Masalah unduh mengunduh materi pembelajaran sekolah di internet dalam program Buku Sekolah Elektronik (BSE) belum memasyarakat hingga sekarang. Apalagi pada daerah terpencil yang belum terjangkau litrik, telekomunikasi, dan sebagian besar sekolah tidak mempunyai jaringan telepon, komputer untuk mengunduh Buku Sekolah elektronik yang disiapkan Kementrian Pendidikan Nasional. Pengadaan buku pelajaran di sekolah juga tidak diterima oleh orang tua siswa, karena adanya kontrak sosial masyarakat dengan pemerintah tentang pendidikan gratis.
Kehadiran Buku Sekolah Elektronik (BSE) atau yang lebih popular dengan istilah e-book merupakan suatu solusi bagi siswa untuk memperoleh bahan pelajaran dengan gratis, tetapi bagaimana bagi sekolah atau orang tua siswa yang tidak memiliki jaringan telepon dan tidak mampu membeli komputer? Belum pada persoalan mengubah kebiasaan masyarakat membaca dari format buku ke digital. Lagi pula bagaimana kesiapan guru menerima teknologi informasi ini sebagai pendamping dalam proses belajar-mengajar, kesiapan guru untuk menuntun siswanya untuk mengunduh materi pelajaran lewat internet.
Langkah pertama yang perlu dilakukan Kementrian Pendidikan Nasional untuk mencapai tujuan tersebut adalah melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah agar mempersiapkan fasilitas pendukung, misalnya: Kesiapan guru, penerangan listrik, jaringan telepon, komputer, mengubah kesiapan guru untuk beralih dari format buku pembelajaran tercetak ke teknologi informasi atau digital, area hotspot supaya siswa setiap istirahat bisa mengisi waktunya untuk mengunduh materi pelajaran, dan ruang perpustakaan.
Penelusuran informasi atau mengunduh mats pelajaran, sungguh banyak manfaat yang dapat diperoleh dengan program Buku Sekolah Elektronik, misalnya membantu guru dalam prows belajar-mengajar, menyiapkan materi pembelajaran, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan lain-lain. Hal ini berjalan lancar apabila semua sekolah sudah menyiapkan fasilitasnya. Bagi sekolah yang belum difasilitasi tetap saja mengalami kesulitan untuk mengunduh BSE. Sehingga pada akhirnya kembali kepada format buku tercetak, tetapi kembali dihadang oleh kontrak social yaitu pendidikan gratis, dan pihak guru atau sekolah dilarang untuk menjual buku pelajaran.
Dalam era globalisasi teknologi dan informasi merupakan tuntutan masyarakat sebagai bagian dari kebutuhan, bagaimana mengakses informasi atau materi pelajaran yang mudah dan cepat. Keadaan ini menuntut pemberian layanan semakin meningkat. Untuk memperoleh materi pembelajaran dari internet muda dan murah, apalagi sekarang bisa membaca buku elektronik melalui HP. Solusi lain untuk mengunduh file-file pelajaran e-book
Dengan kecanggihan alat elektronik atau teknologi informasi, sehingga HP juga bisa terkoneksi dengan internet dan dapat membaca Buku Elektronik Sekolah. Membaca e-book lewat handpone lebih praktis, ini merupakan suatu solusi praktis dan cerdik dalam keadaan darurat dan lebih mendekatkan pada mata pelajaran, tetapi kendala yang mengganjal apabila biaya untuk mengunduh ditanggung sendiri, maka secara otornatis tagihan melonjak, dan itu harry untuk kalangan menengah ke atas.
Kendala yang mengganjal Buku Sekolah Elektronik antara lain yaitu unduh-mengunduh bagi yang sudah memiliki jaringan Internet, karena tidak semua guru mengetahui proses mengunduh materi pembelajaran, terlebih bagi sekolah yang belum memiliki perangkat tersbut. Pihak sekolah hares menyediakan, menyiapkan dan mengeluarkan Maya, sementara pendanaannya bersumber dari mana, Apakah dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) bisa dipakai untuk membiayai operasional Internet, adakah are hotspot untuk mengunduh, bagaimana ruang perpustakaan apa tersedia atau sama sekali tidak ada. Selain dilarang guru atau sekolah menjual buku pelajaran maupun melalui koperasi sekolah tidak dibolehkan menjual buku pelajaran. Jalan keluamya ke warnet berarti mengeluarkan biaya tambahan.
