identitas Nomor 650/Tahun XXXII/Edisi Awal November 2006
PIP Hilang Pamor
Sejak penetapan Ilmu Kelautan menjadi Pola Ilmiah Pokok (PIP) Unhas, Nopember 31 tahun silam, hingga kini gaungnya belum jua terdengar nyaring. Adalah Prof Dr A Amiruddin beserta beberapa pembesar Unhas kala itu, yang menyusun kesepakatan ini. Lewat Seminar Administrasi, 25-29 Nopember, di Watansoppeng, kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan Rektor No.1149/UP-UH/1975 pada 27 Desember 1975.
Pemilihan Ilmu Kelautan sebagai PIP dilatarbelakangi oleh aspek geografis dan historis-kultural Sulawesi Selatan(Sul-sel), tempat domisili universitas berlambang ayam jantan ini, yang memiliki wilayah perairan seluas 32,5 ribu kilometer persegi. Apabila dieksplorasi mulai dari wilayah pesisir hingga dasar laut, perairan Sul-sel sangat berpotensi jadi sumber kehidupan bernilai ekonomi tinggi bagi masyarakatnya.
Dari sisi historis-kultural, masyarakat Sul-sel seolah tak terpisahkan dari sejarah ketangguhan nenek moyangnya. Menaklukkan gelombang samudera dengan kapal pinisinya hingga ke seantero dunia. Maka tak keliru, jika kemudian kelautan ditetapkan jadi spesifikasi pengembangan ilmu di Unhas. Dengan harapan, agar luaran Unhas memiliki kompetensi Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang memadai terkait potensi di daerahnya.
Demi memuluskan penerapannya, pihak rektorat telah beberapa kali membentuk semacam lembaga yang difokuskan untuk mengawal pengembangan PIP. Namun pada perkembangan selanjutnya lembaga-lembaga ini mengalami kendala, sampai pada akhirnya bubar. Pada tahun 2000, ada Lembaga Pengkajian dan Penerapan Pola Ilmiah Pokok (LPP-PIP). Usianya hanya bertahan setahun, dibubarkan karena tak punya biaya. Tahun 2001, Rektor terpilih, Prof. Dr. Ir. Radi A Gany membentuk kabinet dengan menambah struktur pembantu rektor (PR). PR V pun hadir, khusus menangani PIP. Namun, karena dinilai mubazir dan bernuansa politis, posisi ini akhirnya dilikuidasi.
Kini lima tahun setelah pembubaran LPP-PIP, langkah pengembangan PIP dipandang makin surut. Dikemukakan Dr Budimawan, mantan sekretaris LPP-PIP, bahwa indikatornya dapat dilihat dengan kurangnya kajian pengembangan PIP di Unhas. "Padahal dulu, lembaga ini sempat menerbitkan buku mengenai visi, misi, tujuan, dan strategi pengembangannya. Untuk mengintegrasikan Ilmu Kelautan di seluruh kampus pun, sempat diadakan stadium general menyangkut bagaimana memberikan warna kebaharian di kurikulum setiap fakultas," kenang dosen biologi perikanan dan manajemen sumber daya bahari ini.
Alhasil, tiap fakultas memiliki kurikulum yang menyisipkan mata kuliah bernuansa kelautan dengan porsi yang bervariasi, sesuai relevansi dengan kajian ilmu utamanya. Seperti, hukum laut internasional dan hukum perikanan di Fakultas Hukum. Paling tidak, apapun program studinya, mahasiswa Unhas memiliki standar minimal akan wawasan kebaharian, hingga, alumninya memiliki ciri tersendiri yang jadi keunggulannya.
PIP Hilang Pamor
Sejak penetapan Ilmu Kelautan menjadi Pola Ilmiah Pokok (PIP) Unhas, Nopember 31 tahun silam, hingga kini gaungnya belum jua terdengar nyaring. Adalah Prof Dr A Amiruddin beserta beberapa pembesar Unhas kala itu, yang menyusun kesepakatan ini. Lewat Seminar Administrasi, 25-29 Nopember, di Watansoppeng, kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan Rektor No.1149/UP-UH/1975 pada 27 Desember 1975.
Pemilihan Ilmu Kelautan sebagai PIP dilatarbelakangi oleh aspek geografis dan historis-kultural Sulawesi Selatan(Sul-sel), tempat domisili universitas berlambang ayam jantan ini, yang memiliki wilayah perairan seluas 32,5 ribu kilometer persegi. Apabila dieksplorasi mulai dari wilayah pesisir hingga dasar laut, perairan Sul-sel sangat berpotensi jadi sumber kehidupan bernilai ekonomi tinggi bagi masyarakatnya.
