Setelah 54 tahun, ternyata Unhas bergelimang aset. Namun inventarisasinya masih amburadur. Kini untuk menjaga dan memberdayakan aset-aset itu, pihak rektorat mulai membentuk sebuah UPT.
Saat jarum jam menunjukan pukul 16.00 Wita, di lantai lima Gedung Rektorat Unhas seorang pria separuh baya masih saja terlihat sibuk, Jumat (05/6). Kurang lebih 30 menit dokumen-dokumen yang terletak di meja ia pelajari. Lalu disusunnya dengan apik. Padahal saat itu jam kerja para Pegawai Unhas telah usai. Ya wajarlah…Ketua dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemberdayaan Aset dan Fasilitas Unhas ini hanya memilki dua staf pegawai. Saat dibentuk pada tahun 2008, Drs H Burhanuddin Taebe MSi dipercaya memegang jabatan ketua UPT itu . Namun karena kurang sumber daya manusia unit ini sempat vakum. Lalu pada tahun 2009, Ir H Syamsul Bahri Msi diangkat sebagai pimpinan yang baru. Berdasarkan potensi dan kekurangan, beberapa aset-aset yang ada pada Unhas diinventaris dan dibuat perencanaanya. Lalu dibenahi untuk diberdayakan. Mislanya Asrama Mahasiswa (Ramsis), Kolam Renang, Lembaga Penerbitan Unhas (Lephas) dan Rumah Susun Sederhanana Sewa (Rusunnawa ). Sebagai unit di bawah garis koordinasi Rektor, UPT ini berperan dalam menjaga, memelihara dan memberdayakan aset Unhas. Sehingga diharapkan mampu membantu meringankan biaya oprasional maupun maintence fasilitas. “Lembaga ini didirikan untuk menginventaris aset-aset Unhas yang luar biasa banyak. Sehingga perlu dikontrol, diberdayakan agar menghasilkan nilai. Penghasilan ini digunakan untuk biaya perawatan fasilitas yang telah dimanfaatkan seluruh civitas akademika,” ungkap Rektor Unhas Prof Dr dr Idrus A Paturusi SpB SpBO. Jika melirik Ramsis, pihak UPT merencanakan memberikan masa sebelas bulan untuk Mahasiswa Baru (Maba). Dan setelah masa sebelas bulan, maba itu diwajibkan meninggalkan asrama dan mencari hunian lain. Setelah asrama kosong, fasilitas kembali diperbaiki, untuk siap dihuni bagi maba berikutnya. Saat ini untuk biaya huni oleh mahasiswa belum ditentukan. Karena masalah biaya akan diserahkan ke universitas Tak hanya itu, unit ini juga mendata fasilitas- fasilitas apa saja yang dibutuhkan Ramsis. Mislanya gedung, tempat tidur, lemari, meja belajar, penyediaan listrik, pompa air untuk asrama, lampu, dan kantin. Setelah itu maka bagian Perlengkapan universitas yang menyediakannya. Pemberdayaan kolam renang juga dilakukan dengan penyediaan fasilitas. Seperti penangan air yang berasal dari workshop, penyediaan mesin untuk pergantian air, penyediaan bahan seperti kaporit dan aturan lebih diperketat. Untuk pembiayaannya juga belum ditentukan, hingga kolam renang tersebut selesai diberdayakan. Sementara untuk Lephas, bentuk pemberdayaannya seperti merenovasi gedung. Sementara ini renovasi itu masih dalam tahap tender. Mengenai mesin untuk sementara masih menggunakan mesin tua walaupun tidak optimal. “Memberdayakan Lephas dapat membantu unhas mencetak kebutuhan Unhas” ungkap syamsul. Ketiga aset di atas sementara dalam proses pemberdayaan. Pasalnya baru dua bulan UPT ini aktif bekerja. Dalam prosesnya unit ini mengalami hambatan. Berupa kekurangan SDM dan dana. “Untuk memberdayakan aset, dana juga menjadi persoalan. Karenanya itu civitas akademika seharusnya turut berpartisipasi menjaga dan memelihara aset Unhas dengan baik,” tambahnya.
Kapal Phinisi yang telah hilang, kini telah ditemukan. Tak jauh berbicara mengenai aset, baru-baru ini Unhas dihebohkan dengan keberadaan sebuah Kapal Phinisi. Pada tahun 2002 sejak penandatangan perjanjian antara Menteri Perhubungan dengan Ketua Jurusan Perkapalan, kapal yang seharusnya terdaftar sebagai aset unhas itu ternyata tidak terdeteksi. Masalah ini baru terkuak dua bulan lalu, ketika seorang Dosen Jurusan Teknik Perkapalan Unhas melaporkan perihal kapal phinisi itu ke Unit Pengawas Internal (UPI). Ir Juswan, Sekretaris Jurusan Perkapalan ini memperlihatkan surat-surat kapal dan MoU ke UPI. Setelah itu barulah Prof Dr H Juanda Nawawi M Si selaku kepala UPI bergerak menuju Bontang, Kalimantan untuk melihat langsung kapal yang dimaksud. Prof Juanda mengatakan, kapten kapal tersebut mengaku kapal itu digunakan untuk keperluan komersil. Yakni mengangkut muatan barang dan manusia. Mengenai hasil pengangkutan muatan kapal itu Prof Juanda tidak mengetahuinya. Juanda menambahkan, Unhas telah melaporkan masalah ini ke Inspektorat Direktur Jenderal. Namun mengenai kelanjutan masalah ini belum ada langkah pasti dari dirjen. Melihat persoalan ini, Prof Idrus mengatakan, Unhas baru mengetahui memiliki Kapal Phinisi dan hasil yang diperoleh dari kapal tersebut tidak tahu dikemanakan. Syamsul sendiri tak mengetahui mengenai hasil kapal phinisi itu. Pasalnya ia belum mengadakan rapat untuk membahas masalah itu. Ia menambahkan yang mengetahui adalah pengelola di Jurusan Perkapalan yang selalu berkordinasi dengan kapten kapal.
Meski anggaran praktik lapangan telah dianggarkan, tapi mahasiswa di lingkungan eksak masih harus merogoh kocek pribadi.