Persoalan yang muncul, benarkah BSE akan memudahkan masyarakat untuk memperoleh bahan pembelajaran, bisa menghemat pengeluaran biaya pendidikan, dan memperlancar proses belajar-mengajar? Perubahan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), berarti semua buku pelajaran akan diganti.
Biasanya murid tidak mau memakai, membeli buku yang tidak sama dengan yang digunakan teman-temannya, terlebih lagi yang dipakai guru, walaupun hanya berbeda beberapa lembar saja. Dari sisi lain BSE belum memasyarakat atau tergolong masih bare, untuk memperolehnya siswa hares menggunakan teknologi informasi. Padahal guru dan orang tea siswa masih banyak yang merasa belum siap menerima kehadiran teknologi informasi. Guru masih perlu sosialisasi, menyesuaikan diri dengan teknologi dan menyediakan buku pendamping di perpustakaan melalui dana BOS.
Bagaimana sekolah yang ada di pinggiran kota atau dipedesaan yang belum terjangkau dengan penerangan listrik, jaringan telepon akan lebih berat lagi untuk memperoleh bahan pelajaran. Jangankan mengakses BSE, buku-buku yang tersedia di perpustakaan belum tentu tersedia, kalau pun ada tersedia jumlahnya tidak berbanding lures dengan jumlah peserta didik. Sekolah yang ada di pinggiran atau di pedesaan yang belum memiliki sarana komputer akan semakin terbuka lebar jarak antara mute pendidikan yang ada di kota yang dimanjakan dengan berbagai fasilitas. Berarti mencerminkan pendidikan tidak merata dan ketidak adilan dalam pendidikan.
Peran perpustakaan sekolah adalah untuk membantu peserta didik untuk memperoleh bahan pengajaran. Karena buku pelajaran sebagai salah satin kebutuhan utama yang hares dimiliki oleh peserta didik, selain pakaian seragam, pakaian olah raga. Buku sebagai kebutuhan utama peserta didik hares disiapkan di perpustakaan melalui dana BOS. Untuk mengoptimalkan fungsi dan peran perpustakaan sekolah semua bahan pembelajaran hares tersedia, dan berbanding lures dengan pesrta didik yang bisa diperoleh dengan gratis. Jika berpedoman pada pendidikan gratis berarti perpustakaan hares dimiliki setiap sekolah dan di kelola oleh seorang pustakawan, bukan dikelola oleh guru kelas, atau guru Bantu.
Mengacu pada UU Perpustakaan No. 43 tahun 2007 pasa123 ayat 15 menjelaskan bahwa perpustakaan sekolah wajib memiliki koleksi teks pelajaran yang ditetapkan sebagai buku teks wajib pada satuan pendidikan (SAP) yang bersangkutan dalam jumlah yang mencukupi untuk melayani peserta didik dan pendidik. Dengan kata lain buku paket siap di perpustakaan dan dikelola oleh pustakawan sekolah.
Dalam UU Perpustakaan pasal 50 menjelaskan bahwa pemerintah daerah memfasilitasi dan mendorong pembudayaan kegemaran membaca dengan menyediakan bahan bacaan yang bermutu, murah dan terjangkau serta menyediakan sarana perpustakaan yang mudah diakses.
Kehadiran perpustakaan di sekolah yang dilengkapi dengan hotspot dimana peserta didik atau guru bisa bebas mengakses informasi yang berhubungan dengan materi pembelajaran, dan sebagai proses membiasakan guru bisa menyiapkan bahan ajar sendiri yang diperkaya dari berbagai somber ajar yang diunduh lewat Internet. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di sekolah akan ditingkatkan , terutama guru, mereka dibantu untuk bisa memiliki laptop.