Dari sisi historis-kultural, masyarakat Sul-sel seolah tak terpisahkan dari sejarah ketangguhan nenek moyangnya. Menaklukkan gelombang samudera dengan kapal pinisinya hingga ke seantero dunia. Maka tak keliru, jika kemudian kelautan ditetapkan jadi spesifikasi pengembangan ilmu di Unhas. Dengan harapan, agar luaran Unhas memiliki kompetensi Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang memadai terkait potensi di daerahnya.
Demi memuluskan penerapannya, pihak rektorat telah beberapa kali membentuk semacam lembaga yang difokuskan untuk mengawal pengembangan PIP. Namun pada perkembangan selanjutnya lembaga-lembaga ini mengalami kendala, sampai pada akhirnya bubar. Pada tahun 2000, ada Lembaga Pengkajian dan Penerapan Pola Ilmiah Pokok (LPP-PIP). Usianya hanya bertahan setahun, dibubarkan karena tak punya biaya. Tahun 2001, Rektor terpilih, Prof. Dr. Ir. Radi A Gany membentuk kabinet dengan menambah struktur pembantu rektor (PR). PR V pun hadir, khusus menangani PIP. Namun, karena dinilai mubazir dan bernuansa politis, posisi ini akhirnya dilikuidasi.
Kini lima tahun setelah pembubaran LPP-PIP, langkah pengembangan PIP dipandang makin surut. Dikemukakan Dr Budimawan, mantan sekretaris LPP-PIP, bahwa indikatornya dapat dilihat dengan kurangnya kajian pengembangan PIP di Unhas. "Padahal dulu, lembaga ini sempat menerbitkan buku mengenai visi, misi, tujuan, dan strategi pengembangannya. Untuk mengintegrasikan Ilmu Kelautan di seluruh kampus pun, sempat diadakan stadium general menyangkut bagaimana memberikan warna kebaharian di kurikulum setiap fakultas," kenang dosen biologi perikanan dan manajemen sumber daya bahari ini.
Alhasil, tiap fakultas memiliki kurikulum yang menyisipkan mata kuliah bernuansa kelautan dengan porsi yang bervariasi, sesuai relevansi dengan kajian ilmu utamanya. Seperti, hukum laut internasional dan hukum perikanan di Fakultas Hukum. Paling tidak, apapun program studinya, mahasiswa Unhas memiliki standar minimal akan wawasan kebaharian, hingga, alumninya memiliki ciri tersendiri yang jadi keunggulannya.
Menilai bagaimana implementasi riil PIP, Prof Dr Hamka Naping MA, Ketua Jurusan Antropologi, memberikan pandangan berbeda. Ia lebih menekankan PIP dari sisi filosofis. Menurutnya, pengembangan PIP tak semata-mata menjadikan Unhas sebagai pusat pengembangan Iptek di bidang kelautan. "Tapi, ada prinsip-prinsip bersifat nilai yang ingin dikembangkan universitas, yang relevan dengan dunia kelautan," ujarnya.
Jadi, lebih mengarah pada pemahaman dan penginternalisasian nilai-nilai budaya bahari. Seperti budaya kerja keras,disiplin, dan bagaimana menghargai waktu, laiknya pelaut dahulu. "Nah, inilah yang perlu diapresiasi dan diselami oleh seluruh komponen kampus. Agar dijadikan acuan yang menafasi setiap langkah pengembangan kampus," tuturnya. Rektor Unhas, Prof Dr Idrus Patturusi juga mengatakan hal yang sama. Baginya unsur kelautan tak dapat dipaksakan dalam kurikulum setiap fakultas. Yang ditekankan adalah bagaimana penanaman semangat kebaharian mewarnai proses perkuliahan di kampus, katanya. “Misalnya, penggunaan falsafah masyarakat pesisir, 'sekali layar terkembang, maka pantang biduk surut kembali’, yang menjadi etos kerja seluruh elemen kampus,” jelas Idrus. Ia menambahkan, pengembangan Iptek kelautan, telah dikhususkan lewat penelitian-penelitian di FIKP dan Pusat Kajian dan Penelitian Unhas. “Dan,
untuk menandai budaya kebaharian yang menjadi visi Unhas ini, telah dibangun tugu di pintu I Unhas yang menggambarkan pola kebaharian,” tukasnya. Menanggapi kenyataan ini, Dr Budimawan, tetap menganggap, persoalan filosofis haruslah didukung langkah nyata dalam bentuk kurikulum bagi mahasiswa. "Paling tidak, kita memiliki wawasan standar tentang kelautan, di samping menerapkan falsafah budaya bahari. Untuk itu, ke depannya, universitas perlu meninjau pengembangan PIP agar tak adi slogan semata. Ditambahkan Hamka Naping, agar rektor kini, perlu mengintensifkan kembali sosialisasi nilai bahari hingga ke struktur terbawah. Mengingat masih kurang populernya PIP di telinga civitas akademik.
Git/Adc
Git/Adc
Selanjutnya!