Praktik lapang, begitulah mahasiswa eksak menyebutnya. Bagi sebagian mereka yang memprogram mata kuliah tertentu, diharuskan mengikuti praktik lapangan. Tapi melakukan studi lapangan seperti itu tentu memakan biaya selain biaya bahan praktik semisal biaya transportasi, konsumsi dan akomodasi. Namun anggaran praktik lapang yang sedianya untuk para mahasiswa praktikan, tak sepenuhnya diberikan oleh setiap jurusan. Akibatnya, mahasiswa yang melakukan praktik lapangan di luar masih harus menggunakan uang pribadi, yang jumlahnya tidak sedikit. Tak urung hal ini kerap memberatkan mahasiswa bersangkutan Nisar Sahran misalnya, mahasiswa Jurusan Sosial Ekonomi (Sosek) Fakultas Pertanian (Fapert) mengakui hal itu. Mahasiswa yang menjabat ketua Himpunan Mahasiswa Peminat Sosek Pertanian (Misekta) ini mengatakan praktik lapangan diwajibkan bagi setiap mahasiswa tapi memakan ongkos yang besar. “Kucuran dana dari jurusan hanya diperuntukkan untuk dosen saja, istilahnya Surat Perintah Perjalanan Dosen (SPPD), sementara mahasiswa tidak,” katanya. Nisar menambahkan mata kuliah yang memprogramkan praktik lapang jumlahnya tak sedikit dan jarang ada yang diintegrasikan dalam satu lokasi, sehingga harus menyediakan dana berkali-kali. Menanggapi adanya keberatan yang dihadapi mahasiswa soal biaya praktik lapang itu, Ketua Jurusan Sosek Fapert, Dr Ir Muslim Salam MEc mengatakan biaya praktik lapangan memang dibebankan pada mahasiswa. Meski di Sosek sendiri mendapat dana senilai Rp 200 juta tapi anggaran itu menurutnya tak cukup untuk membiayai praktik lapangan mahasiswa Sosek yang berjumlah tiga ratus orang. “Banyak hal yang lebih penting untuk dianggarkan, misalnya infrastruktur, gaji honorer pegawai, wireless, penambahan LCD, computer dan semacamnya lebih penting dan dibutuhkan oleh mahasiswa,” jelasnya. Ia menambahkan untuk praktik lapangan pihak jurusan hanya menanggung dosen dengan SPPD. Senada dengan Muslim, Ketua Jurusan Sosek Peternakan, Ir Aminawar mengungkapkan masalah anggaran praktik setiap mata kuliah masih minim. Pasalnya, di jurusan yang dibawahinya, penyediaan biaya tidak hanya untuk anggaran praktik lapangan tapi praktik laboratorium juga membutuhkan dana. “Jujur saja, untuk mata kuliah yang saya pegang anggarannya Rp 590 ribu per semester dengan rincian Rp 1500 tiap mahasiswa tapi anggaran ini hanya diberikan pada dosen yang bersangkutan untuk keperluan perbanyakan kuesioner, transportasi dan lain-lain di lokasi praktik lapangan,” jelas Aminawar Adanya biaya yang dibebankan pada mahasiswa yang mengikuti praktik lapangan tersebut, dengan alasan kurangnya kucuran dana, perlu dipertanyakan. Hal itu diungkapkan oleh Awal Maulana. Mahasiswa Jurusan Agronomi Pertanian tersebut menganggap alasan minimnya anggaran dan sejenisnya sebenarnya tidak memuaskan. Maulana merasa masih sulit menerima alasan seperti itu lantaran mahasiswa eksak telah membayar uang SPP lebih mahal dari noneksak. ”Kita mahasiswa eksak, membayar SPP lebih mahal. Selisihnya Rp 150 ribu dari noneksak,” katanya. Maulana juga menyayangkan proses peminjaman bus Unhas yang sangat rumit dan lama sehingga menyulitkannya untuk memanfaatkan bus Unhas sebagai media transportasi praktik lapangan. “Walaupun agak mahal, kita lebih memilih menyewa mobil lain karena praktik lapangan tak mungkin ditunda untuk menunggu bus Unhas yang agak lama diurus sana-sini,” ungkap mahasiswa angkatan 2006 itu.. Soal penggunaan anggaran praktikum itu, Pembantu Dekan II Peternakan mengatakan, diserahkan pada jurusan masing-masing. Pihak fakultas hanya mendistribusikan dananya dan jurusan sendiri yang menentukan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada di jurusan tersebut. Meskipun di sejumlah jurusan, mahasiswa merasa sangat terbebani dengan biaya praktik lapang, tapi di Jurusan Ilmu Tanah, tidak demikian. Barangkali itu karena ada langkah taktis dari dosen mata kuliah terkait untuk meminimalisir ongkos yang akan digunakan mahasiswa dalam studi lapang di luar kampus. Fitrah Irawan contohnya, mahasiswa Ilmu Tanah ini menilai praktik lapangan di jurusannya tak terlalu memberatkan mahasiswa dari segi keuangan. Ia mengatakan sejumlah dosen berinisiatif menyelenggarakan praktik lapangan secara terpadu untuk beberapa mata kuliah, sehingga tidak berkali-kali mengadakan praktik lapang dengan tempat yang berbeda. “Misalnya belum lama ini kami melakukan praktik lapang di Malino, hanya mengeluarkan biaya lima puluh ribu rupiah,“ ujar Presiden Himpunan Mahasiswa Ilmu Tanah itu.
Hampir lima tahun Konsentrasi TLK didirikan, kini kejelasan statusnya menjadi buah bibir di Fakultas Farmasi.