Dengan tersedianya buku pelajaran sekolah di perpustakaan sekolah yang berbanding lures dengan peserta didik, dan di perpustakaan sekolah bisa mengunduh Buku Sekolah Elaktronik akan meringankan biaya pendidikan yang dikeluarkan orang tea, guru semakin kayak akan bahan ajar, begitu pula peserta didik semakin mudah mendapat buku pelajaran.
*Penulis adalah Pustakawan
Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas
Continue Reading...
Kehadiran Buku Sekolah Elektronik (BSE) atau yang lebih popular dengan istilah e-book merupakan suatu solusi bagi siswa untuk memperoleh bahan pelajaran dengan gratis, tetapi bagaimana bagi sekolah atau orang tua siswa yang tidak memiliki jaringan telepon dan tidak mampu membeli komputer? Belum pada persoalan mengubah kebiasaan masyarakat membaca dari format buku ke digital. Lagi pula bagaimana kesiapan guru menerima teknologi informasi ini sebagai pendamping dalam proses belajar-mengajar, kesiapan guru untuk menuntun siswanya untuk mengunduh materi pelajaran lewat internet.
Langkah pertama yang perlu dilakukan Kementrian Pendidikan Nasional untuk mencapai tujuan tersebut adalah melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah agar mempersiapkan fasilitas pendukung, misalnya: Kesiapan guru, penerangan listrik, jaringan telepon, komputer, mengubah kesiapan guru untuk beralih dari format buku pembelajaran tercetak ke teknologi informasi atau digital, area hotspot supaya siswa setiap istirahat bisa mengisi waktunya untuk mengunduh materi pelajaran, dan ruang perpustakaan.
Penelusuran informasi atau mengunduh mats pelajaran, sungguh banyak manfaat yang dapat diperoleh dengan program Buku Sekolah Elektronik, misalnya membantu guru dalam prows belajar-mengajar, menyiapkan materi pembelajaran, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan lain-lain. Hal ini berjalan lancar apabila semua sekolah sudah menyiapkan fasilitasnya. Bagi sekolah yang belum difasilitasi tetap saja mengalami kesulitan untuk mengunduh BSE. Sehingga pada akhirnya kembali kepada format buku tercetak, tetapi kembali dihadang oleh kontrak social yaitu pendidikan gratis, dan pihak guru atau sekolah dilarang untuk menjual buku pelajaran.
Dalam era globalisasi teknologi dan informasi merupakan tuntutan masyarakat sebagai bagian dari kebutuhan, bagaimana mengakses informasi atau materi pelajaran yang mudah dan cepat. Keadaan ini menuntut pemberian layanan semakin meningkat. Untuk memperoleh materi pembelajaran dari internet muda dan murah, apalagi sekarang bisa membaca buku elektronik melalui HP. Solusi lain untuk mengunduh file-file pelajaran e-book
Dengan kecanggihan alat elektronik atau teknologi informasi, sehingga HP juga bisa terkoneksi dengan internet dan dapat membaca Buku Elektronik Sekolah. Membaca e-book lewat handpone lebih praktis, ini merupakan suatu solusi praktis dan cerdik dalam keadaan darurat dan lebih mendekatkan pada mata pelajaran, tetapi kendala yang mengganjal apabila biaya untuk mengunduh ditanggung sendiri, maka secara otornatis tagihan melonjak, dan itu harry untuk kalangan menengah ke atas.
Kendala yang mengganjal Buku Sekolah Elektronik antara lain yaitu unduh-mengunduh bagi yang sudah memiliki jaringan Internet, karena tidak semua guru mengetahui proses mengunduh materi pembelajaran, terlebih bagi sekolah yang belum memiliki perangkat tersbut. Pihak sekolah hares menyediakan, menyiapkan dan mengeluarkan Maya, sementara pendanaannya bersumber dari mana, Apakah dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) bisa dipakai untuk membiayai operasional Internet, adakah are hotspot untuk mengunduh, bagaimana ruang perpustakaan apa tersedia atau sama sekali tidak ada. Selain dilarang guru atau sekolah menjual buku pelajaran maupun melalui koperasi sekolah tidak dibolehkan menjual buku pelajaran. Jalan keluamya ke warnet berarti mengeluarkan biaya tambahan.
