragam putih hitam terlihat keluar dari gedung yang terletak di samping Danau Unhas itu. Mereka sedang bergegas menuju kampus. Guyonan serta canda tawa tekadang mereka lakoni sepanjang perjalanan. Tak nampak duka di wajah mereka, walau kampung halaman ribuan mil jauhnya.

Mereka merupakan lulusan SMA terpilih untuk mengikuti Program Strata Satu (S1) Sains Berasrama. Program ini diadakan oleh Dinas Pendidikan Nasional, bekerjasama dengan Pemerintah Propinsi Papua serta tujuh perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Dan Unhas menjadi salah satu kampus yang menjadi tujuan.

Minimnya jumlah pengajar di Papua menjadi alasan terlaksananya Sains Berasrama ini. “Program ini berangkat dari kurangnya tenaga pengajar di daerah terpencil. Bahkan, mereka telah diberi tahu sebelumnya di daerah mana saja nantinya mereka akan mengajar,” ungkap Drs. Muhtadin Kordinator Sains Berasrama yang juga dianggap Kepala Suku mereka.

Bahkan, kata Muhtadin, ada diantara mereka yang tiba di Bandara Hasanuddin tanpa alas kaki. Sebelumnya pun mereka berjalan kaki sejauh empat mil dari kampungnya menuju kota di Papua.

Awalnya mereka sedikit kesulitan beradaptasi dengan kehidupan di Makassar. Terutama dengan cuaca dan dialeknya yang berbeda, apalagi budayanya yang sangat kontras, sehingga mereka harus berusaha untuk membiasakan diri. Namun sejak dua bulan lalu mereka menginjakkan kakinya di Makassar, beberapa terlihat sudah terbiasa, terutama dengan kehidupan di kampus. Meski beberapa masih ada yang terlihat canggung saat bergelut dengan berbagai aktivitas perkuliahan.

Hanya 50 puluh mahasiswa menjadi tanggungan Pemerintah Pusat, sementara empat lainnya ditanggung Pemerintah Daerah. Seluruh biaya hidup ditanggung pihak yang bersangkutan. Selain biaya kuliah, ada pula uang saku sejumlah 200 ribu per orang per bulannya.

Sistem perkuliahan mereka tidak terikat dengan program reguler yang ada. Program ini bersifat khusus, karena bertujuan untuk mendidik mahasiswanya menjadi guru. Untuk semester ini, baru dua jurusan di Fakultas Mipa yang diprogramkan, yakni Biologi dan Kimia. Masing-masing jurusan ditempati 27 Mahasiswa Papua. Untuk tahun depan, rencanannya jumlah mahasiswa papua akan bertambah. Selain jurusan yang ada, jurusan Mipa yang lain pun akan mereka programkan.

Berbagai aturan harus mereka patuhi selama mengikuti program ini. Mulai dari mereka bangun pagi, perkuliahan hingga kehidupan sosial pun diatur dengan ketat. Semuanya terjadwal. Bahkan malam haripun mereka memiliki pelatihan tutorial khusus. Istirahat dan hari libur hanya sabtu dan minggu. Itupun dimanfaatkan mereka untuk kegiatan ibadah atau berolahraga.

Masa perkuliahan mereka ditargetkan, yakni tiga setengah tahun mereka harus menyelesaikan studi. Lalu nantinya akan dilanjutkan dengan program akta IV. Selama kurun waktu itu, mereka juga tidak diperkenankan untuk mengikuti organisasi yang mengikat di dalam atau di luar Kampus. “Kami tidak boleh mengikuti kegiatan lain di kampus, karena harus konsentrasi dengan kuliah,” tandas Marni Sampe Butu, Mahasiswa Biologi dari Irian Jaya Barat.

Setelah lulus S1 ini, rencananya mereka akan kembali ke daerah masing-masing untuk mengikuti praktek keilmuan. Setelah mengikuti praktek tersebut, mereka akan kembali lagi ke Makassar untuk mengikuti Pendidikan profesi Guru selama setahun. Semua itu masih terkait dengan program Sains Berasrama.

Banyaknya aturan serta kegiatan dalam program ini ditujukan untuk menciptakan tenaga pengajar yang berkualitas. Daerah Papua yang mayoritas belum terjamah dengan sarana pendidikan yang memadai, merupakan tanggung jawab besar mereka yang nantinya menjadi utusan keilmuan ini.

Terbesit harapan, bila dalam waktu ke depan mereka dapat menjadi bagian civitas akademika Unhas seutuhnya. Mereka juga berharap dapat diterima di lingkungan akademik mahasiswa yang lain, meski mereka adalah “mahasiswa spesial” yang datang dari Tanah Papua. Dna/Mch




Selanjutnya!

yang Paten, yang Dilupakan

Hak atas Kekayaan Intelektual (Haki) Unhas telah lama terbentuk, bertugas mematenkan segala karya orisinil milik civitas akademika . Namun, hanya satu persen dari sekian peneliti Unhas yang telah mematenkan karyanya. Ada apa?