Siang itu (02/06), di lantai dasar Gedung Perpustakaan Umum Unhas, beberapa Mahasiswa Fakultas Farmasi (FF) sedang bercakap-cakap. Terlihat raut wajah mereka kian cemberut disertai dahi yang berkerut. Rupanya mereka kaget dan kesal mendengar kabar, status konsentrasi tempat mereka kuliah belum mendapat izin dari Direktoral Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti). Konsentrasi itu bernama Teknik Laboratorium Kesehatan (TLK). TLK merupakan konsentrasi yang mendidik mahasiswa untuk menghabiskan banyak waktu di laboratorium. Mereka meneliti masalah kesehatan dan mencari obat yang mampu menuntaskan masalah itu. Pada tahun 2004, konsentarsi TLK resmi dibuka. Awalnya konsentrasi berlevel strata satu ini hanya menerima pendaftar dari tamatan Diploma Tiga (DIII) saja. Itu pun yang telah memiliki pekerjaan tetap. Namun setahun berjalan, sambil tetap membuka pendaftaran tamatan DIII, tepatnya tahun 2005, 2006 dan 2007 dibukalah penerimaan untuk tamatan SMA. Hingga tahun ajaran 2008/2009, jumlah mahasiswa TLK yang masih aktif sebanyak 265. Jika melirik beberapa konsentarsi yang terdapat di Unhas, umumnya sebelum masuk pada sebuah konsentrasi, para mahasiswa mengikuti Tes SNMPTN. Lalu melebur pada Program studi atau jurusan. Setelah dua semester, barulah terbagi lagi ke dalam beberpa konsentrasi. Misalnya pada Jurusan Kelautan, awalnya para mahasiswa mengikuti tes SNMPTN. Kemudian diterima pada Jurusan Kelautan. Lalu setelah dua semester para mahasiswa itu dibagi ke dalam beberapa konsentrasi. Tapi anehnya. mahasiswa yang diterima pada konsentrasi TLK, tidak mengikuti Tes SNMPTN. Melainkan mengikuti tes tersendiri di FF. lalu tampa melalui level program studi, pada awal pekuliahan mereka langsung bergabung di dalam konsentrasi. Belum lagi biaya SPP yang bervariasi, jika dari tamatan DIII biaya SPP sebesar tiga juta rupiah. Sementara jika dari tamatan SMA biaya SPP sebesar Rp 1,5 juta. Hal ini seolah-olah menimbulkan kesan, jika Konsentrasi TLK berdiri sendiri selayaknya program studi. Sehingga untuk melegalkannya butuh Izin Penyelenggraan tersendiri dari Dikti. Bagi mahasiswa tamatan DIII, legal tidaknya TLK tak menjadi soal. Pasalnya, rata-rata mereka telah bekerja dan tercatat sebagai pegawai negeri pada sebuah instansi. “Bagi saya masalah izin tidak terlalu bermasalah, toh saya sudah jadi Pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara,” ujar Ina mahasiswi FF angkatan 2006. Berbeda dengan tamatan DIII, riak-riak kekhawatiran muncul dari lulusan SMA. Mereka gundah dengan ijazah yang akan mereka terima nantinya, illegal. Sehingga tidak bisa digunakan melamar kerja. “Kami disini khawatir, apa nantinya ijasah kami bisa digunakan untuk melamar pekerjaan” ujar Ina, mahasiswi TLK angkatan 2008” Hal ini langsung di tepis oleh Pembantu Dekan II FF. Menurut Syaharuddin Konsentarsi TLK sama halnya dengan konsentrasi lainnya. “Mahasiswa langsung dilebur ke TLK karena pada awalnya konsentrasi ini hadir pada pertengahan semester. Selain itu pada dasarnya TLK sama saja dengan konsentrasi lain. Sebab mata kuliah dasarnya, semua tetap wajib diambil,” tambahnya. Tak ingin ketinggalan, mengenai status TLK pihak universitas juga mencoba meredam tanggapan miring. “Konsentrasi tidak boleh ada kalau induk program studinya tidak ada. Sementara TLK hadir dari induk Program Studi Farmasi, yang sudah memiliki SK Dikti.” ujar Pembantu Rektor I Prof Dr Dadang A Suriamiharja. Sengaja Kecolongan Satu keganjalan kembali terjadi di Konsentrasi TLK. Tahun 2008 silam, saat penerimaan mahasiswa baru, Konsentarsi TLK tidak lagi menerima pendaftar dari SMA. Sementara, pendaftran bagi tamatan DIII masih tetap dibuka. Anehnya saat pengumuman, malah diterima dua orang dari tamatan SMA. Ika salah satu dari dua mahasiswa itu mengaku, dalam kapasitasnya mendaftar di TLK hanya sebagai tamatan SMA. Proses pendaftarannya juga sama dengan mahasiswa DIII. Yakni membawa surat rekomendasi belajar dari tempat ia magang. “ Saya menyertakan surat rekomendasi dari Rumah Sakit Syeh Yusuf Gowa,“ jelasnya. Bagaimana bisa mahasiswa dari tamatan SMA diterima pada TLK program DIII ? Jika ditelisik mahasiswa dari tamatan SMA sama sekali belum memilki pengetahuan dasar di bidang farmasi. Lain halnya dengan Tamatan DIII yang telah memilki basic ilmu. Jadi tinggal melanjutkan dua tahun untuk mendapat gelar sarjana. Mendengar hal ini PD II FF angkat bicara. Menurut Syaharuddin, tidak masalah jika ada yang diterima dari tamatan SMA, yang penting memilki surat izin belajar dari tempat mereka Bekerja. “Lulusan SMA harus mengambil mata kuliah dasar dahulu. jadi waktu studi minimal empat tahun,” tambahnya (Dia/Sin)
Masyarakat Desa Cikoang Laikang Kabupaten Takalar memiliki tradisi tersendiri dalam merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Perpaduan unsur budaya dan ritual keagamaan menyatu dalam tradisi Maudu’ Lompoa tersebut.
