identitas Nomor 660 / Tahun XXXIII / Edisi Akhir April 2007
Unhas Bicara IPDN
Lagi, kekerasan di IPDN. Setelah Wahyu Hidayat, giliran Cliff Muntu jadi korban. Wacana menuntut pembubaran IPDN pun bergulir. Bagaimana kalangan akademisi Unhas menyikapinya?
Betapa bahagianya hati Yandi Indrawan (samaran) saat mengetahui dirinya dinyatakan diterima menjadi Mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang kala itu masih bernama Sekolah Tinggi PemerintahanDalam Negeri (STPDN) pada bulan Mei 2003 lalu. Yandi Indrawan memang pantas berbangga, pasalnya diantara puluhan peserta yang antri berharap menjadi praja STPDN, hanya ada empat orang yang dinyatakan diterima mewakili provinsi Sulawesi Tenggara, salah satunya ia sendiri.
Terhitung hanya dua minggu Yandi mengecap kehidupan di kampus STPDN, hal ini disebabkan karena ia merasa tertekan dengan perpoloncoan di kampus IPDN di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Yandi pun keluar dan memilih masuk Fakultas Ekonomi Unhas.
“Kekerasan di IPDN adalah warisan dari generasi ke generasi, semacam ajang balas dendam,” ungkap Yandi. Senada dengan Yandi, Anthony Saputra (Mahasiswa IPDN) angkatan IV yang dalam proses penyusunan skripsi ini pun mengatakan jika budaya kekerasan di IPDN sudah lumrah, dan hal ini dilakukan secara turun-temurun. Menyangkut penyiksaan Cliff Muntu yang dilakukan oleh mahasiswa tingkat III, Anthony mengaku sangat sedih karena gagal membina yuniornya. “Kematian Cliff Muntu adalah kegagalan dari Senior dalam membina yunior,” Ungkap Anthony saat diwawancarai via sms.
Menurut Yandi, di lingkungan praja sendiri sering terjadi bentrok antara angkatan. Misalnya jika ada tingkatan tiga memukul mahasiswa tingkat II, bukan cuma kekerasan mewarnai STPDN, praktek masuk ilegal pun marak terjadi di STPDN. “Pernah ada dua belas mahasiswa dari Sulawesi Tenggara yang saat seleksi di daerahnya dinyatakan tidak lulus seleksi tapi kemudian kedua belas mahasiswa itu kini lenggang kangkung di kampus IPDN dan maraknya jalur masuk non resmi tersebut bisa saja mengarah ke profit oriented, ” ungkap Yandi.
Menanggapi gencarnya tuntutan sebagian masyarakat untuk membubarkan IPDN, termasuk tuntutan sejumlah mahasiswa Ilmu Pemerintahan Unhas yang digelar pada selasa, (10/4) di Pintu I Unhas, Drs Andi Syamsu Alam justru menolak pembubaran IPDN. Ia mengatakan harus ada alternatif lain yang harus dipikirkan. Alternatif tersebut diantaranya adalah setiap mahasiswa yang akan menjadi pamong praja sebelum ke Jatinangor sebaiknya mereka dididik ke perguruan tinggi yang membuka program studi Ilmu Pemerintahan. Setelah itu barulah digembleng di Jatinangor. Dalam hal ini Fisip Unhas pernah menjadi mitra IPDN dalam hal membimbing alumni praja. Alternatif berikutnya adalah perpaduan kurilum-kurikulum dari Departemen Dalam Negeri. Akan tetapi, IPDN statusnya tetap ikatan dinas. Hal serupa diungkapkan Anthony (Mahasiswa IPDN angkatan IV), ia menolak jika IPDN dibubarkan, pasalnya kekerasan di IPDN masih bisa dihentikan asalkan pemerintah mau serius menanganinya.
Berbeda dengan Samsul Bahri, mahasiswa Ilmu pemerintahan yang juga menjabat ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMAPEM) Unhas, ia justru menyetujui usulan pembubaran STPDN. Ia menolak alternatif yang ditawarkan Drs Syamsu alam MSi, hal itu justru dinilainya akan melembagakan PNS.
Jika menilik Undang-Undang (UU) No 20 tahun 2003 yang mengatur Sistem Pendidikan Nasional yang kurang lebih berbunyi “pendidikan kedinasan hanya dibolehkan pada institusi kepolisian dan militer, selain itu, pendidikan dibawahi oleh depdiknas”, jelaslah bahwa tak ada korelasi antara pendidikan kedinasan (apalagi militerisasi-red) dengan IPDN yang notabene adalah Ilmu Pemerintahan.
