<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener("load", function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <iframe src="http://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID=35470829&amp;blogName=KABAR+DARI+KAMPUS+UNHAS&amp;publishMode=PUBLISH_MODE_FTP&amp;navbarType=BLUE&amp;layoutType=CLASSIC&amp;homepageUrl=http%3A%2F%2Fwww.identitasonline.net%2F&amp;searchRoot=http%3A%2F%2Fblogsearch.google.com%2F" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" frameborder="0" height="30px" width="100%" id="navbar-iframe" title="Blogger Navigation and Search"></iframe> <div></div>
SELAMAT DATANG DI SURAT KABAR KAMPUS UNHAS
Photo Sharing and Video Hosting at PhotobucketPhoto Sharing and Video Hosting at Photobucket

Tuesday, May 01, 2007

Terbentur Aturan Percepatan

Peraturan sarjana berubah. Kali ini wisudawan dapat menerima ijazah dan transkip nilainya sehari setelah yudisium. Namun, karena keterbatasan waktu pemasukan berkas, dan sosialisasi fakultas membuat beberapa calon wisudawan harus gigit jari.

Siang itu, tak ada rutinitas berarti yang berlangsung di lantai tujuh gedung rektorat. Mereka masih dapat berbincang-bincang santai, meski tetap melaksanakan tugasnya. Tidak seperti beberapa minggu kemarin, menjelang pengukuhan sarjana, Maret lalu.
Mereka sibuk merampungkan berkas-berkas mahasiswa yang ingin meraih gelar sarjananya. Kerja ekstra pun mereka lalui. Maklum, kali ini proses pemasukan berkas oleh calon wisudawan waktunya terbilang hanya hitungan hari saja.

Proses yudisium wisudawan pun mengalami pembenahan. Sebelumnya, hanya wisudawan terbaik saja yang menerima ijazah dan transkip nilai secara langsung oleh rektor. Dan wisudawan lainnya dapat menerima ijzah kelulusannya, dua atau tiga bulan ke depan.

Namun, wisudawan kali ini berbeda. Kini mereka sudah dapat mengambil lembar ijazah serta transkrip nilai aslinya, sehari setelah wisuda di masing-masing fakultas. Bahkan ada yang menerima pada hari itu juga, ketika fakultasnya mengadakan acara pelepasan alumni.

Penetapan tentang percepatan pemasukan berkas ini, merupakan hasil kesepakatan Pembantu Rektor I dan Pembantu Dekan I di tiap fakultas. Mengingat selama ini wisudawan terlambat mendapatkan ijzahnya.

“Adanya batasan waktu pemasukan berkas bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi mahasiswa,” ungkap Kepala Sub Bagian Pendidikan Unhas, Betty E. Duma. Sistem komputerisasi pun dibenahi untuk menunjang pemasukan berkas calon wisudawan. Sehingga data transkrip nilai di bagian akademik, sudah bisa langsung ditransfer dengan menggunakan sistem komputerisasi.

Namun sayang, dari banyaknya calon wisudawan yang hendak meraih gelar sarjananya di bulan maret itu, terhitung hanya sembilan ratusan wisudawan yang berhasil diyudisium. Jika dibandingkan dengan jumlah wisudawan sebelumnya yang berjumlah sekitar seribu seratus wisudawan.

Percepatan pemasukan berkas, menjadi alasannya. Seperti yang dikeluhkan oleh Muh Zulkifli Jufri, salah seorang mahasiswa yang terhambat mendapat gelar sarjana scince-nya (S Si), hanya karena keterbatasan waktu pemasukan berkas.
Padahal mahasiswa Fakultas MIPA ini telah menargetkan menyandang gelar sarjana bulan itu. “Kalau bisa jangan sampai satu bulan,” ungkap Mahasiswa Fakultas MIPA Jurusan Kimia ini.

Ada banyak hal yang harus diselesaikan. Harus menunggu seminar proposal kurang lebih seminggu. Pengurusan akademik yang kurang lebih juga seminggu, kemudian seminar, serta bertemu dengan penasehat akademik, asisten dosen, yang memakan waktu yang lama.

Lain halnya dengan Muh Zulkifli Jufri. Sultrayani, mahasiswa Fakultas Ekonomi ini juga mengeluhkan tentang sosialisasi percepatan tersebut. “Tak ada sosialisasi secara formal dari fakultas, saya dan beberapa teman yang lain memperoleh informasi dari inisiatif untuk bertanya ke bagian akademik tentang informasi seputar pelaksanaan wisuda,” ungkapnya.

Berbeda dengan Marjun, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang menyelesaikan studinya tiga tahun enam bulan ini, menilai sosialisasi dari fakultas sendiri cukup bagus. “Fakultas melakukan sosialisasi lewat pamflet maupun informasi dari bagian akademik yang selalu mengingatkan batas pemasukan berkas,”ungkapnya.

Aturan percepatan pemasukan berkas dan sosialisasi fakultas, bisa saja berjalan lancar. “Itu kembali lagi kepada masing-masing fakultas, karena peraturan ini juga hasil kesepakatan dari tiap fakultas,” jelas Betty.
Dna, Fmi/Sur