Ratusan masyarakat terlihat berbondong-bondong menuju Sungai Cikoang, Kamis (26/3). Rombongan arak-arakan perahu juga terlihat ramai di sekitarnya. Perahu itu dihiasi lembaran-lembaran kain khas Sulawesi seperti sarung, seprai, pakaian, dan mukena. Perpaduan yang terlihat sangat unik dan penuh warna. Setiap perahu berisi beberapa bakul beras, nasi pamatara (setengah matang) dan lauk yang menunya didominasi ayam kampung dan telur warna-warni yang penuh hiasan bunga kertas dan male. Male adalah guntingan kertas minyak yang menyerupai tubuh manusia. Setiap perahu adalah milik satu keluarga. Hari itu merupakan puncak perayaan Maudu’ Lompoa (Maulid Besar). Ini adalah perayaan termegah yang diselenggarakan oleh Keluarga Besar Kerukunan Masyarakat Cikoang setiap tahunnya. Tradisi ini dilakukan sebagai wujud kecintaan masyarakat kepada Nabi Muhammad SAW. Acara puncak dimulai pada pukul 09.00 WITA di panggung utama tempat masyarakat sering melaksanakan ritual adat mereka, dengan sajian tari-tarian diantaranya adalah tari Pakarena. Bersamaan dengan itu arak-arakan dibawa ke tepi sungai, dan diletakkan berjajaran. Terlihat ada ratusan perahu, mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar. Konon, besar atau kecilnya ukuran perahu serta banyaknya isi dan hiasan di dalamnya menandakan tingkat kekuasaan atau kekayaan keluarga pemilik perahu. Masyarakat terlihat semakin menikmati acara. Deru gendang yang diiringi syair berbahasa Makassar juga turut menambah kemeriahan. Orang-orang mulai saling menyiram dan mencebur ke dalam sungai. Menurut mereka, itu adalah wujud keakraban dan kekeluargaan. Selanjutnya acara diisi dengan lomba dayung. Di saat yang sama, masyarakat juga mulai memperebutkan isi perahu. Rupanya sebelum puncak acara ini, isi perahu disakralkan dan tak boleh disentuh. Barulah pada hari puncaknya, isi perahu dibagi-bagikan ke masyarakat. Meski berlangsung meriah dan megah, prosesi Maudu’ Lompoa rupanya membutuhkan persiapan yang memakan waktu cukup lama. Misalnya saja ayam kampung yang digunakan untuk maudu’, sebelumnya harus dikurung 40 hari di tempat bersih dan diberi makanan yang baik. Sementara itu, masyarakat mulai melakukan prosesi anganang baku, yaitu membuat bakul sesaji dari daun lontar. Kemudian mereka menjemur padi dalam lingkaran pagar yang dilanjutkan a’dengka ase, yaitu menumbuk padi dengan lesung. Setelah itu warga mengupas kelapa utuh yang ditanam sendiri (ammisa’ kalulu). Dua hari sebelum puncaknya, mereka melakukan acara potong ayam dan menghias telur. Para ibu rumah tangga dibantu anak-anaknya mulai memasak beras setengah matang, ayam goreng dan aneka kue tradisional dengan menggunakan kayu bakar. Menurut masyarakat setempat, pada dasarnya tradisi Maudu’ Lompoa lebih menonjolkan unsur budaya daripada ritual agama. Ini terlihat dengan rangkaian acaranya. Namun bagi basyarakat Cikoang, tradisi ini sangat pantang untuk dilewatkan. Demi mengikuti acara besar ini, mereka rela menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Sukmawati
Sivitas akademika bisa lega. Unhas ketiban alat penjernih air dari Menkes.Dengan alat itu, sivitas akademika bisa memperoleh air minum bersih secara cuma-cuma. Di sebuah bangunan berukuran sekitar 4 X 4 meter, di samping gedung rektorat, tampak seorang lelaki sedang sibuk mengisi sejumlah galon air minum. Dengan lincah, satu per satu galon tersebut ia isi sampai penuh secara bergantian. Tak jauh dari situ, beberapa Satuan Pengaman (Satpam) tengah mengamati pekerjaanya. Sesekali terdengar ucapan senda gurau diantara mereka. Setelah semua galon penuh, lelaki itu keluar dari bangunan kecil tersebut. Anwar, lelaki itu, baru saja melayani pegawai yang mau mengisi air galon, Rabu (13/05). Menurut Anwar, mesin penjernih air yang tersedia di samping kantor rektorat ini, sudah dapat dimanfaatkan untuk mengisi air minum. Akan tetapi, masih banyak orang yang belum mengetahui hal itu. Jadi masih kurang juga yang menggunakannya. Meski begitu, mesin water purifier yang diperoleh langsung dari Menteri Kesehatan itu, akan diperuntukkan kepada seluruh sivitas akademika Unhas. Tapi, untuk bisa mengambil air minum bersih dari hasil penyulingan mesin itu, harus memperoleh izin dari bagian rumah tangga Unhas atau surat rekomendasi dari fakultas. Hal ini disampaikan oleh Drs Haeruddin, Kepala Subbagian (Kasubag) Rumah Tangga Unhas. “Untuk fakultas, harus ada rekomendasi dari kepala tata usaha atau Kasubag perlengkapan fakultas bahwa air ini dipergunakan oleh fakultas,” paparnya Sementara itu, bagi mahasiswa yang berasal dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) fakultas, dapat mengambil air dengan menunjukkan keterangan dari bagian kemahasiswaan fakultas. Dan untuk mahasiswa yang dari Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unhas, bisa langsung melapor ke bagian rumah tangga. “Ini dilakukan karena ditakutkan nanti akan dipakai yang tidak-tidak, misalnya diperjualbelikan, padahal kan gratis. Jadi cukup melapor saja bahwa ada UKM disini, kemudian membawa galon,” jelas Haeruddin. Haeruddin menambahkan, saat ini ia belum menyurat ke semua fakultas soal pemanfaatan mesin water purifier itu, mengingat upaya pengoperasiannya belum begitu maksimal. Tapi, pihaknya dalam waktu dekat akan menyurat ke fakultas dan UKM untuk menggunakannya secara maksimal. “Kita mau melihat dulu perkembangannya, berapa galon dari fakultas yang bisa dipenuhi. Kalau memang tidak mampu nanti kita atur waktunya,” ujarnya. Hijral Aswad, mahasiswa fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) angkatan 2005 mengatakan sangat mendukung dengan keberadaan alat ini tapi sosialisasinya masih kurang. Informasi seperti ini harusnya disebar agar diketahui sivitas akademika Unhas. “Kurangnya sosialisasi membuat saya pribadi dan teman-teman yang lain baru mengetahui informasi tersebut, jadi harusnya disosialisasikan secara merata diseluruh area Unhas, dengan memajang informasi berupa pamflet,” harap mahasiswi jurusan biologi ini Mesin penjernih itu nantinya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air minum di Unhas. Dalam satu jam misalnya, mesin tersebut dapat menghasilkan seribu liter air bersih. Menurut Anwar, teknisi water purifier, air hasil olahan mesin itu lebih bagus daripada air galon yang kerap dijajakan di depot air bersih. “Malah menurut teknisi dari Depkes, yang memasang alat ini, air olahannya lebih bagus dari air aqua,” kata Anwar. Hanya saja, hal itu belum terbukti benar. Pihak Unhas sendiri belum melakukan penelitian tentang kemurnian air hasil olahan mesin tersebut. Meski saat ini sebagian karyawan rektorat telah mengkonsumsinya. Selain itu, yang jadi soal dari mesin tersebut adalah limbah hasil olahannya. Air yang bisa diolah sebanyak empat ribu liter akan menghasilkan kotoran atau limbah sebanyak dua ribu liter. Limbah ini nantinya disimpan dalam satu bak penyimpanan, atau langsung dialirkan ketempat sekitarnya. “ Saya kira sisa air itu tidak berbahaya, kita bisa langsung menyiram tanaman atau mencuci kendaraan dengan air buangan itu,” kata Anwar. Ironisnya, seluk beluk kehadiran mesin water purifier itu tak banyak yang tahu. Sejumlah pegawai teras yang langsung mengurusi alat itu, tak tahu menahu latar belakang pemberian alat tersebut. Drs Halim Doko Msi misalnya, selaku Kepala Biro Umum Unhas. Halim. Halim mengatakan belum mengetahui bagaimana awalnya sehingga ada bantuan ini. Kemungkinan besar rektor sendiri yang bicara langsung dengan menteri kesehatan soal ini. “Saya juga cuma menerima, karena tiba-tiba ada, ya kita fasilitasi,” ungkapnya. (M08,ASR/Dyt)
Dapat tugas mencari jurnal internasional? Ataukah anda perlu referensi jurnal internasional? Tak perlu pusing, apalagi bingung. Unhas telah menyediakannya untuk anda civitas akademika. Menjelajahi dunia maya untuk mencari jurnal internasional, tentu saja tak semudah mencari artikel biasa. Dibutuhkan kejelian dan fasilitas yang mendukung. Diantara fasilitas yang paling dibutuhkan sivitas akademika demi kelancaran pencarian jurnal adalah database jurnal elektronik. Oleh karena itu, Oktober tahun lalu Unhas membeli dua database Jurnal Elektronik seharga 200 juta rupiah. Sayangnya, kehadiran Jurnal Elektronik ini belum banyak diketahui sivitas akademika. Mungkin karena penempatannya yang kurang tepat atau sosialisasi yang belum berjalan. Entahlah, yang jelas fasilitas ini diperuntukkan bagi seluruh civitas akademika. Mungkin banyak yang bertanya-tanya, mengapa ruang Divisi Pelayanan Informasi dan Teknologi yang letaknya bersebelahan dengan ruang Perpustakaan Pusat tak kunjung difungsikan pasca renovasi. Jawabannya adalah komputer yang ada dalam ruangan tersebut dipindahkan ke ruangan yang berada di sebelahnya, ruang tersebut diberi nama Ruang Layanan Elektronik Jurnal. Dalam ruangan tersebut, terdapat 50 unit komputer. Kesemua computer tak dapat digunakan untuk membuka situs sesuai keinginan penggunanya, melainkan hanya dapat membuka situs www.proquest.com. Dalam situs ini terdapat puluhan ribu judul jurnal penelitian yang dapat diakses secara bebas. Bagi mahasiswa atau dosen yang membutuhkan bahan dari jurnal sebagai referensi dalam perkuliahan, hal ini tentunya menjadi sebuah kabar gembira. Mereka tak perlu lagi membaca bertumpuk-tumpuk jurnal di perpustakaan, tapi cukup datang ke Ruang Pelayanan Jurnal Elektronik. Sementara bagi yang tak ingin repot datang ke perpustakaan, mereka tetap bisa mengakses Jurnal Elektronik melalui laptop, asalkan masih berada dalam area hotspot Unhas. Namun sebelumnya, mereka harus datang ke perpustakaan terlebih dahulu untuk meminta passwordnya pada operator ruangan. Password tersebut dapat diperoleh secara gratis. Kepala UPT Perpustakaan, Dr Noer Jihad Saleh MA menuturkan, fasilitas ini sengaja disediakan untuk meningkatkan mutu pelayanan perpustakaan. Apalagi, seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan Informasi dan Teknologi (IT) tak bisa dibendung lagi. “Selain karena tuntutan institusi, Jurnal Elektronik juga disediakan sebagai salah satu syarat untuk menuju World Class University,” tutur Noer Jihad ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/05). Kembali lagi ke masalah klasik, dimana seringkali sebuah fasilitas baru yang belum familiar karena kurang sosialisasi. Begitupun yang terjadi pada kehadiran Ruangan Pelayanan Jurnal Elektronik yang masih belum banyak diketahui oleh warga kampus. Contohnya saja, Dirwan Muchlis, mahasiswa pascasarjana yang sering membaca jurnal di perpustakaan mengaku belum mengetahui adanya fasilitas tersebut,“Saya belum tau kalau sekarang Unhas menyediakan layanan Jurnal Elektronik. Selama ini saya hanya membaca jurnal di perpustakaan,” ungkap Dirwan. Hal senada diungkapkan Ruslan, mahasiswa Fakultas MIPA angkatan 2005 ini sering memasuski Ruangan Layanan Elektronik Jurnal. Namun tak pernah mengakses fasilitas yang tersedia karena ketidaktahuannya. “Saya cuma membuka situs lain untuk mencari bahan kuliah dengan menggunakan komputer yang tidak dilengkapi dengan fasilitas Jurnal Elektronik,” papar mahasiswa Jurusan Fisika ini. Sementara itu, Dr. dr. Muhammad Akbar, SpS.PhD, ketua Panitia Penyediaan Barang dan Jasa dalam hal Jurnal Elektronik ini menyesalkan lambatnya sosialisasi kepada sivitas akademika mengenai fasilitas ini. Sebab bagaimana pun, fasilitas ini sama sekali tak bermanfaat jika sekedar jadi pajangan tanpa pernah disentuh. “Kalau sampai saat ini ruangan tersebut belum juga dilaunching, untuk apa kita membuang-buang uang 200 juta rupiah? Banyak atau sedikit mahasiswa yang menggunakan, bayarannya tetap sama. Karena itu, sangat disayangkan jika ruangan tersebut belum juga dilaunching,” papar Akbar. Akbar juga mengaku baru saja menerima surat permintaan agar Jurnal Eektronik yang masanya akan berakhir Oktober mendatang ini diperpanjang. Namun pihaknya keberatan jika yang sebelumnya saja belum dimanfaatkan secara optimal. Apalagi ada rencana kelak biaya perpanjangan Jurnal Elektronik ini akan diperbanyak menjadi 500 juta rupiah dan databasenya ditambah. Menjawab berbagai keluhan terkait fasilitas baru tersebut, Noer Jihad sendiri mengatakan sebentar lagi ruangan tersebut akan dilaunching, tinggal menunggu waktu yang tepat dan disesuaikan dengan jadwal rektor.(Nay/Hry)
Roy (samaran) gelagapan, bercucuran keringat dingin. Bibirnya gemetar. Matanya memelototi sebuah surat keputusan drop out (DO). oy, Mahasiswa Jurusan Roy, Mahasiswa mesin mengetahui dirinya di DO, Jumat (10/04), dari Fakultas Teknik (FT). Ini mengejutkan baginya. Melihat SK Rektorat tertanggal 18 September 2007, No. 2172/H4/P/2007, mahasiswa angkatan 2005 ini pun memprotes atas keputusan itu. “Kenapa saya di DO pak?” tanyanya menggerutu pada Ketua Jurusannya, Amrin Rapi ST MT. Roy yakin terjadi kekeliruan terhadap keputusan rektorat itu. Ia yang kini menginjak semester delapan ini mengaku telah bebas DO pada evaluasi empat semester FT 2007 silam. Tapi lebih jauh, Tian tak ingin banyak bicara. “Dengan senang hati saya menolak untuk di wawancarai, karena berbagai alasan dan pertimbangan. Ini menyangkut masa depan saya dan keluarga pun melarang” ujar Roy Untuk itu, Amrin meminta Roy untuk mengumpulkan bukti, dari jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) hingga Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang didapatkan. menurut Amrin, “Kalau memang terdapat kesalahan tetap akan diklarifikasi. Nanti kalau cukup bukti, kita baru sama-sama ke Pembantu Dekan I,” tambahnya. Roy memang telah dinyatakan bebas DO oleh pihak FT. Hamzah Tajuddin selaku Kepala Sub Bagian Akademik FT mengatakan, Roy telah mencapai 48 SKS, ini dapat dilihat dari program mata kuliah yanh dilulusinya. Hamzah juga kaget melihat keputusan rektor yang men-DO Roy dengan jumlah SKS yang tidak mencukupi, yakni 39. Selidik punya selidik, Hamzah menemukan kekeliruan itu: Roy pernah memprogram Semester Pendek dengan 12 SKS. “Rektorat tidak menginput 12 SKS Roy, itu sebabnya ia di DO,” ujar Hamzah. Kesalahan bisa saja terjadi, itu diakui Pembantu Rektor I, Prof Dadang Ahmad Suriamiharja MEng. Guna menyelesaikan masalah ini, Dadang menyarankan, kalau FT dapat membuktikan Roy tidak di DO, SK Rektor bisa diperbaharui. Lembaga mahasiswa setingkat Himpunan pun turut andil. Perannya cukup penting dalam mengurus kasus mahasiswa yang terancam DO. Agung Wijaya, mantan Ketua Badan Musyawarah Himpunan Mahasiswa Mesin mengatakan, sebelum keluarnya SK DO evaluasi empat semester, dirinya terlebih dulu bertemu muka dengan Birokrasi FT, mencari tahu nama-nama mahasiswa yang bakalan dikenai DO. Untuk masalah Roy yang pernah diurusnya, Agung menegaskan ia tidak layak di DO. “Roy sudah menjalani delapan semester, itu buktinya namanya tidak digaris merah (drop out, red) di jurusan,” ujar Agung. Kesalahan ini juga merupakan bukti kelalaian administrasi, tambah Agung. Ini menyangkut masa depan mahasiswa, tak dapat ditolerir dengan kesalahan fakultas yang mungkin terlambat mengirim data ke pusat (rektorat, red). Dari penelusuran identitas terhadap pendataan akademik Jurusan Mesin, SKS Roy sudah menggapai 48 SKS dalam empat semester, “Semua data berbentuk nilai sudah dikirimkan ke rektorat,” tutur Mansur, Staf Pegawai Akademik FT yang bertugas membawa nilai itu. Kalau ada perbedaan antara fakultas, jurusan dan rektorat itu akan di-cek lagi pendataannya, dengan harapan kedepannya tidak lagi ada masalah seperti ini. n Nti,M02/Tin
Kotor,bau, dan tidak layak pakai bahkan rusak berat. Begitulah kata yang bisa menggambarkan kabar sebagian besar toilet Unhas saat ini. Ungkapan yang mengatakan bahwa jika ingin mengetahui dimana letak toilet di Unhas, sebaiknya dicari dengan meggunakan hidung mungkin benar adanya. Sebab kondisi toilet di beberapa fakultas di universitas yang konon kabarnya menuju World Class University ini masih sangat memprihatinkan. Coba saja berjalan di area FIS, seperti di Fakultas Ekonomi, Hukum, dan sastra. Bau menyengat akan segera menghinggapi hidung apabila melintas di area toilet di beberapa fakultas tersebut. Menjumpai pintu sebagai alat penutup toilet yang rusak, keran air yang patah, cermin yang pecah, wastafel yang tidak berfungsi, bahkan terkadang air tidak mengalir hingga wc buntu merupakan pemandangan yang biasa namun menyesakkan di daerah FIS tersebut. Lantas apakah akar masalahnya hingga toilet tak dapat difungsikan dengan nyaman? siapa yang bertanggung jawab terhadap rusaknya salah satu fasilitas yang paling penting itu? Menurut Afrianti, seorang mahasiswi jurusa Sastra Prancis angkatan 2004, Air yang tidak mengalir