Tapi dalam hal ini, Drs Andi Syamsul Alam berpendapat lain. Menurutnya, IPDN terbentuk jauh sebelum undang-undang no 20 tahun 2003 tersebut keluar. Seharusnya memang status IPDN harus disesuaikan dengan UU tersebut. Hanya saja, IPDN adalah pendidikan kekhususan untuk menggembleng pamong yang kelak duduk dipemerintahan. maka itu dilakukan dalam bentuk spesifikasi diploma 4, yang oleh IPDN disamakan dengan jenjang S1. Inilah yang pernah dikritisi oleh Andi Syamsul Alam. Berbeda ketika status IPDN masih jenjang diploma 3, dimana mereka jika ingin masuk S2 harus melewati kuliah dua tahun lagi di universitas-universitas umum yang menawarkan jurusan Ilmu Pemerintahan. Sesungguhnya menurut Andi Syamsu Alam hal itu tidak boleh dilakukan. Tapi itulah yang terjadi dalam dunia pendidikan sekarang, bukan Cuma mahasiswa dari IPDN. Di universitas Hasanuddin sendiri hal itu sering terjadi. “Legal atau tidaknya, itu adalah hak pemerintah pusat,” jelasnya.
Mengenai mahasiswa IPDN kebanyakan dari orang-orang yang dekat dengan birokrat di daerah, Andi Syamsu Alam mengaku ia butuh data lebih lanjut lagi agar bisa mengomentari hal tersebut. Ia mengaku memang sering mendengar wacana seperti itu, bahkan bukan lagi wacana tapi seperti sudah menjadi rahasia umum. Masalahnya kemudian menurut Andi Syamsu Alam, harus ada data yang valid untuk bisa mengomentari itu.. Hal tersebut menurut Andi Syamsu Alam adalah persolan sensitif. ”Jangan sampai kita dituntut balik,” ujarnya. Persoalannya pendidikan khusus yang dimaksud justru hanya ‘dikhususkan’ untuk anak-anak birokrat, ‘khusus’ untuk orang-orang berduit, mahasiswa keluaran IPDN ‘dikhususkan’ untuk menjadi pelayan birokrat.
(Din,Dna/Ern)
Lagi, kekerasan di IPDN. Setelah Wahyu Hidayat, giliran Cliff Muntu jadi korban. Wacana menuntut pembubaran IPDN pun bergulir. Bagaimana kalangan akademisi Unhas menyikapinya?
Betapa bahagianya hati Yandi Indrawan (samaran) saat mengetahui dirinya dinyatakan diterima menjadi Mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang kala itu masih bernama Sekolah Tinggi PemerintahanDalam Negeri (STPDN) pada bulan Mei 2003 lalu. Yandi Indrawan memang pantas berbangga, pasalnya diantara puluhan peserta yang antri berharap menjadi praja STPDN, hanya ada empat orang yang dinyatakan diterima mewakili provinsi Sulawesi Tenggara, salah satunya ia sendiri.
Terhitung hanya dua minggu Yandi mengecap kehidupan di kampus STPDN, hal ini disebabkan karena ia merasa tertekan dengan perpoloncoan di kampus IPDN di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Yandi pun keluar dan memilih masuk Fakultas Ekonomi Unhas.
“Kekerasan di IPDN adalah warisan dari generasi ke generasi, semacam ajang balas dendam,” ungkap Yandi. Senada dengan Yandi, Anthony Saputra (Mahasiswa IPDN) angkatan IV yang dalam proses penyusunan skripsi ini pun mengatakan jika budaya kekerasan di IPDN sudah lumrah, dan hal ini dilakukan secara turun-temurun. Menyangkut penyiksaan Cliff Muntu yang dilakukan oleh mahasiswa tingkat III, Anthony mengaku sangat sedih karena gagal membina yuniornya. “Kematian Cliff Muntu adalah kegagalan dari Senior dalam membina yunior,” Ungkap Anthony saat diwawancarai via sms.
Menurut Yandi, di lingkungan praja sendiri sering terjadi bentrok antara angkatan. Misalnya jika ada tingkatan tiga memukul mahasiswa tingkat II, bukan cuma kekerasan mewarnai STPDN, praktek masuk ilegal pun marak terjadi di STPDN. “Pernah ada dua belas mahasiswa dari Sulawesi Tenggara yang saat seleksi di daerahnya dinyatakan tidak lulus seleksi tapi kemudian kedua belas mahasiswa itu kini lenggang kangkung di kampus IPDN dan maraknya jalur masuk non resmi tersebut bisa saja mengarah ke profit oriented, ” ungkap Yandi.
