<body><iframe src="http://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID=35470829&amp;blogName=KABAR+DARI+KAMPUS+UNHAS&amp;publishMode=PUBLISH_MODE_FTP&amp;navbarType=BLUE&amp;layoutType=CLASSIC&amp;homepageUrl=http%3A%2F%2Fwww.identitasonline.net%2F&amp;searchRoot=http%3A%2F%2Fblogsearch.google.com%2F" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" frameborder="0" height="30px" width="100%" id="navbar-iframe" title="Blogger Navigation and Search"></iframe> <div id="space-for-ie"></div>
SELAMAT DATANG DI SURAT KABAR KAMPUS UNHAS
Photo Sharing and Video Hosting at PhotobucketPhoto Sharing and Video Hosting at Photobucket

Friday, March 23, 2007

identitas Nomor 655/ Tahun XXXIII / Edisi Akhir Februari 2007

Penguasa Sosiologi Akhirnya Mundur

”...Pecat dan adili Ketua Jurusan Sosiologi Fisip Unhas...”

Entah dari mana asalnya. Tiba-tiba saja Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Politik Unhas dihebohkan dengan munculnya sebuah surat kaleng. Isi dari surat kaleng tersebut menuntut pemecatan Ketua Jurusan Sosiologi RS (inisial).

Surat yang ditujukan ke Menteri Pendidikan itu menyatakan beberapa poin keluhan. Inti isi surat tersebut mengungkapkan sekelumit sifat dan ulah tak menyenangkan RS selama menjabat sebagai pimpinan jurusan. RS dianggap terlalu sombong dan otoriter. Pun, konon RS dikabarkan pernah menyobek KRS seorang mahasiswanya. Bukan hanya itu, pengurangan SKS tanpa alasan yang jelas, menyewakan beberapa fasilitas jurusan pada mahasiswa pun ia lakukan. Bahkan, tuduhan pelecehan seksual serta korupsi dana program S2 Sosiologi ikut pula menjadi deret poin pelengkap dalam surat tersebut.

Beredarnya surat kaleng tersebut juga diduga menjadi alat penguat diberhentikannya RS sebagai ketua jurusan. Ditemui di ruang kerjanya, Dekan Fisip Deddy T Tikson Ph D tak memungkiri jika RS telah resmi dicopot dari jabatannya. Hanya saja, Deddy enggan berkomentar banyak perihal apa yang menjadi dasar penonaktifan RS tersebut.

”Saya pikir tidak baik membicarakan keburukan orang,” ujarnya. Namun Deddy pun menolak jika pencopotan jabatan yang dilakukan kepada RS tanpa alasan. ”Pada dasarnya RS telah melakukan pelanggaran-pelanggaran, termasuk yang menyangkut akademik,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) Fisip telah beberapa kali melakukan sejumlah pemeriksaan dan konfirmasi dengan beberapa pihak. Alhasil, Komdis Fisip akhirnya melayangkan surat rekomendasi pencopotan jabatan Ketua Jurusan Sosiologi kepada dekan. Atas persetujuan dekan, surat ini dilanjutkan ke tingkat Komdis Universitas Hasanuddin. Dan ini berujung dengan dikeluarkannya SK Rektor No. 27/J04/P/2007 tertanggal 15/01/2007 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Jurusan Sosiologi pada Fisip Unhas.

Meski Surat Keputusan Rektor perihal pemecatan RS telah dikeluarkan, RS ternyata belum sepenuhnya menerima keputusan itu. RS ketika ditemui tak banyak berkomentar. Ia hanya menyatakan telah mengajukan klarifikasi pencopotan jabatan itu pada rektor dan juga komdis universitas. Pun, ia menampik tuduhan surat kaleng itu. ”Saya mau berkomentar apa? Isi surat kaleng itu tidak benar,” tegasnya mengakhiri wawancara.

Seperti halnya Dekan Fisip, Ketua Komdis Universitas Muhammad Imran Arief SH Msi juga tak ingin menanggapi lebih jauh soal SK Rektor itu. ”Saya tidak mau menanggapi keputusan rektor. Itu sudah menjadi haknya. Saya selaku anggota Komdis hanya menyampaikan rekomendasi pencopotan dan rektorlah yang memberi putusan,” ujar Imran Arief. Diakui Imran, Komdis hanya menjalankan prosedur yang ada. Pihak Komdis menerima rekomendasi dari dekan dan sejumlah hasil pemeriksaan oleh Komdis Fakultas. Komdis melanjutkan pemeriksaan dan meminta kesaksian RS. Setelah itu, hasil pemeriksaan dibuat dalam bentuk rekomendasi. Berhubung Komdis bukan badan yudikatif yang menjatuhkan putusan, maka rekomendasi yang berisi permintaan pencopotan jabatan Ketua Jurusan Sosiologi itu diserahkan kepada rektor. Terakhir Rektor menyetujui rekomendasi itu dan dibuatlah keputusan berupa SK tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua Jurusan Sosiologi itu.

Imran Arief menjelaskan, beberapa hal yang dilakukan RS itu sudah cukup bagi Komdis mengajukan rekomendasi pencopotan. Salah satunya yaitu pengurangan jumlah SKS yang berlebihan. Ia menuturkan bahwa tidak cukup rumit untuk membuktikan hal itu. Pasalnya, pembuktian itu dapat dilihat dari data-data KRS mahasiswa yang ada sebelumnya. Dan ternyata, dari proses pemeriksaan, komdis fakultas membuktikan hal itu.

Mudah-mudahan, kasus ini dapat menjadi renungan bagi banyak pihak jika sikap sewenang-wenang kelak menjadi boomerang.
Ayh, Sky/Mch




Selanjutnya!

identitas Nomor 655/ Tahun XXXIII / Edisi Awal Februari 2007

Mau Praktik? Antri Dong!

Akibat minimnya kucuran dana, kapasitas dan fasilitas RSGM Kandea tak lagi memadai. Ratusan mahasiswa coass harus rela diliburkan sembari menunggu siklus praktik.

"......Menunggu ..... ternyata menyakitkan." Lirik tembang lawas yang dilantunkan Ribas ini, kurang lebih mewakili perasaan mahasiswa kepaniteraan (coass) FKG Unhas. Bukan sejam dua jam, tapi hingga berbulan-bulan lamanya mereka terpaksa kena “ribas”. Salah satu penyebabnya adalah fasilitas praktik yang tersedia di Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Kandea tak lagi sanggup mengimbangi jumlah coass.
Dampaknya hingga awal tahun 2007, dari 490 coass yang terdaftar hanya 261 orang yang menjalani siklus. Siklus merupakan istilah bagi mereka yang sedang beruntung karena mendapat jatah praktik. Sisanya, harus sabar menanti pergantian siklus dengan status diliburkan atau refreshing. Ujung-ujungnya, mereka pun harus bersabar untuk menyandang gelar drg di depan namanya. Tersendatnya wisudawan coass FKG makin memperparah penumpukan mahasiswa di Kandea. Dan seperti lingkaran yang tak berujung, penumpukan ini kembali memperbesar kesenjangan antara jumlah mahasiswa dengan fasilitas yang tersedia.
Misalnya saja kursi unit yang digunakan saat memeriksa gigi pasien. Dituturkan Ketua Dewan Mahasiswa Profesi FKG, Muh Iqbal S Kg, kursi unit yang tersedia di RSGM Kandea hanya berkisar 55 buah. Sedangkan coass yang ingin praktik hampir 500 orang. Perbandingan 10:1 untuk tiap kursi ini tentu tak memadai. Mengingat, perbandingan idealnya adalah 1:1. Agar semua coass dapat giliran praktik, mau tak mau sistem antri sambil liburan harus diberlakukan.
"Bisa dikata fasilitas yang ada di RSGM Kandea, itu-itu saja sejak tempo dulu," ujar Muh Iqbal yang kerap menerima keluhan dari coass lainnya. Wajar kiranya, jika nada keluhan banyak terlontar. Pasalnya, saat diliburkan bukan hanya waktu yang terbuang sia-sia, tapi juga SPP yang mereka setor. Soalnya, meski diliburkan bukan berarti mereka bebas SPP.
Sebut saja Rima (samaran). Ia mengaku pernah diliburkan selama lima bulan sebelum disikluskan ke salah satu bagian. Di FKG sendiri ada delapan bagian yang harus dilalui coass. Jika tiap bagian harus melalui masa liburan, maka pendidikan profesi yang umumnya bisa ditempuh dalam setahun tentu sulit tercapai. Jika dihitung-hitung, Rima yang angkatan 1995 tak hanya rugi satu semester tapi juga rugi SPP sebesar Rp 180 ribu. Ini pun belum seberapa dibandingkan nasib coass lainnya yang diliburkan hingga setahun lebih.
Keterbatasan fasilitas ini tak lepas dari seretnya kucuran dana bagi RSGM Kandea. Dekan FKG, Prof drg M Dharmautama Ph D Sp Prost menyebutkan bahwa alokasi dana secara langsung untuk praktik di RSGM Kandea memang tak ada. Karena poliklinik ini dianggap bisa membiayai dirinya sendiri. Lalu ke mana SPP mahasiswa tersebut dialokasikan?
Menurut Prof Dharmautama, alokasi 70 persen SPP mahasiswa ke fakultas terbilang sangat minim. "Dikatakan tak cukup, memang begitulah keadaannya," tuturnya. Ia memaparkan bahwa dana yang terkumpul sebagian telah dialokasikan untuk pendidikan profesi. Namun, anggaran tersebut hanya cukup untuk menggaji staf dan dosen-dosen serta pengadaan alat-alat kantor. Sedangkan dana pengadaaan bahan-bahan praktik mahasiswa dipungut dari pembayaran pasien. Pembayaran ini pun digunakan untuk membayar honor pegawai harian dan perawatan alat di RSGM.
Sebagai Dekan terpilih periode 2007-2011, Prof Dharmautama berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini. Dimulai dengan kunjungan pihak universitas ke RSGM Kandea, Rabu (31/01) lalu. Dari pertemuan itu, pihak universitas berencana merenovasi sebuah bangunan terpisah di RSGM Kandea dan memberdayakan klinik gigi di depan RS Wahidin Sudirohusodo. Keduanya diharapkan menambah kapasitas ruangan praktik coass yang kini menumpuk di Kandea. Begitu pun untuk pengadaan peralatan praktik. "Rektor telah meminta kami untuk mengajukan proposal renovasi dan pengadaan alat tersebut," ujarnya.
Ayh/Git

Menunggu Pasien atau Nombok?
Masalah coass FKG tak hanya sampai di minimnya fasilitas. Kurangnya pasien untuk bagian tertentu juga menjadi kendala.
Menjadi dokter gigi ternyata tak semudah yang dibayangkan Wahyu (samaran). Terlebih jika harus menjalani masa refreshing. Akibat menumpuknya coass di Kandea, pria yang menolak disebutkan angkatannya ini terpaksa diliburkan setahun lebih. Saat wisuda September 2006 misalnya, coass FKG yang lulus hanya delapan orang. Ini tak sebanding dengan pendaftar coass yang berkisar seratus orang. Menurutnya penumpukan ini disebabkan banyaknya jumlah kasus yang harus ditangani, sehingga memperlambat kelulusan mahasiswa. “Beberapa bagian itu mematok kasus yang jumlahnya tak sedikit. Untuk bagian tertentu mungkin tak jadi masalah, tapi di bagian lain terasa sangat sulit,” ujar Wahyu. Apalagi, hal ini tak diimbangi jumlah pasien dan fasilitas memadai.
RSGM Kandea memang menetapkan delapan bagian yang harus dilewati dengan persyaratan tertentu. Yaitu responsi, menyiapkan dan menangani kasus, baca refarat dan ujian. Penanganan kasus dirasakan sulit karena kelulusan dipengaruhi jumlah pasien yang ditangani. Disebutkan Muh Iqbal, beberapa bagian yang lancar atau pasiennya datang sendiri yaitu bagian periodontologi (pembersihan karang gigi) dan konservasi (tambal gigi). "Tapi pada bagian lain, terus terang saja mahasiswa coass harus mencari sendiri dan mengongkosi pasiennya. Dan satu bagian itu ada yang menguras kantong Rp 1 juta lebih, khusus untuk biaya pasien," tandas Iqbal. Misalnya, untuk bagian bedah mulut, mahasiswa diharuskan menangani 32 kasus yang terkadang menghabiskan kocek mahasiswa hingga Rp 2 juta.
Berbagai hal menjadi penyebab kurangnya minat pasien mengunjungi RSGM Kandea. “Mereka yang golongan ekonomi menengah ke atas relatif memilih klinik dokter gigi yang ahli. Lantas yang ekonomi lemah kerap terkendala masalah dana,” keluh Wahyu. Akhirnya, Wahyu dan mahasiswa coass lainnya mencari pasien di luar RSGM dan bersiap merogoh kocek lebih dalam. Kurang lebih Rp 3 juta telah dihabiskan Wahyu untuk menyelesaikan sejumlah kasus. Ditambahkannya pula, penumpukan ini diperparah perilaku oknum tertentu yang memanfaatkan tuntutan praktik mahasiswa. Semisal di bagian mulut. "Untuk sariawan, obat di apotik hanya seharga Rp 10 ribuan dan bisa dipakai berkali-kali. Tapi di sini, pasien dikenakan biaya Rp 15 ribu untuk sekali tetes," bebernya.
Pengalaman serupa juga dialami Rima (samaran). Untuk beberapa bagian seperti bagian prostodonsi, bedah mulut, konservasi, dan pedodontia, rata-rata ia telah menghabiskan biaya sekitar Rp 2 juta. Meski begitu, ia lebih rela mengeluarkan biaya besar tapi cepat selesai, ketimbang harus menunggu pasien dan lama selesai. “Sebenarnya biaya bisa diminimalisir, tapi konsekuensinya akan memakan waktu lama. Caranya yah menunggu pasien datang. Padahal, terkadang untuk menyelesaikan satu bagian harus masuk hingga 3-4 kali,” jelasnya.
Untuk mendatangkan pasien yang lebih banyak, mahasiswi coass angkatan 1995 ini, berharap RSGM Kandea bisa bermitra dengan Askes atau Jamsostek. Dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. “Kita di sini tuh 500 orang dan berebut pasien. Jadi, memang sulit jika tak keluar mencari pasien,” keluhnya di akhir wawancara.
Ayh/Git




Selanjutnya!

BSS Menuai Keluh

Basic Study Skill (BSS) kembali dilaksanakan, kali ini agak telat, di akhir semester. Benarkah pengenalan kemampuan dasar ini mampu meningkatkan kualitas mahasiswa?

Ribuan Mahasiswa Baru terlihat memadati gedung Baruga Andi Pettarani dengan seragam putih hitamnya, Senin (22/1). Mereka tak perlu linglung lagi untuk mencari tempat itu. Pasalnya telah satu semester mereka bergelut di dunia kampus. Berbeda dengan dua tahun silam, saat program BSS ini baru diterapkan, tepat di awal semester. Saat itu, dengan sistem terpusat, Mahasiswa Baru seakan diajak berkenalan dengan berbagai sudut kampus. Puluhan mahasiswa dari beberapa fakultas dikumpulkan pada satu tempat di area yang berbeda-beda.

Lain tahun, lain juga ceritanya. Kini BSS dilaksanakan dengan membagi-bagi wilayah. Hari pertama untuk universitas, hari kedua dan ketiga adalah milik fakultas. Namun tujuannya tetap sama, yakni meningkatkan keterampilan belajar mahasiswa, ditambah dengan pengenalan sarana vital kampus, seperti perpustakaan universitas.

Beberapa mahasiswa baru sempat menyayangkan BSS ini. Kartika, Mahasiswa Administrasi Negara ini misalnya, ia mengaku kalau program ini terbilang telat. “Harusnya program ini dilaksanakan di awal semester, supaya kita dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapatkan di BSS lebih dini, ” ujarnya memelas.

Terlambatnya BSS tahun ini bukannya tanpa alasan. Penyelenggaraan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) awal semester, serta pro-kontranya cukup memicu keterlambatan ini. Menurut Drs Abd Gaffar, Koordinator BSS Fakultas Ilmu Sosial Politik, program ini tidak bisa dilakukan di awal semester, karena selepas PMB, kuliah segera berlangsung, jadi tidak ada waktu untuk melaksanakannya saat itu. Ia juga menambahkan, meski terlambat, program ini cukup sesuai dilaksanakan di akhir semester satu, karena mahasiswa baru bisa mengevaluasi diri, mengenai bagaimana sistem belajar mereka pada semester awal lalu.

Meski kegiatan ini ber-bareng-an dengan pengurusan Kartu Rencana Studi, antusiasme mahasiswa baru bisa terlihat. Mungkin dikarenakan materi BSS yang menarik, mungkin juga karena BSS itu adalah poin penting untuk memenuhi SKS, sehingga dari 4150 mahasiswa baru yang terdaftar, peserta BSS yang hadir lebih dari 80 persen, yakni 3599 orang. Namun, diluar dari itu semua, terselenggaranya kegiatan yang menghabiskan dana 400 juta rupiah itu tentunya tak lepas dari berbagai persiapan yang dilakukan pihak penyelenggara.

Lokakarya serta pelatihan dari Badan Konseling Unhas beberapa kali telah diadakan. Hal ini ditujukan bagi pemateri yang akan terjun langsung sebagai pemateri. “Kita sebagai pengajar juga dibekali ilmu sebelum terjun ke lapangan, yang pertama kami terapkan dalam BSS ini ialah bagaimana mengubah pola pikir mahasiswa baru, yang mana masih menggunakan pola pikir dari apa yang dibawanya sewaktu masih SMA dulu, diubah menjadi pola pikir mahasiswa agar dia mengetahui cara belajar di perguruan tinggi,” tutur Naharuddin Instruktur BSS yang juga Dosen Ilmu Politik.

Meski semua instruktur BSS dibekali ilmu dasar terlebih dulu, namun ada saja pemateri yang dianggap kurang mampu menyalurkan bahan materinya dengan baik. Seperti pengenalan kamputer dan juga internet. Sebut saja Irwan, Mahasiswa Baru MIPA itu mengeluh, materi yang dipaparkan banyak yang kurang akurat, tanpa aplikasi dan percontohan yang baik. “Meski diberikan penjelasan dengan slide materi, tapi praktek dan penjelasan yang diberikan kadang tidak sesuai,” lanjutnya.

Tak dipungkiri memang, sajian materi yang disuguhkan instruktur untuk para mahasiswa baru ini sangat esensial, seperti studi tinjauan filosofis teaching to learning, Manajemen diri serta Study Skills. Namun apakah keseluruhan materi dapat terserap dan teraplikasi, pastinya hal itu kembali lagi pada diri individu peserta BSS.

Kriteria Kelulusan yang Tak Jelas
Bagi yang mengikuti BSS, jangan bersenang hati dulu. Sebab, tidak semua mahasiswa baru bisa dinyatakan lulus begitu saja. Sebagai contoh, tahun lalu ratusan mahasiswa dinyatakan tidak lulus.

Serlin, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan angkatan 2005 menyatakan keluhannya. Ia mengaku, mengikuti semua materi BSS, tak ketinggalan satu pun. Namun, saat diumumkan, namanya tak tercantum dalam daftar mahasiswa yang lulus BSS. “Bayangkan saja, sekitar 300 lebih mahasiswa Fisip yang ikut BSS, yang lulus Cuma 137 orang,” keluhnya. Tak hanya Serlin, mahasiswa lain pun mempertanyakan kriteria penilaian BSS ini. Pasalnya, banyak di antara mereka yang hanya menitip tanda tangan, justru dinyatakan lulus.

Menanggapi hal itu, Koordinator BSS Fakultas Mipa Drs Muh Altin Massinai berkilah. Ia mengatakan sistem penilaiaan itu berdasarkan kehadiran penuh peserta BSS. Selain itu, semua tugas-tugas yang diberikan instruktur harus dilaksanakan oleh peserta. Namun, bila ada mahasiswa yang tidak lulus, Altin menjelaskan, kalau mereka bisa ikut kembali pada pelaksanaan BSS tahun depan. “Kami membolehkan mereka untuk ikut kembali pada program BSS selanjutnya, bahkan program ini wajib bagi seluruh mahasiswa Unhas, baik mereka yang angkatan lama, tapi masih ada di Unhas,” tandas Altin.
Fmi/Mch


Selanjutnya!

Kerja Dulu, Baru Duit!

Semakin sering suatu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) memenuhi agendanya, maka alokasi dana dari rektorat akan diperoleh. Sayang, banyak di antaranya minim prestasi.

Bangunan itu cukup awam di telinga mahasiswa, mungkin karena letaknya yang strategis, di jalan lingkar Unhas, mungkin juga karena tempat itu menampung minat dan bakat mahasiswa. Itulah Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Bangunan itu kini sedikit usang dimakan waktu. Meski beberapa sudut universitas terkena ’cipratan’ renovasi besar-besaran beberapa waktu lalu, PKM sendiri nampaknya masih menunggu giliran. Entah kapan.

Terdapat 27 UKM yang menghuni dua bangunan yang berbanjar saling sejajar itu. Pun dengan jenis dan kegiatan yang beragam pula. Banyaknya kegiatan tersebut telah tercatat pasti dalam agenda tahunan tiap UKM. Ada yang hanya berskala kecil atau rutin, namun ada pula yang skalanya besar, seperti kegiatan nasional atau lokal.

Pastinya tiap kegiatan UKM ini membutuhkan anggaran. Dalam menyelenggarakannya, banyak cara yang mereka (UKM) lakukan. Menggalang sponsor salah satunya, cara ini cukup lazim digunakan bila helatan yang akan diadakan. Kurangnya pasokan serta alur dana yang lambat, membuat sponsor sebagai pilihan utama. Menurut Herdiyansyah Ketua UKM Volley, dana yang diminta kadang cair setelah acara terlaksana, hal ini memaksa mereka mencari alternatif lain agar dana yang dibutuhkan bisa segera diperoleh.