dengan baik disinyalir sebagai salah satu penyebab toilet yang bau sedangkan kerusakan lainnya tak lain disebabkan oleh prilaku pemakai yang kurang bertanggungjawab. “dimana-mana rusak. Itu semua gara-gara sebagian orang yang menggunakan toilet tidak bisa menjaga kebersihan,” ungkapnya gamblang. Di tempat berbeda, Afrianti Annete yang merupakan mahasiswi fakultas ekonomi sangat menyayangkan kondisi toilet unhas yang kotor dan tidak layak digunakan. Ia bahkan tidak mau menggunakan toilet di Unhas. “saya tidak mau menggunakan toilet Unhas karena kotor, bau, yang bisa jadi sarang penyakit, untungnya selama ini saya tidak pernah merasa kebelet untuk ke toilet jadi saya biasa melakukannya di rumah atau di tempat lain yang lebih bersih seperti mall dan pusat perbelanjaan terdekat dari kampus.” Tegasnya. Walaupun demikian ia tetap merasa bahwa semua pihak bersalah karena tidak dapat menggunakan dan merawat toilet secara bijak. Menanggapi fenomena toilet yang menjadi masalah dari tahun ke tahun, Drs. Jursum selaku Kabag Perlengkapan Unhas menuturkan, kerusakan yang terjadi sementara ini telah ditangani, beberapa fakultas bahkan melakukan perbaikan sendiri. Selanjutnya Jursum memaparkan mengenai penyebab kerusakan dan bau busuk tersebut selain karena ada beberapa toilet yang usianya sudah lama juga disebabkan oleh air yang bersumber dari workshop terlambat mengalir di beberapa fakultas tertentu. Karena keran air dialirkan secara bergantian dari fakultas yang satu ke fakultas lainnya. Beberapa fakultas terkadang harus menunggu giliran. Sementara untuk masalah adanya beberapa toilet yng terkunci, Seperti yang dilakukan terhadap beberapa toilet di jurusan Sastra Prancis FIB. H Baharuddin S Sos selaku Kasubag Perlengkapan FIB mengungkapkan bahwa penguncian pintu toilet bukan karena dikhususkan bagi dosen, tetap untuk umum. Namun ada petugas yang memegang kunci. Apabila mau menggunakan harus meminta ijin pada petugas yang ditunjuk. Kas/Hry Data Keadaan Toilet Unhas No. Lokasi Jumlah Keadaan baik Peralatan Rusak Tak Berfungsi Terkunci 1 Rektorat 19 18 1 0 0 2 Ekonomi 4 2 2 0 0 3 Hukum 2 2 0 0 0 4 FIB 6 1 1 2 2 5 FISIP 8 3 2 1 2 6 Kedokteran 18 18 0 0 0 7 FKG 9 8 FKM 6 4 2 0 0 9 MIPA 9 2 2 2 3 10 Farmasi 5 11 Teknik 19 9 6 0 4 12 Pertanian 5 3 1 0 1 13 Peternakan 6 2 2 1 1 14 FIKP 8 7 1 0 0 15 PascaSarjana 9 8 1 0 0 16 PKP 41 38 3 0 0 17 PB 0 0 0 0 0 18 MKU 4 1 1 0 2 19 Perpustakaan Unhas 5 1 0 0 4 Total 183 119 25 6 19 Sumber Bagian Rumah Tangga & Perlengkapan
Dekan FMIPA dan FIB yang sudah terpilih akhirnya dilantik, setelah dipilih ulang lewat anggota Senat Fakultas. Lantai 1 Gedung Rektorat Unhas tampak ramai. Jumat siang (08/05), di ruang persegi empat itu, sedang berlangsung acara pelantikan kepada, Prof Dr Abdul Wahid Wahab, MSc selaku Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (FMIPA) dan Prof Dr Burhanuddin Arafah M Hum selaku Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Hari itu, wajah kedua nahkoda itu berbinar-binar. Bagaimana tidak, kemenangan mereka di tingkat dosen sebelumnya sempat tersandung lantaran adanya aturan baru dari menteri pendidikan soal pemilihan dekan yang harus dilakukan di tingkat senat fakultas. Padahal, persaingan akbar sudah digelar untuk memenangkan kursi nomor satu di tingkat fakultas. Untung, saat pemilihan ulang di level guru besar, kedua dekan terpilih itu, kembali mendominasi suara anggota senat di fakultasnya. Tampaknya, perjalanan menuju kursi dekan itu penuh liku. Prof Wahid Wahab, Dekan FMIPA periode 2009-2013 misalnya. Ia harus bersaing ketat dengan tiga calon rivalnya, yakni Dr Hanapi Usman MS dari Jurusan Kimia, Dr Dirayah Rauf Husain, DEA dari Biologi, serta Dr Wira Bahari Nurdin mewakili Jurusan Fisika, pada 10 Februari 2009 lalu. Pada putaran awal, suara tertinggi diperoleh oleh Prof Wahid dengan raihan suara sebanyak 53 suara, disusul oleh Dr Hanapi sebanyak 44 suara, kemudian Dr Dirayah 23 suara, dan Dr Wira 1 suara. Seminggu kemudian, kedua calon dengan suara terbanyak kembali bertarung dalam putaran kedua tepatnya pada 17 Februari. Hasilnya, Prof Wahid kembali unggul dengan perolehan suara 69. Sedangkan Dr Hanapi mendapatkan 54 suara. Namun, beberapa hari setelah pemilihan, Dekan FMIPA periode 2005-2009, Prof Dr Alfian Noor MSc, menerima Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2008 tanggal 29 Oktober 2008 tentang pengangkatan dan pemberhentian dosen sebagai pimpinan perguruan tinggi dan pimpinan fakultas. Prof Alfian mengatakan, dalam Permendiknas tersebut dijelaskan pada pasal 9 ayat 1 bahwa pemberian pertimbangan calon Dekan dan Pembantu Dekan dilakukan melalui rapat senat fakultas yang diselenggarakan khusus untuk maksud tersebut. “Berarti sejak tanggal disahkannya Permendiknas ini, pemilihan dekan pada perguruan tinggi tidak boleh lagi dilakukan oleh kalangan dosen (sebagaimana yang telah dilakukan FMIPA), melainkan dilakukan oleh senat fakultas,” jelas Alfian. Dengan adanya aturan baru ini, Senat Universitas pun akhirnya meminta Alfian untuk menggelar pemilihan ulang. Tak pelak, hal itu membuat kondisi internal FMIPA kembali memanas. Mulai dari ketatnya persaingan sampai bagaimana penetapan mekanisme pemilihan dilakukan di tingkat senat fakultas? Tapi anggota senat FMIPA sepertinya tak mau “susah payah.” Dua calon dengan perolehan suara tertinggi pada hasil pemilihan awal, disetujui menjadi calon pada pemilihan yang dilakukan oleh 28 anggota senat FMIPA. Hasilnya, Prof Wahid mendapatkan 15 suara sedangkan Dr Hanapi 11 suara.