Menanggapi gencarnya tuntutan sebagian masyarakat untuk membubarkan IPDN, termasuk tuntutan sejumlah mahasiswa Ilmu Pemerintahan Unhas yang digelar pada selasa, (10/4) di Pintu I Unhas, Drs Andi Syamsu Alam justru menolak pembubaran IPDN. Ia mengatakan harus ada alternatif lain yang harus dipikirkan. Alternatif tersebut diantaranya adalah setiap mahasiswa yang akan menjadi pamong praja sebelum ke Jatinangor sebaiknya mereka dididik ke perguruan tinggi yang membuka program studi Ilmu Pemerintahan. Setelah itu barulah digembleng di Jatinangor. Dalam hal ini Fisip Unhas pernah menjadi mitra IPDN dalam hal membimbing alumni praja. Alternatif berikutnya adalah perpaduan kurilum-kurikulum dari Departemen Dalam Negeri. Akan tetapi, IPDN statusnya tetap ikatan dinas. Hal serupa diungkapkan Anthony (Mahasiswa IPDN angkatan IV), ia menolak jika IPDN dibubarkan, pasalnya kekerasan di IPDN masih bisa dihentikan asalkan pemerintah mau serius menanganinya.
Berbeda dengan Samsul Bahri, mahasiswa Ilmu pemerintahan yang juga menjabat ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMAPEM) Unhas, ia justru menyetujui usulan pembubaran STPDN. Ia menolak alternatif yang ditawarkan Drs Syamsu alam MSi, hal itu justru dinilainya akan melembagakan PNS.
Jika menilik Undang-Undang (UU) No 20 tahun 2003 yang mengatur Sistem Pendidikan Nasional yang kurang lebih berbunyi “pendidikan kedinasan hanya dibolehkan pada institusi kepolisian dan militer, selain itu, pendidikan dibawahi oleh depdiknas”, jelaslah bahwa tak ada korelasi antara pendidikan kedinasan (apalagi militerisasi-red) dengan IPDN yang notabene adalah Ilmu Pemerintahan.
Tapi dalam hal ini, Drs Andi Syamsul Alam berpendapat lain. Menurutnya, IPDN terbentuk jauh sebelum undang-undang no 20 tahun 2003 tersebut keluar. Seharusnya memang status IPDN harus disesuaikan dengan UU tersebut. Hanya saja, IPDN adalah pendidikan kekhususan untuk menggembleng pamong yang kelak duduk dipemerintahan. maka itu dilakukan dalam bentuk spesifikasi diploma 4, yang oleh IPDN disamakan dengan jenjang S1. Inilah yang pernah dikritisi oleh Andi Syamsul Alam. Berbeda ketika status IPDN masih jenjang diploma 3, dimana mereka jika ingin masuk S2 harus melewati kuliah dua tahun lagi di universitas-universitas umum yang menawarkan jurusan Ilmu Pemerintahan. Sesungguhnya menurut Andi Syamsu Alam hal itu tidak boleh dilakukan. Tapi itulah yang terjadi dalam dunia pendidikan sekarang, bukan Cuma mahasiswa dari IPDN. Di universitas Hasanuddin sendiri hal itu sering terjadi. “Legal atau tidaknya, itu adalah hak pemerintah pusat,” jelasnya.
Mengenai mahasiswa IPDN kebanyakan dari orang-orang yang dekat dengan birokrat di daerah, Andi Syamsu Alam mengaku ia butuh data lebih lanjut lagi agar bisa mengomentari hal tersebut. Ia mengaku memang sering mendengar wacana seperti itu, bahkan bukan lagi wacana tapi seperti sudah menjadi rahasia umum. Masalahnya kemudian menurut Andi Syamsu Alam, harus ada data yang valid untuk bisa mengomentari itu.. Hal tersebut menurut Andi Syamsu Alam adalah persolan sensitif. ”Jangan sampai kita dituntut balik,” ujarnya. Persoalannya pendidikan khusus yang dimaksud justru hanya ‘dikhususkan’ untuk anak-anak birokrat, ‘khusus’ untuk orang-orang berduit, mahasiswa keluaran IPDN ‘dikhususkan’ untuk menjadi pelayan birokrat.
(Din,Dna/Ern)




