identitas Nomor 657/ Tahun XXXIII / Edisi Awal Maret 2007
Mace-Mace di Ujung Resah
Rektorat menggulirkan kebijakan kenaikan sewa kantin dan iuran per semester. Namun hal ini urung dijalankan berkat dialog bersama.
Jarum jam baru saja meninggalkan angka sepuluh. Namun, suasana di kantin Jasa Boga Pertanian (Jasper) pagi itu, sudah cukup padat oleh kehadiran mahasiswa. Mace-mace pun tampak sibuk menyajikan beberapa menu dagangan mereka. Saat melayani pembeli, sesekali senyum mereka tersungging ramah.
Tak ketinggalan pula Mace Hartina (samaran) yang tengah menyediakan pesanan pembeli. Kurang lebih dua tahun sudah perempuan separuh bayah ini berjualan di Jasper. Hartina mengaku kalau penghasilannya per hari tidaklah besar. Tapi, dari penghasilan yang tak menentu itulah ia bisa menghidupi keluarganya. Saat ramai, Hartina bisa memperoleh Rp 120 ribu/hari. Tapi kalau sepi, terkadang ia hanya mengantongi kurang dari Rp 50 ribu. Belum lagi, jika pemasukan tersebut dipotong iuran sewa kantin sebesar Rp 25 ribu/hari.
Dengan kondisi tersebut, tak mengherankan jika Hartina dan mace-mace lainnya merasa keberatan untuk menyanggupi sistem pembayaran sewa baru yang diusulkan rektorat, 26 Februari lalu. Saat rapat di Lantai VIII Rektorat tersebut, birokrat menawarkan sistem pembayaran per semester atau enam bulan sekali. Ditambah kenaikan iuran menjadi Rp 37 ribu/hari. Kebijakan ini akan diberlakukan bagi mace-mace yang menempati Jasaboga I, II, dan kantin di Fakultas MIPA. Dua hari, tenggang waktu yang diberikan rektorat bagi mace-mace untuk menanggapi tawaran ini. Dan bagi mereka yang tak mampu memenuhinya dipersilahkan angkat kaki.
Meski ditanggapi dengan protes, pihak rektorat tampaknya tak bergeming. Kepala Biro Administrasi Umum, Drs Abdul Halim Doko MSi, malah berkilah kalau keluhan semacam itu hanya alasan saja. “Selama ini pihak rektorat sudah banyak memberikan kebijakan pembayaran sewa. Kadang-kadang, saat diadakan pemungutan mereka malah tak membayar sewa dengan berbagai alasan,” ungkapnya.
Selain itu, Ir M. Kasman, Kepala Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, juga mengungkapkan kekesalannya terhadap mace-mace yang sering memperjualbelikan lahan di antara mereka, tanpa pemberitahuan langsung ke rektorat. ”Omong kosong, jika mereka mengatakan tak punya uang,” tuturnya.
Karena itulah, rektorat mengeluarkan kebijkan baru yang mengatur sistem pembayaran dan besaran sewa yang harus dibayar. Dengan kebijakan ini, diharapkan pembayaran sewa kantin bisa lebih efektif dan lancar. Abdul Halim malah menganggap, dengan sistem tersebut mace-mace memiliki kelonggaran dan peluang waktu lebih banyak untuk mengumpulkan uang. “Saya rasa itu justru membantu mereka,” sambungnya.
Kalangan mahasiswa yang diwakili BEM Unhas pun tak tinggal diam. Disebutkan Ariyanto Abidin, 28 Februari lalu, BEM Unhas bersama Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM), serta organ kemahasiswaan lainnya telah menghadap PR II guna menyampaikan tuntutan mace-mace. Dari pertemuan tersebut, rektorat sepakat mengulur tenggang waktu terhadap mace-mace.
Sebagai tindak lanjutnya, Rabu (7/3) lalu, bersama BEM Unhas, UKPM, LIPSTIK Fisip, mace-mace kembali membicarakan nasib mereka. Dari rapat tersebut, mace-mace pun mengajukan beberapa tawaran. Antara lain menolak pembayaran sewa di bulan ramadhan, menolak kenaikan iuran menjadi Rp 37 ribu dan menawarkan sewa baru yang lebih rendah, serta meminta penarikan iuran dilakukan per bulan Mereka juga sepakat untuk menghidupkan kembali forum bersama antara rektorat, mahasiswa dan mace-mace.
Tawaran tersebut pun diajukan ke rektorat. Dan diperolehlah kesepakatan berupa penarikan sewa per bulan tanpa kenaikan. Kali ini, rektorat tampaknya cukup berbaik hati. Tapi sampai kapan? Mace-mace pun masih harap-harap cemas, jika sampai kebijakan serupa digulirkan kembali.