Persoalan yang muncul, benarkah BSE akan memudahkan masyarakat untuk memperoleh bahan pembelajaran, bisa menghemat pengeluaran biaya pendidikan, dan memperlancar proses belajar-mengajar? Perubahan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), berarti semua buku pelajaran akan diganti.
Biasanya murid tidak mau memakai, membeli buku yang tidak sama dengan yang digunakan teman-temannya, terlebih lagi yang dipakai guru, walaupun hanya berbeda beberapa lembar saja. Dari sisi lain BSE belum memasyarakat atau tergolong masih bare, untuk memperolehnya siswa hares menggunakan teknologi informasi. Padahal guru dan orang tea siswa masih banyak yang merasa belum siap menerima kehadiran teknologi informasi. Guru masih perlu sosialisasi, menyesuaikan diri dengan teknologi dan menyediakan buku pendamping di perpustakaan melalui dana BOS.
Bagaimana sekolah yang ada di pinggiran kota atau dipedesaan yang belum terjangkau dengan penerangan listrik, jaringan telepon akan lebih berat lagi untuk memperoleh bahan pelajaran. Jangankan mengakses BSE, buku-buku yang tersedia di perpustakaan belum tentu tersedia, kalau pun ada tersedia jumlahnya tidak berbanding lures dengan jumlah peserta didik. Sekolah yang ada di pinggiran atau di pedesaan yang belum memiliki sarana komputer akan semakin terbuka lebar jarak antara mute pendidikan yang ada di kota yang dimanjakan dengan berbagai fasilitas. Berarti mencerminkan pendidikan tidak merata dan ketidak adilan dalam pendidikan.
Peran perpustakaan sekolah adalah untuk membantu peserta didik untuk memperoleh bahan pengajaran. Karena buku pelajaran sebagai salah satin kebutuhan utama yang hares dimiliki oleh peserta didik, selain pakaian seragam, pakaian olah raga. Buku sebagai kebutuhan utama peserta didik hares disiapkan di perpustakaan melalui dana BOS. Untuk mengoptimalkan fungsi dan peran perpustakaan sekolah semua bahan pembelajaran hares tersedia, dan berbanding lures dengan pesrta didik yang bisa diperoleh dengan gratis. Jika berpedoman pada pendidikan gratis berarti perpustakaan hares dimiliki setiap sekolah dan di kelola oleh seorang pustakawan, bukan dikelola oleh guru kelas, atau guru Bantu.
Mengacu pada UU Perpustakaan No. 43 tahun 2007 pasa123 ayat 15 menjelaskan bahwa perpustakaan sekolah wajib memiliki koleksi teks pelajaran yang ditetapkan sebagai buku teks wajib pada satuan pendidikan (SAP) yang bersangkutan dalam jumlah yang mencukupi untuk melayani peserta didik dan pendidik. Dengan kata lain buku paket siap di perpustakaan dan dikelola oleh pustakawan sekolah.
Dalam UU Perpustakaan pasal 50 menjelaskan bahwa pemerintah daerah memfasilitasi dan mendorong pembudayaan kegemaran membaca dengan menyediakan bahan bacaan yang bermutu, murah dan terjangkau serta menyediakan sarana perpustakaan yang mudah diakses.
Kehadiran perpustakaan di sekolah yang dilengkapi dengan hotspot dimana peserta didik atau guru bisa bebas mengakses informasi yang berhubungan dengan materi pembelajaran, dan sebagai proses membiasakan guru bisa menyiapkan bahan ajar sendiri yang diperkaya dari berbagai somber ajar yang diunduh lewat Internet. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di sekolah akan ditingkatkan , terutama guru, mereka dibantu untuk bisa memiliki laptop.
Dengan tersedianya buku pelajaran sekolah di perpustakaan sekolah yang berbanding lures dengan peserta didik, dan di perpustakaan sekolah bisa mengunduh Buku Sekolah Elaktronik akan meringankan biaya pendidikan yang dikeluarkan orang tea, guru semakin kayak akan bahan ajar, begitu pula peserta didik semakin mudah mendapat buku pelajaran.
*Penulis adalah Pustakawan
Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas

