Pembentukan Lema Jilid II Masih Terseok
Satu tahun periode kepengurusan Lema unhas telah berlalu. Eksistensi lema periode selanjutnya pun masih dipertanyakan. Akankah sejarah kelam lema unhas masa lalu kembali terulang?
Setelah sekian lama vakum, lembaga mahasiswa (Lema) tingkat universitas di unhas mulai terbentuk kembali tahun 2006. Harapan tiga puluh ribu mahasiswa unhas digantungkan pada lembaga ini, tapi dalam perjalananya Lema menemui banyak kendala. Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas yang selama ini mendukung dan memotori kembalinya lema unhas, dengan segudang kekecewaan mulai berbelok arah dan menyatakan keluar dari lema unhas.
Diantara BEM Fakultas yang menyatakan keluar dari lema adalah BEM Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dan BEM Fakultas Hukum (FH). Adapun alasan dibalik keluarnya sejumlah BEM tersebut tidak lepas dari penilain mereka atas kinerja lema periode lalu yang kurang mengakomodir kepentingan mahasiswa. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Firman, bahwa FKM sekarang mencabut surat ketetapannya dan tidak akan bergabung dengan Lema, dengan alasan Lema dianggap tidak konsisten dengan komitmen yang sudah dibangun sejak awal. “Lema dikatakan ada jika masalah–masalah ke-unhas-an, seperti kontroversi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Badan Hukum Pendidikan (BHP) dapat disikapi dengan jelas oleh Lema sebagai lembaga tingkat universitas,” ungkap ketua BEM FKM ini. Meski demikian, BEM FKM terus mengikuti perkembangan baru dari Lema terutama mengenai sistemnya. “Apabila sistem sudah bagus kenapa tidak untuk bergabung,” katanya.
Hal senada diungkapkan M. Nursal, Ketua BEM FH. Mundurnya BEM FH tidak jauh berbeda dengan yang dipersoalkan oleh BEM FKM. Mereka menilai selama ini, Lema belum mengakomodir kepentingan mahasiswa unhas. Koordinasi antar lembaga mahasiswa tingkat fakultas dalam mensikapi berbagai isu kunhasan dan kemasyarakatan belum diperankan oleh lema selaku lembaga tingkat universitas. “Sebagai lembaga tingkat Universitas seharusnya Lembaga ini merangkul BEM Fakultas memperjuangkan masalah PMB,” tutur Nursal.
Penilaian lain atas lemahnya koordinasi yang dibangun oleh Lema, terlihat dari pelaksanaan kongres, dimana BEM FH tidak pernah menerima undangan secara tertulis, yang ada hanya SMS dari sesama mahasiswa bukan dari pejabat Lema. Kedepan BEM FH mengharapkan adanya figur pemimpin Lema yang kreatif, cerdas dan nakal. “Kalau sudah seperti itu BEM FH baru akan bergabung,” ujarnya.
Ketidakjelasan masa depan lema, tidak hanya dengan keluarnya sejumlah BEM Fakultas, namun persiapan pengadaan Lema jilid II masih suram. “Idealnya pemilu Lema dilaksanakan bulan juni lalu,” ujar Aryanto Abidin, wakil presiden BEM Unhas demisoner. Kompleksnya permasalahan yang mendera lema periode pertama hingga saat ini, menjadi hambatan bagi pembentukan lema jilid II tersebut. Meski sebelum kongres KPU sudah dibentuk, namun lagi-lagi ketidakjelasan kewenangan membuat KPU yang telah dibentuk itu belum menampakkan kinerjanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Yayan Suherman, mengatakan pelaksanaan Pemilu Lema jilid II belum bisa dipastikan. Sejak di SK kan hingga sekarang, KPU masih mempersiapkan perangkat teknis kelengkapan KPU. Baginya, sesuatu yang instant akan menghasilkan yang instant pula. Oleh karena itu KPU tidak ingin gegabah dalam melaksanakan pemilu sebelum semuanya menjadi jelas. Peran KPU sebagai lembaga yang independen dalam menjaga keberlanjutan Lema. “Istilahnya lembaga ini ibarat wasit dalam pertandingan Sepak Bola, kita akan menjaga dan mengantarkan permainan hingga selesai. Itu juga tidak terlepas dari kondisi kelembagaan sekarang,” tutur mahasiswa Perikanan unhas ini.
Sementara itu Irfan ketua Parlemen Lema demisioner, menerangkan bahwa persiapan menjelang Pemilu Raya itu membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan, dimulai dari bulan enam sampai bulan Sembilan. “Kalau kongres kemarin itu dijadikan batu loncatan ke bulan 9 nanti, dapat menjadi alasan mengapa sampai sekarang belum diadakan pemilihan karena mempertimbangkan persiapan yang belum matang dan belum maksimal. Kajian Undang-Undang Pemilu pun masih dilakukan sampai hari ini. Belum lagi pengurus Lema periode lalu yang diisi oleh orang–orang tua artinya orang–orang yang sudah mau menyelesaikan studinya. Harapannya, kedepan Lema lebih membutuhkan jiwa–jiwa muda yang bisa lebih aktif dalam mengawal lembaga ini,” terangnya.
(M45,M29/Pdy)
Setelah sekian lama vakum, lembaga mahasiswa (Lema) tingkat universitas di unhas mulai terbentuk kembali tahun 2006. Harapan tiga puluh ribu mahasiswa unhas digantungkan pada lembaga ini, tapi dalam perjalananya Lema menemui banyak kendala. Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas yang selama ini mendukung dan memotori kembalinya lema unhas, dengan segudang kekecewaan mulai berbelok arah dan menyatakan keluar dari lema unhas.
Diantara BEM Fakultas yang menyatakan keluar dari lema adalah BEM Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dan BEM Fakultas Hukum (FH). Adapun alasan dibalik keluarnya sejumlah BEM tersebut tidak lepas dari penilain mereka atas kinerja lema periode lalu yang kurang mengakomodir kepentingan mahasiswa. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Firman, bahwa FKM sekarang mencabut surat ketetapannya dan tidak akan bergabung dengan Lema, dengan alasan Lema dianggap tidak konsisten dengan komitmen yang sudah dibangun sejak awal. “Lema dikatakan ada jika masalah–masalah ke-unhas-an, seperti kontroversi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Badan Hukum Pendidikan (BHP) dapat disikapi dengan jelas oleh Lema sebagai lembaga tingkat universitas,” ungkap ketua BEM FKM ini. Meski demikian, BEM FKM terus mengikuti perkembangan baru dari Lema terutama mengenai sistemnya. “Apabila sistem sudah bagus kenapa tidak untuk bergabung,” katanya.
Hal senada diungkapkan M. Nursal, Ketua BEM FH. Mundurnya BEM FH tidak jauh berbeda dengan yang dipersoalkan oleh BEM FKM. Mereka menilai selama ini, Lema belum mengakomodir kepentingan mahasiswa unhas. Koordinasi antar lembaga mahasiswa tingkat fakultas dalam mensikapi berbagai isu kunhasan dan kemasyarakatan belum diperankan oleh lema selaku lembaga tingkat universitas. “Sebagai lembaga tingkat Universitas seharusnya Lembaga ini merangkul BEM Fakultas memperjuangkan masalah PMB,” tutur Nursal.
Penilaian lain atas lemahnya koordinasi yang dibangun oleh Lema, terlihat dari pelaksanaan kongres, dimana BEM FH tidak pernah menerima undangan secara tertulis, yang ada hanya SMS dari sesama mahasiswa bukan dari pejabat Lema. Kedepan BEM FH mengharapkan adanya figur pemimpin Lema yang kreatif, cerdas dan nakal. “Kalau sudah seperti itu BEM FH baru akan bergabung,” ujarnya.
Ketidakjelasan masa depan lema, tidak hanya dengan keluarnya sejumlah BEM Fakultas, namun persiapan pengadaan Lema jilid II masih suram. “Idealnya pemilu Lema dilaksanakan bulan juni lalu,” ujar Aryanto Abidin, wakil presiden BEM Unhas demisoner. Kompleksnya permasalahan yang mendera lema periode pertama hingga saat ini, menjadi hambatan bagi pembentukan lema jilid II tersebut. Meski sebelum kongres KPU sudah dibentuk, namun lagi-lagi ketidakjelasan kewenangan membuat KPU yang telah dibentuk itu belum menampakkan kinerjanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Yayan Suherman, mengatakan pelaksanaan Pemilu Lema jilid II belum bisa dipastikan. Sejak di SK kan hingga sekarang, KPU masih mempersiapkan perangkat teknis kelengkapan KPU. Baginya, sesuatu yang instant akan menghasilkan yang instant pula. Oleh karena itu KPU tidak ingin gegabah dalam melaksanakan pemilu sebelum semuanya menjadi jelas. Peran KPU sebagai lembaga yang independen dalam menjaga keberlanjutan Lema. “Istilahnya lembaga ini ibarat wasit dalam pertandingan Sepak Bola, kita akan menjaga dan mengantarkan permainan hingga selesai. Itu juga tidak terlepas dari kondisi kelembagaan sekarang,” tutur mahasiswa Perikanan unhas ini.
Sementara itu Irfan ketua Parlemen Lema demisioner, menerangkan bahwa persiapan menjelang Pemilu Raya itu membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan, dimulai dari bulan enam sampai bulan Sembilan. “Kalau kongres kemarin itu dijadikan batu loncatan ke bulan 9 nanti, dapat menjadi alasan mengapa sampai sekarang belum diadakan pemilihan karena mempertimbangkan persiapan yang belum matang dan belum maksimal. Kajian Undang-Undang Pemilu pun masih dilakukan sampai hari ini. Belum lagi pengurus Lema periode lalu yang diisi oleh orang–orang tua artinya orang–orang yang sudah mau menyelesaikan studinya. Harapannya, kedepan Lema lebih membutuhkan jiwa–jiwa muda yang bisa lebih aktif dalam mengawal lembaga ini,” terangnya.
(M45,M29/Pdy)