Sedikit Kontroversial
Berbeda dengan FMIPA, pemilihan ulang dekan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) mendapat serotan dari salah seorang anggota senat, Prof Dr Abd Hakim Yassi, MA. Model penyesuaian seperti yang diterapkan pada FMIPA, yang langsung menetapkan kandidat dekan berdasarkan pada hasil pemilihan dekan sebelumnya, dianggap sedikit menyalahi aturan baru menteri itu.. Prof Hakim menilai, FIB sama sekali tidak mengadakan pemilihan ulang sebagaimana kehendak Permendiknas, melainkan hanya melakukan penyesuaian rasio persentase terhadap hasil yang diperoleh pada pemilihan dekan yang dilakukan pada Kamis, (26/02) lalu. Ini dilakukan berdasarkan surat dari rektor melalui Badan Pengurus Harian (BPH) Universitas. Rektor meminta melakukan penyesuaian saja. “Inilah yang menjadi kontroversi pada saat rapat senat fakultas, yang dilakukan hanya penyesuaian bukan pemilihan yang jelas sehingga hanya memodifikasi aturan menteri dan menurut saya itu salah,” papar Hakim yang juga Kepala Program Studi Sastra Inggris Pasca Sarjana. Karena sebagian besar senat FIB setuju dilakukan penyesuaian, maka pada Rabu (8/4), dua calon yang terpilih pada pemilihan dekan dengan perolehan suara terbanyak pada suksesi sebelumnya, yakni Prof Dr Burhanuddin Arafah, MHum dan Dr Etty Bazergan, MEd, dijadikan bakal calon pada pemilihan dekan di tingkat senat. Namun Prof Dr Burhanuddin kembali memenangkan suara anggota senat FIB.. Menanggapi hal itu, Pembantu Rektor I Unhas, Prof Dr Dadang A. Suriamiharja, M Eng mengatakan, apa yang dilakukan oleh senat FIB maupun senat FMIPA telah menempuh jalan yang benar. Keduanya telah mengikuti permintaan Permendiknas. “Kedua fakultas memang telah melakukan pemilihan masal oleh dosen. Tapi itu kan semacam penjaringan. Nanti hasilnya diputuskan oleh senat fakultas. Jadi, tidak serta merta hasil keputusan dosen yang diterima. Melainkan ditimbang-timbang dulu,” jelas dosen FMIPA ini.(Iam/Dyt)
Rabu (22/4), pelataran Baruga A P Pettarani tampak berbeda. Kain putih penuh tulisan anti globalisasi terbentang mengelilingi tempat tersebut. Kala itu Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (Himahi) mengadakan Festival Anti Globalisasi.. Festival yang mengusung tema “Menghadirkan Sebuah Dunia yang Lebih Indah dari Sepetak Ruang yang Terpinggirkan” ini diisi beberapa acara, seperti diskusi publik, pemutaran film independent, pameran foto dan café bace. “ Kegiatan ini bertujuan agar globalisasi tidak dianggap sebagai fenomena yang alamiah. Namun merupakan fenomena yang telah dikonsep sebelumnya oleh sejumlah kelompok,” ujar Hasrul, ketua panitia. (M03)
Diskusi Terbuka tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP ) kembali digelar. Kali ini Rabu (22/4), giliran ETNIC 06 Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang menyelenggarakannya. Sebuah komunitas dari mahasiswa FIB angkatan 2006 ini menggelar diskusi dengan tema “kukabarkan cita untuk kita”. Sekitar 50 mahasiswa yang hadir. Mereka terdiri dari mahasiswa FIB, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Diskusi yang bertempat di depan Aula Mattulada ini membicarakan tentang sosialisasi BHP yang masih minim pada tingkatan mahasiswa. “ Saya harap dengan adanya diskusi ini dapat memberi pemahaman dan mampu membuka kesadaran mahasiswa terhadap BHP,” ujar Soren selaku Moderator diskusi itu.(M22)
Aksi Mahasiswa Makassar menolak Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) di kantor Gubernur Sul-sel berakhir ricuh. Senin (4/5). Bentrokan mahasiswa dengan polisi tak bisa ter elakkan setelah mahasiswa mencoba memasuki kantor gubernur untuk bertemu dengan Syahrul yasin limpo gubernur Sul-sel. Sebanyak 65 Mahasiswa di tahan dalam aksi ini.
Blog ini memuat kumpulan berita dan artikel yang diambil dari Penerbitan Kampus "Identitas" Universitas Hasanuddin Makassar. Sebuah sarana publikasi virtual alternatif bagi Penerbitan Kampus "Identitas" UNHAS
About Me
Name: Penerbitan Kampus "Identitas" Universitas Hasanuddin Makassar
Location: Makassar, South-Sulawesi, Indonesia
berita-berita seputar kampus Universitas Hasanuddin