Namun tahun ini, telah ada penambahan alokasi dana untuk organisasi ekstrakurikuler Unhas itu. Bila tahun lalu, dua setengah juta rupiah dibagi rata untuk tiap UKM. Kini, dari perhitungan dan hasil rapat yang dilakukan oleh bidang kemahasiswaan Unhas, dana yang diterima UKM menjadi 3,5 juta rupiah per tahun. Juga dibagi rata.

Alokasi ini kemudian disimpan sementara dalam kas bidang kemahasiswaan. Dana baru akan cair setelah proposal kegiatan telah tercatat di buku sekertaris Pembatu Rektor (PR) III. Namun tidak serta merta keseluruhan dana itu akan diberikan, beberapa masih harus disesuaikan dengan kegiatan yang dilangsungkan. Bila dana itu tidak mencukupi untuk tahun ini, maka dana serupa untuk tahun depan bisa ditarik ke tahun yang berlaku. Hal itu berlaku pula sebaliknya.

“Anggaran yang digunakan untuk periode 2006 tersisa 400 ribu rupiah, dana tersebut masih akan tetap kami dapat, karena telah dialokasikan untuk tahun 2007,” ungkap Daryatmo Ketua UKM Sepak Bola.

Pengalokasian dana ini kemudian menjadi permasalahan di kalangan UKM sendiri. Beberapa UKM itu ternyata tidak memiliki kebutuhan operasional yang sama. UKM Persatuan Tembak Indonesia misalnya, harus mengeluarkan kocek yang lebih besar bila dibandingkan dengan UKM lainnya. Perlengkapan menembak seperti senapan, peluru martil bahkan perawatannya pun bisa melewati budget rektorat untuk UKM itu.

Meski banyak kegiatan diikuti atau diselenggarakan, namun hanya beberapa UKM yang mewujudkan eksistensinya dengan sebuah prestasi, baik itu di kandang maupun tandang. UKM yang berprestasi ini biasa disebut dengan UKM yang aktif. Sementara yang kurang aktif menghasilkan prestasi, sepertinya harus menelan ludah.

Ir Nasaruddin Salam MT, Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III) Unhas menuturkan, anggaran hanya akan diberikan berdasarkan kinerja serta keaktifan, baik itu sebagai pelaksana maupun peserta. Untuk menilai aktif tidaknya suatu UKM, maka kegiatan yang telah diprogramkan harus dilaksanakan terlebih dahulu. PR III melanjutkan, oleh sebab itulah dana UKM biasanya didapatkan setelah kegiatan berlangsung. “Susun rancangan kerja dulu, baru dana,”imbuhnya.

Tahun ini, banyak rencana telah dipersiapkan mantan Pembantu Dekan III Teknik itu. Mengarahkan pembinaan UKM, termasuk di dalamnya kaderisasi adalah hal pertama ia utarakan. Berikutnya yang akan dilakukan ialah memanajemen keikutsertaan lomba, serta perbaikan sarana dan prasarana PKM, seperti gedung dan lapangan.

”Semoga teman-teman di UKM memperbanyak prestasi, agar dapat mengangkat citra universitas,” harap Nasaruddin. Selain itu ia menambahkan, agar UKM mampu melibatkan banyak mahasiswa secara aktif sehingga tersalurkan secara positif dan juga kreatif.
Dna/Mch




Selanjutnya!

Wednesday, March 14, 2007

identitas Nomor 653/ Tahun XXXIII / Edisi Awal Januari 2007

Kado Tahun Baru Buat Kehutanan

Setelah penantian yang cukup lama, kehutanan akhirnya mendapatkan status fakultas. Persiapan pun telah dipermatang, termasuk struktur birokrasinya. Apakah ini akan jadi ajang membagikan “kue politik” antar dosen?

Selasa (26/12), siang itu final test mahasiswa kehutanan tengah berlangsung. Seorang dosen yang mengawas saat itu terlihat memasuki ruangan PH 103 dengan wajah sumringah. “Baru saja saya diberitahu oleh ketua jurusan, kalau SK Fakultas dari Dikti sudah keluar, ketua jurusan sekarang sedang berada di Jakarta untuk mengurusnya,” cetusnya. Suasana hening ujian pun berubah, ruangan kuliah dipenuhi riuh lantang suara dan sorakan dari mahasiswa.

Tak lama, berbagai karangan bunga dan ucapan selamat pun berdatangan, terpajang jelas di koridor salah satu jurusan tertua di Agrokompleks itu. Hal ini pun langsung menjadi pusat perhatian mahasiswa, dosen maupun pegawai yang melewati kawasan itu. Dari mimik wajahnya, banyak yang terlihat kaget namun tak sedikit pula yang menganggap hal itu sudah sepantasnya didapatkan oleh kehutanan.

Tak tanggung-tanggung memang usaha jurusan para rimbawan itu untuk mendapatkan status barunya, sejak sepuluh tahun lalu mereka telah mempersiapkan diri dan berbenah. Hingga beberapa bulan lalu, setelah proposal jurusan ke Senat Unhas direstui dan dikirim ke Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) di Jakarta. Harap-harap cemas bisa dibilang melanda para dosen dan mahasiswa kehutanan kala itu, hingga keluarnya Surat dari Dikti mampu melegakan mereka. “Rasanya seperti mau lulus,” ungkap Dr Ir Mus Rizal M.Sc. Ketua Program Studi Teknologi Hasil Hutan yang telah mengabdi selama lima belas tahun itu menyatakan, nantinya banyak program-program cerdas yang akan lahir dengan status baru itu, ia juga menegaskan kalau bukan hanya status dan nama yang baru tapi juga baru untuk keseluruhan.

Dengan keluarnya Surat Dikti tersebut bukan berarti status baru yang disandang itu bisa langsung melenggang kangkung. Menurut Dr dr Wardihan Sinrang Pembantu Rektor II, belum ada SK yang pasti mengenai status fakultas ini. “Tak ada SK, yang ada hanya Surat Jawaban Dikti, bahwa pembentukkan fakultas diperkenankan oleh pihak universitas,” lanjut Wardihan.

SK fakultas itu rencananya akan dirapatkan Februari mendatang oleh Senat Universitas. Dan selama SK belum keluar, maka semakin banyak pula waktu untuk memantapkan kondisi birokrasi fakultas kedepannya. Awal tahun ini rektor akan menunjuk Penangung Jawab Sementara (PJS) fakultas, kemudian dilakukan pemilihan Dekan untuk pertama kalinya. Bersamaan dengan itu, SK perubahan nama Fakultas Pertanian dan Kehutanan (Fapertahut) dan nama anggota senat fakultas pun akan dikeluarkan. Meskipun setelah berpisah, kedepannya masih akan tetap ada hubungan dengan induk lamanya itu. “Dari segi pembinaan, nantinya akan saling mengisi. Ada juga beberapa fasilitas yang akan dipakai secara bersama, seperti Lecture Teater dan beberapa tempat kuliah lainya,” terang Prof. Dr. Mursalim Dekan Fapertahut.

Di sisi lain, hangat pula diperbincangkan siapa calon kuat untuk menjadi orang nomor satu di fakultas baru itu. Sebagaimana mestinya sebuah fakultas, pastinya akan ada posisi-posisi penting dan eksklusif, dan ini akan diisi oleh mereka yang bisa mendapatkan dukungan secara internal. Dapat diperkirakan, kalau yang mengisi posisi-posisi itu ialah mereka yang juga aktif dalam birokrasi pada status kehutanan terdahulu.

Dra Nurjannah M Pd Pengamat Pendidikan UNM menuturkan, untuk menentukan susunan birokrasi fakultas akan dilakukan secara otonom, dalam hal ini dilakukan oleh Dewan Senat Fakultas, hanya saja segala keputusan langsung berada di tangan Rektor. Sementara untuk Kepala Tata Usaha Fakultas akan ditentukan oleh Pembantu Rektor II.

Kehutanan Plus Lingkungan
Ada yang berbeda dengan nama fakultas baru ini, di belakang nama kehutanan mengikut kata lingkungan. Kenapa? Menurut Sekertais Jurusan Kehutanan, Dr Ir Yusran Yusuf M Si, setelah Jurusan Manajemen Hutan dan Teknologi Hasil Hutan, akan ada satu jurusan lagi yang akan terbentuk yakni Lingkungan. Jurusan ini akan membawahi satu program studi yaitu Ekoturism. “Respon pasar cukup bagus dalam hal ini, mungkin kita nanti satu-satunya di Indonesia yang menghasilkan Out put S1 Kehutanan dan juga Lingkungan,” lanjut Yusran.

Tim penyusun kurikulum Fakultas akan dibentuk universitas, jumlahnya mencapai sepuluh orang. Selain jumlah dosen yang akan ditambah, kedepannya juga akan direncanakan pengembangan Hutan Pendidikan serta pembentukkan Pusat Kajian Karst. Fakultas Kehutanan dan lingkungan akan resmi menerima mahasiswa baru tahun ajaran 2007/2008 tahun ini, persiapannya pun mulai dipermantap. Semisal, menyegerakan SK perubahan nama jurusan-jurusan yang ada di kehutanan.

Harapan besar digantungkan mahasiswa dengan status baru ini, Vitha FN Umar Pejabat antar Waktu Sylva PC Unhas pun mengharapkan, dengan terbentuknya fakultas ini justru tidak membuat alur birokrasi semakin ribet, sehingga mahasiswa dan alumni kehutanan kedepannya mampu menghadapi globalisasi pendidikan serta dapat bersaing mengejar ketertingalan. Uun/Mch




Selanjutnya!

Wakil Rakyat tak Lagi Merakyat

Ditengah kondisi ekonomi rakyat yang semakin terpuruk, pemerintah mengeluarkan PP No 37 Tahun 2006 yang mengatur kenaikan tunjangan para wakil rakyat. Pro kontra pun bermunculan, tak hanya massyarakat, sesama anggota dewan sendiri berbeda paham.

Hujan yang mengguyur kota Makassar belakangan ini, seakan tak berarti bagi sekelompok demostran yang silih berganti mendatangi gedung DPRD provinsi sulsel. Suara lantang para demontran kala itu, mengalahkan suara derasnya hujan. Dengan sejumlah poster dan spanduk bertuliskan ‘cabut PP 37 tahun 2006’, para demonstran terus merangsek masuk ke halaman gedung dewan. Di depan pintu, ratusan aparat kemanan dari kepolisian dan satpol PP telah menghadang. Berbekal pentungan dan tameng anti huru hara, aparat itu menahan laju para demontran. Alhasil demontrasi hanya berlangsung di luar gedung.

Protes massa dipicu oleh kebijakan pemerintah dengan mengeluarkan PP No 37 tahun 2006 yang mengatur kenaikan tunjangan para wakil rakyat dari pusat hingga daerah. Massa mempertanyakan alasan dibalik penetapan PP tersebut. Pasalnya selama ini tunjangan dewan sudah cukup tinggi dibanding pendapatan masyarakat pada umumnya. Lagipula rakyat masih sebagian besar hidup dibawah garis kemiskinan.