Rektorat menggulirkan kebijakan kenaikan sewa kantin dan iuran per semester. Namun hal ini urung dijalankan berkat dialog bersama.
Jarum jam baru saja meninggalkan angka sepuluh. Namun, suasana di kantin Jasa Boga Pertanian (Jasper) pagi itu, sudah cukup padat oleh kehadiran mahasiswa. Mace-mace pun tampak sibuk menyajikan beberapa menu dagangan mereka. Saat melayani pembeli, sesekali senyum mereka tersungging ramah.
Tak ketinggalan pula Mace Hartina (samaran) yang tengah menyediakan pesanan pembeli. Kurang lebih dua tahun sudah perempuan separuh bayah ini berjualan di Jasper. Hartina mengaku kalau penghasilannya per hari tidaklah besar. Tapi, dari penghasilan yang tak menentu itulah ia bisa menghidupi keluarganya. Saat ramai, Hartina bisa memperoleh Rp 120 ribu/hari. Tapi kalau sepi, terkadang ia hanya mengantongi kurang dari Rp 50 ribu. Belum lagi, jika pemasukan tersebut dipotong iuran sewa kantin sebesar Rp 25 ribu/hari.
Dengan kondisi tersebut, tak mengherankan jika Hartina dan mace-mace lainnya merasa keberatan untuk menyanggupi sistem pembayaran sewa baru yang diusulkan rektorat, 26 Februari lalu. Saat rapat di Lantai VIII Rektorat tersebut, birokrat menawarkan sistem pembayaran per semester atau enam bulan sekali. Ditambah kenaikan iuran menjadi Rp 37 ribu/hari. Kebijakan ini akan diberlakukan bagi mace-mace yang menempati Jasaboga I, II, dan kantin di Fakultas MIPA. Dua hari, tenggang waktu yang diberikan rektorat bagi mace-mace untuk menanggapi tawaran ini. Dan bagi mereka yang tak mampu memenuhinya dipersilahkan angkat kaki.
Meski ditanggapi dengan protes, pihak rektorat tampaknya tak bergeming. Kepala Biro Administrasi Umum, Drs Abdul Halim Doko MSi, malah berkilah kalau keluhan semacam itu hanya alasan saja. “Selama ini pihak rektorat sudah banyak memberikan kebijakan pembayaran sewa. Kadang-kadang, saat diadakan pemungutan mereka malah tak membayar sewa dengan berbagai alasan,” ungkapnya.
Selain itu, Ir M. Kasman, Kepala Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, juga mengungkapkan kekesalannya terhadap mace-mace yang sering memperjualbelikan lahan di antara mereka, tanpa pemberitahuan langsung ke rektorat. ”Omong kosong, jika mereka mengatakan tak punya uang,” tuturnya.
Karena itulah, rektorat mengeluarkan kebijkan baru yang mengatur sistem pembayaran dan besaran sewa yang harus dibayar. Dengan kebijakan ini, diharapkan pembayaran sewa kantin bisa lebih efektif dan lancar. Abdul Halim malah menganggap, dengan sistem tersebut mace-mace memiliki kelonggaran dan peluang waktu lebih banyak untuk mengumpulkan uang. “Saya rasa itu justru membantu mereka,” sambungnya.
Kalangan mahasiswa yang diwakili BEM Unhas pun tak tinggal diam. Disebutkan Ariyanto Abidin, 28 Februari lalu, BEM Unhas bersama Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM), serta organ kemahasiswaan lainnya telah menghadap PR II guna menyampaikan tuntutan mace-mace. Dari pertemuan tersebut, rektorat sepakat mengulur tenggang waktu terhadap mace-mace.
Sebagai tindak lanjutnya, Rabu (7/3) lalu, bersama BEM Unhas, UKPM, LIPSTIK Fisip, mace-mace kembali membicarakan nasib mereka. Dari rapat tersebut, mace-mace pun mengajukan beberapa tawaran. Antara lain menolak pembayaran sewa di bulan ramadhan, menolak kenaikan iuran menjadi Rp 37 ribu dan menawarkan sewa baru yang lebih rendah, serta meminta penarikan iuran dilakukan per bulan Mereka juga sepakat untuk menghidupkan kembali forum bersama antara rektorat, mahasiswa dan mace-mace.
Tawaran tersebut pun diajukan ke rektorat. Dan diperolehlah kesepakatan berupa penarikan sewa per bulan tanpa kenaikan. Kali ini, rektorat tampaknya cukup berbaik hati. Tapi sampai kapan? Mace-mace pun masih harap-harap cemas, jika sampai kebijakan serupa digulirkan kembali.