Bagi pihak tertentu, kebiasaan meniru hasil ujian, makalah atau bahan skripsi orang lain telah jadi keabsahan tersendiri. Mungkin hal itu bisa dianggap kesalahan kecil, mungkin juga terlalu cepat menuduh kalau itu sebuah pelanggaran hak intelektual. Namun, secara sederhana, hal itu sudah menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap kemampuan intelektual seseorang.

Kebiasaan meniru itu memang belum berdampak langsung bagi pelaku. Apalagi tidak semua kekayaan intelektual dilindungi undang-undang. Hanya penerapan ide dan informasi komersil yang dilindungi. Namun dalam lingkup universitas ceritanya berbeda. Penelitian serta karya ilmiah lain yang dihasilkan kaum intelek kampus butuh perlindungan hukum.

Maka keluarlah Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2001. Isinya mengharuskan hak paten untuk setiap karya bersifat orisinil, inventif dan dapat diterapkan. Bagi peneliti, syarat itu sudah sangat jelas. Apalagi Haki Unhas menyediakan jasa untuk mematenkan setiap karya intelektual para akdemisi.

Seiring berjalannya waktu, peneliti yang mendaftarkan karyanya di lembaga yang terbentuk sejak tahun 2000 itu ternyata minim. Jumlahnya sangat kecil bila dibandingkan dengan penelitian yang dilakukan akademisi Unhas. Keinginan meneliti yang banyak ditunjukkan selama ini dianggap hanya sebatas kepentingan sesaat.

“Antusiasme Civitas Akademika unhas terutama dosen untuk meneliti dan membuat karya masih sebatas kepentingan pragmatif, yang mana dengan mereka melakukan penelitian, mereka mendapat kredit poin dan kenaikan pangkat,” ujar Dr Juajir Sumardi SH MH Ketua Haki Unhas.

Kebanyakan penelti di Unhas melindungi sendiri hasil penelitianya, tidak dipatenkan dalam bentuk lembaga seperti Haki. Jadi banyak penelitian menjadi sasaran empuk pembajakan. Bahkan logo unhas pun bisa menjadi sasaran pembajakan. Pasalnya, logo itu belum didaftarkan di Dirjen Haki Nasional. Menurut, Dr Ir Yushinta Fujaya, M.Si, kemauan peneliti Unhas sekarang untuk mematenkan hasil peneilitianya terbilang kurang. “Cuma satu persen saja dari sekian banyak peneliti Unhas yang mematenkan karyanya, bahkan orang yang aktif meneliti itu-itu saja,”tukas Yushinta.

Dalam menciptakan sebuah penelitian memang dibutuhkan biaya besar. Hal itu juga diutarakan oleh Yushinta. Ia mengatakan, untuk melakukan penelitian terkadang si peneliti tersebut harus mencari sponsor untuk mendukung penelitiannya, dan itu terlepas dari bantuan Dikti.

Bila peneliti memakai bantuan institusi dalam membiayai penelitiannya. Maka institusi menjadi pemilik pertama atas kekayaan intelektual itu. Tapi apabila kekayaan intelektual diciptakan dengan menggunakan biaya Universitas, maka paten mendapat logo universitas. Namun, beberapa hal di atas bisa berubah tergantung kontrak yang disepakati bersama.

Selama ini, ternyata rektorat tak pernah mengucurkan dana untuk pendaftaran penelitian pada Haki. Hal itu diterangkan oleh Juajir Sumardi. Oleh karena itu, banyak dari peneliti Unhas mencari instansi swasta untuk melakukan penelitian.

Kepemilikan Haki ini bisa memiliki aspek negatif. Bila universitas menjadi pemiliki tunggal, maka kreativitas dan motivasi akademisi seakan dikungkung. Namun sebaliknya, bila Haki hanya menjadi milik akademisi, maka maka universitas akan dirugikan. Untuk mengatasinya, maka berdasarkan UU, kepemilikan kolektif dapat dijadikan pilihan. Dengan itu, Haki akan menjadi milik bersama (Universitas dan akademisi).

Meski kini, aturan pemerintah terbilang belum tegas dalam menjamin keberadaan Haki. Hingga, banyak diantara karya asli milik warga pribumi diambil alih pihak luar. Demi menghindarinya, maka Haki harus dikelola oleh lembaga khusus, contohnya, Haki Unhas. Lembaga tersebut harus dikelola oleh orang yang memiliki kapasitas manajemen dan pemasaran, agar dapat bernilai ekonomi dan juga menguntungkan bagai sang akademisi. Bila Haki ini mendapat perhatian akademisi Unhas, maka Research University yang di usung rektor akan mudah menjadi kenyataan. (Fmi/ Mch)




Selanjutnya!