Tak hanya massa rakyat yang prihatin dengan lahirnya PP 37, namun keprihatinan yang sama juga dikemukakan kalangan akademisi. Naiknya tunjangan dewan ini menurut Dr Mansyur Semma S.IP MSi, merupakan salah satu bentuk rendahnya sense of crisis aparat pemerintah dan para wakil rakyat. Hal ini juga menunjukkan sikap para elit politik yang cenderung egois. ”Kenaikan ini mencerminkan rendahnya empati para elit terhadap kemiskinan yang sedang dihadapi bangsa kita. Omong kosong kalau mereka mau ikut merasakan penderitaan rakyat,” ujarnya.

Pengamat politik yang juga Dosen Komunikasi unhas ini, tak mempermasalahkan kenaikan tunjangan dewan andaikata kondisi perekonomian negara memang memungkinkan. ”Realitasnya kan kita bisa lihat. Masih banyak pegawai, guru, dan masyarakat lain yang hidup dalam kondisi miskin. Intinya, pulihkan dulu kondisi perekonomian negara, baru berpikir untuk menaikkan tunjangan,” tambahnya.

Keprihatinan juga dilontarkan Prof. Dr. Hafid Cangara, menurutnya penetapan PP 37 tahun 2006 sangat keterlaluan, ditengah kehidupan bangsa yang memprihatinkan. Hal ini membuktikan jika anggota dewan dan pemerintah tidak memahami kondisi bangsa yang ada sekarang. Mantan Dekan Fisip ini pun mempertanyakan, kenapa anggota dewan digaji terlalu besar. Tunjangan anggota dewan yang berkisar Rp.9 juta perbulan sangat kontras dengan gaji dosen bergelar professor yang hanya Rp.2,5 juta perbulan. ”Apa sih kelebihan anggota dewan hingga digaji sebesar itu? Besaran gaji mereka sangat diskriminatif jika dibandingkan dengan gaji dosen,” ujar Hafied, yang juga ketua LPPM unhas ini.

Penolakan kenaikan tunjangan dewan ini juga disuarakan beberapa aktivis mahasiswa Unhas. Ahmad Luthfi misalnya. ketua BEM Fakultas MIPA ini melihat kenaikan tunjangan anggota dewan tidak logis, pasalnya kenaikan itu terjadi ditengah kondisi masyarakat yang lagi terpuruk. Anggaran untuk anggota dewan tersbut lebih baik dialokasikan pada masyarakat. Masih banyak masyarakat yang membutuhkannya. Apalagi banyak anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat disalahgunakan. Sebagai contoh, meski UUD telah menegaskan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan sebesar 20% dari total APBN, namun hingga saat ini belum terealisasi. ”Pemerintah dan dewan lebih mementingkan kenaikan tunjangan pribadi ketimbang anggaran sektor publik seperti pendidikan dan kesehatan,” tandas Luthfi. Tanggapan juga dikemukakan Ariyanto. Ia menilai kenaikan tunjangan anggota dewan sangat tidak layak. ”Anggota dewan dipilih dengan tujuan menyalurkan aspirasi dan menciptakan kesejahteraan rakyat. Gaji yang mereka peroleh selama ini sudah cukup,” tutur ketua BEM FIB ini.

Maraknya penolakan yang disuarakan oleh berbagai kalangan, memunculkan sinyalemen jika pemerintah bermain mata dengan legislatif untuk kepentingan tertentu. ”Dalam tataran tertentu bisa jadi memang ada kesepakatan itu. Pemerintah ingin cari aman dan legislatif juga mau dilayani. Dengan demikian keinginan eksekutif akan dimudahkan oleh legislatif, dan sebaliknya,” ujar Mansyur Semma.

Indikasi adanya kepentingan terselubung di balik penetapan PP 37/2006, tak dibantah oleh Dra. Dwi Santy Erawati. Ditemui di ruang kerjanya, anggota DPRD Sulsel dari fraksi PKS ini mengatakan, hal itu bisa saja terjadi namun sebagai anggota dewan, Ia memilih berhati-hati. Sebab bisa saja kenaikan ini adalah jebakan. Ia mencontohkan pada periode sebelumnya beberapa anggota dewan dari berbagai daerah diajukan ke pengadilan akibat polemik PP 110 yang juga mengatur kenaikan tunjangan anggota dewan.

Secara pribadi, Dwi tidak secara tegas mengatakan menolak kenaikan tunjangan itu. Menurutnya, kenaikan tunjangan dapat bermanfaat jika dipergunakan sesuai peruntukannya, yakni menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan para konstituen. "DPR dan Pemerintah Pusat yang menyetujui kebijakan ini mestinya juga memikirkan bagaimana kontrol penggunaan tunjangan ini nantinya di lapangan," ujar anggota komisi E DPRD Sulsel ini.

PP ini memang belum final dan masih akan dikaji ulang. Sejalan dengan itu, sejumlah partai dengan tegas menolak PP 37 seperti PDIP.. Belakangan rapat umum dewan penasehat partai golkar memutuskan meminta peninjauan kembali PP 37 tersebut. Prof Emil Salim yang juga penasehat Partai Golkar akan mengusulkan hasil rapat itu ke DPP partai golkar. Tif,Din/Pdy


Selanjutnya!

“Rezeki Nomplok” Sang Aktivis

Lima puluh mahasiswa kebagian bantuan pendidikan, bentuknya berupa beasiswa. Itupun hanya diberikan pada aktivis mahasiswa. Kontribusinya seperti apa?

Kebahagian menyelimuti hati Rafiuddin, mahasiswa Teknik Mesin, setelah tahu dirinya ketiban “durian jatuh” untuk aktivis melalui surat bernomor 6892/j04.3/ KM.2/2006. Tak hanya ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tenis Meja ini saja yang terpilih, ada empat puluh sembilan mahasiswa yang mendapat “rezeki nomplok”. Mungkin semburat ceria tidak akan bisa disembunyikan dari wajah mahasiswa angkatan 2004 ini, dan empat puluh
sembilan mahasiswa lain. Pasalnya rezeki nomplok yang bernominal 9,6 juta perorang itu akan mereka kantongi selama setahun plus kunjungan beberapa hari ke pulau Jawa. Hadiah yang cukup menggiurkan. Tetapi Rafiuddin dan empat puluh sembilan mahasiswa
yang rata-rata adalah pengurus UKM dan lembaga kemahasiswaan itu, tidak sedang memenangkan undian berhadiah. Mereka adalah lima puluh mahasiswa dari berbagai fakultas di Unhas yang terseleksi untuk mendapatkan bantuan pendidikan hasil kerja sama Unhas dan Departemen Dalam Negeri.

Beasiswa Aktivis, nama bantuan pendidikan tersebut. Penggunaan nama aktivis untuk beasiswa yang hanya diberikan pada lima puluh mahasiswa ini jelas diperuntukan untuk sosok aktivis mahasiswa. Berbagai parameter memang harus digunakan untuk mengukuhkan mahasiswa pada posisi aktivis. Namun penyeleksian beasiswa 800 ribu perbulan ini, hanya menjadikan sertifikat dan penghargaan dari kegiatan yang pernah diikuti sebagai bukti nyata ke‘aktivis’an seseorang. Kriteria yang sangat mudah untuk dipenuhi oleh ratusan pengurus lembaga kemahasiswaan yang ada di Unhas. “Tak ketinggalan IPK harus diatas 2,5 serta surat keterangan tidak menerima beasiswa dari lembaga atau sponsor lain”, ungkap Pembantu Rektor III, Ir. Nasaruddin Salam, mengenai persyaratan beasiswa tersebut.

Namun sosialisasi yang kurang membuat pendaftar pada beasiswa yang hanya terdapat di kawasan Indonesia timur ini, hanya seratus orang. Setelah melalui penyeleksian berkas di Jakarta oleh Departemen Dalam Negeri maka terpilihlah 50 aktivis yang akan mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar 500 ribu, dana pengadaan buku 200 ribu dan transportasi sebesar 100 ribu.

Tentu nominal yang tidak sedikit akan dikantongi oleh lima puluh aktivis tersebut. Dalam satu tahun, penerima beasiswa akan mengantongi 9,6 juta serta menghadiri pertemuan aktivis -penerima beasiswa dari sepuluh universitas di Indonesia- yang diselenggarakan di kota Malang, Cianjur, Jakarta dan Makassar.

“Beasiswa ini sebagai penghargaan kepada orang - orang unggulan”, ujar PR III tentang tujuan pemberian beasiswa. Aktivis, tambah dosen Fakultas Teknik ini, sangat berjasa dalam pengembangan soft skill mahasiswa. yang tentunya tidak diperoleh melalui bangku formal tetapi melalui organisasi. Sehingga mereka pantas diberi apresiasi nyata atas peran mereka sebagai pengurus kelembagaan dalam lingkup Unhas.

Sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan, pemberian beasiswa ini disambut positif oleh Drs. Zakaria J Anwar, sosiolog Unhas. Menurutnya beasiswa sebgai apresiasi nyata kepada mahasiswa, beasiswa ini dapat memberikan kontribusi bagi dunia kelembagaan dan penyaluran minat dan bakat mahasiswa dengan potensial. “Beasiswa ini dapat menjadi salah satu faktor pemicu mahasiswa untuk aktif berlembaga tetapi tanpa mengabaikan kuliah”, ungkap dosen fakultas ilmu sosial dan politik ini.

Memang, bagi Rafiuddin, salah seorang penerima beasiswa, tentu bantuan ini sangat meringankan biaya pendidikannya. Tak hanya itu, bantuan secara finansial ini juga memberikan kontribusi bagi UKM dan lembaga kemahsiswaan. “Beasiswa ini dapat menjadi sumber dana bagi UKM”, ungkap Rafiuddin yang berniat untuk membagi beasiswa ini dengan UKM yang dipimpinnya mengingat minimnya kucuran dana untuk setiap UKM.

Tentu saja, beasiswa ini bukan merupakan prioritas utama untuk berlembaga. Hal ini diungkakan oleh Minhajuddin, mahasiswa fisip yang aktif di himpunan jurusannya. “ Berorganisasi untuk belajar dan menyalurkan hobi”, terang mahasiswa semester satu ini.

Bagi mahasiswa lain, misalnya Arianto Abidin, mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan mengharapkan kontribusi dari bantuan ini tidak akan menumpulkan kevokalan mahasiswa. Mahasiswa harus tetap kritis terhadap kebijakan rektorat dan berbagai permasalahan yang terjadi. “Jangan sampai beasiswa ini mematikan daya kritis mahasiswa,” ujar Arianto Abidin, yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unhas.

Besar harapan, tambah Zakaria, agar kontribusi nyata beasiswa ini adalah tetap menjadikan aktivis sebagai tokoh penggerak dan pembaharu bangsa. Dan tentu saja motivator dan teladan bagi ribuan mahasiswa Unhas. Semoga.

sky,fmi/non


Selanjutnya!